7 Bank Sepakati Restrukturisasi Utang Waskita Karya Senilai Rp21,9 T

Total utang WSKT sebesar Rp29 triliun

Jakarta, IDN Times - Sebanyak tujuh kreditur perbankan menyepakati restrukturisasi utang PT Waskita Karya (Persero) Tbk senilai Rp21,9 triliun dari total utang sebesar Rp29 triliun. Nilai tersebut merupakan 75 persen dari total utang Waskita Karya yang akan direstrukturisasi.

Kesepakatan itu sendiri diraih melalui Perjanjian Restrukturisasi Utang atau Master Restructuring Agreement (MRA) Waskita Karya.

Baca Juga: DPR Heran Waskita Karya Bisa Rugi Rp7,3 Triliun

1. Restrukturisasi utang diharapkan memulihkan kondisi keuangan Waskita Karya

7 Bank Sepakati Restrukturisasi Utang Waskita Karya Senilai Rp21,9 TIlustrasi Utang (IDN Times/Arief Rahmat)

Wakil Menteri II Kementerian BUMN, Kartika Wirjoatmodjo atau yang karib disapa Tiko, berharap agar perjanjian restrukturisasi tersebut dapat membuat BUMN sektor infrastruktur itu bangkit dari keterpurukan. Selain itu, Tiko juga ingin agar perusahaan pelat merah dengan kode emiten WSKT tersebut dapat memulihkan kondisi keuangan dan melanjutkan transformasi.

"Waskita Karya merupakan salah satu BUMN yang telah berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan perekonomian nasional. Kami sangat mengapresiasi koordinasi dan kerjasama yang telah dilakukan oleh semua pihak yang terlibat dalam mendukung pemulihan keuangan dan transformasi dari Waskita Karya," ujar Tiko, dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times, Kamis (26/8/2021).

2. WSKT diharapkan berkontribusi terhadap perekonomian nasional

7 Bank Sepakati Restrukturisasi Utang Waskita Karya Senilai Rp21,9 TPT Waskita Karya (Persero) (Dok. IDN Times)

Tiko menambahkan, restrukturisasi keuangan Waskita Karya harus pula diikuti perbaikan fundamental perusahaan. Caranya adalah dengan melakukan transformasi bisnis yang berorientasi pada pertumbuhan berkelanjutan.

"Dengan demikian, momentum penting ini tak hanya mempercepat pemulihan, tapi juga bisa mendorong Waskita memberikan kontribusi positif pada perekonomian nasional yang tengah berusaha bangkit dari dampak pandemi COVID-19," tutur Tiko.

Baca Juga: Bayar Utang, Waskita Bakal Jual 9 Tol Tahun Ini

3. Tujuh bank yang terlibat dalam restrukturisasi utang WSKT

7 Bank Sepakati Restrukturisasi Utang Waskita Karya Senilai Rp21,9 TLanskap gedung BNI. (Do. BNI)

Adapun ketujuh bank yang terlibat dalam restrukturisasi utang Waskita Karya meliputi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk yang bertindak sebagai leading bank. Kemudian disusul PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Bank BTPN Tbk, Bank Syariah Indonesia Tbk, Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat, dan Bank DKI.

Direktur Utama Waskita Karya, Destiawan Soewardjono, mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan para kreditur dan Kementerian BUMN sehingga restrukturisasi keuangan perseroan dapat terlaksana.

Sementara itu, momen pemulihan keuangan tersebut langsung direspon Waskita Karya dengan meluncurkan program transformasi bisnis bertajuk, “Warisan Kita”, yang mengusung tiga pilar utama, yakni portfolio & innovation, lean, dan digital.

"Saat ini, Waskita Karya dalam proses melakukan transformasi secara total dari segi operasional sampai dengan keuangan. Penandatanganan MRA yang berlangsung hari ini menjadi momentum positif bagi Waskita dan seluruh stakeholder," ujar Destiawan.

Baca Juga: Waskita dan BUMN Tiongkok Bakal Garap Proyek Tol hingga Pipa BBM

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya