7 Ribu Bal Lebih Pakaian Bekas Impor Datang dari 4 Negara ASEAN

Nilai pakaian bekas impor yang dimusnahkan mencapai Rp80 M

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 7.000 lebih bal pakaian bekas impor ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) DJBC, Kawasan Industri Jababeka III, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/3/2023).

Pemusnahan pakaian bekas impor ilegal tersebut dilakukan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki, Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani, Kabareskrim Agus Andrianto, dan perwakilan dari Kejaksaan Agung.

"Tangkapan ini berasal dari gudang-gudang untuk penjualan domestik. Tentunya dari Kabareskrim yang me-lead, kami support dengan intelijen dan data sharing bersama untuk penindakan," ucap Askolani dalam konferensi pers di depan awal media.

Baca Juga: 5 Cara Manfaatkan Pakaian Bekas, Jangan Dibuang!

1. Datang dari berbagai negara

7 Ribu Bal Lebih Pakaian Bekas Impor Datang dari 4 Negara ASEANRibuan bal pakaian bekas impor yang siap dimusnahkan oleh Bea Cukai (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Askolani pun kemudian menerangkan, 7.000 bal lebih pakaian bekas impor yang dimusnahkan hari ini berasal dari berbagai negara di Asia Tenggara.

Ribuan bal pakaian bekas impor tersebut kebanyakan masuk ke Indonesia melalui jalur tikus ilegal.

"Kalau ditanya pemasukannya, biasanya dari Singapura, Malaysia, Vietnam, atau Thailand. Itu menjadi salah satu titik masuk," ujar Askolani.

Baca Juga: Pakaian Bekas Impor Dilarang, Pedagang: Mematikan Usaha Rakyat!

2. Tangkapan pakaian bekas impor ilegal dilakukan sejak dulu

7 Ribu Bal Lebih Pakaian Bekas Impor Datang dari 4 Negara ASEANRibuan bal pakaian bekas impor yang siap dimusnahkan oleh Bea Cukai (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Meski begitu, Askolani mengakui bahwa tangkapan pakaian bekas impor ilegal bukan dilakukan saat ini saja, melainkan sudah sejak dari beberapa tahun lalu.

Penangkapan terkait hal tersebut semakin digiatkan saat ini imbas dari arahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang mulai geram terhadap banjirnya pakaian bekas impor di Indonesia.

"Kita tahu bahwa tangkapan ini bukan hanya sekarang. Sejak beberapa tahun lalu konsisten dan jumlah tangkapannya juga mencapai puluhan miliar yang tentunya akan bisa diperkuat tahun ini dan pada waktu ke depan," tutur Askolani.

3. Sebanyak 7 ribu bal pakaian bekas impor ilegal yang dimusnahkan nilainya Rp80 miliar

7 Ribu Bal Lebih Pakaian Bekas Impor Datang dari 4 Negara ASEANRibuan bal pakaian bekas impor yang siap dimusnahkan oleh Bea Cukai (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Sebelumnya diberitakan, 7 ribu bal pakaian bekas impor yang dimusnahkan hari ini merupakan kelanjutan dari tindakan sama di Pekanbaru dan Jawa Timur beberapa waktu lalu.

Hal itu berdasarkan keterangan Mendag, Zulkifli Hasan alias Zulhas yang juga hadir dalam pemusnahan pakaian bekas impor hari ini.

"Sebagaimana teman-teman ketahui sebagai tindak lanjut dari arahan Pak Presiden, kemarin di Pekanbaru dan Jawa Timur, hari ini puncaknya tujuh ribu lebih nilainya hampir Rp80 miliar," ucap dia.

Baca Juga: 5 Tips Membeli Baju Thrift, Jangan Menambah Limbah Tekstil

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya