7 Tahun Kepemimpinan Jokowi, Utang Indonesia Naik Rp4.016,65 Triliun 

Kenaikan utang paling tinggi terjadi pada 2020

Jakarta, IDN Times - Hari ini tepat dua tahun kepemimpinan Joko "Jokowi" Widodo di periode keduanya sebagai Presiden Republik Indonesia. Sehingga, secara total, hari ini juga tepat menjadi tahun ketujuh Presiden Jokowi memimpin Indonesia.

Satu hal yang banyak disoroti dari 7 tahun masa kepemimpinan Jokowi adalah utang pemerintah Indonesia. Sejak 2014 hingga 2021, tren utang yang harus ditanggung Indonesia terus mengalami kenaikan, baik dari sisi nominal maupun rasionya, terhadap produk domestik bruto alias PDB.

1. Kenaikan nominal utang Indonesia sejak 2014--2021

7 Tahun Kepemimpinan Jokowi, Utang Indonesia Naik Rp4.016,65 Triliun Ilustrasi Utang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Data Kementerian Keuangan menunjukkan, kenaikan utang sejak Jokowi pertama kali menjabat sebagai presiden sampai saat ini cukup signifikan. Sejak 2014 sampai 2021, utang pada masa kepemimpinan Jokowi bertambah hingga Rp4.016,65 triliun.

Pada 2014, utang pemerintah tercatat ada pada angka Rp2.608,78 triliun, kemudian melonjak menjadi Rp3.165,13 triliun pada 2015. Utang kembali naik pada 2016 ke level Rp3.516,46 triliun dan terus naik pada periode 2017 serta 2018 secara berturut-turut menjadi Rp3.938 triliun dan Rp4.418,3 triliun.

Kemudian, pada 2019 utang pemerintah naik lagi menjadi Rp4.778 triliun. Berikutnya pada 2020, utang pemerintah naik secara drastis menjadi Rp6.074,56.

Lantas, bagaimana dengan kondisi utang Indonesia tahun ini? Hingga Agustus 2021, utang Indonesia terpantau kembali mengalami kenaikan menjadi Rp6.625,43 triliun.

Jika dilihat secara seksama, meskipun ada kenaikan utang pada periode 2014 hingga 2019, jumlahnya tidak terlalu signifikan. Kenaikan yang bisa dibilang meroket justru terjadi dari 2019 ke 2020 atau dari level Rp4.778 triliun menjadi Rp6.074,56 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati pernah mengatakan bahwa penambahan utang hingga angka yang fantastis tersebut dilakukan untuk menyelamatkan rakyat dalam menghadapi pandemik COVID-19.

"Ini saya ingatkan kembali kenapa kita ada tambahan utang? Karena defisit yang melebar. Pertama untuk membantu rakyat, menangani COVID-19, dan membantu usaha, terutama UKM. Kedua, karena penerimaan kita sedang jatuh, karena semua pembayar pajak sedang turun, hampir semua, terkecuali sektor tertentu," ucap Sri Mulyani dalam rapat kerja virtual dengan Komisi XI DPR RI pada Rabu, 27 Januari 2021 lalu.

Baca Juga: Pemerintah Siap Bertindak Lebih Jauh ke Debitur Utang BLBI

2. Rasio utang terhadap PDB juga ikut naik

7 Tahun Kepemimpinan Jokowi, Utang Indonesia Naik Rp4.016,65 Triliun ilustrasi utang (IDN Times/Arief Rahmat)

Selain dilihat dari segi nominal, utang Indonesia juga mengalami kenaikan dari sisi rasio terhadap produk domestik bruto alias PDB selama tujuh tahun kepemimpinan Presiden Jokowi.

Sebagai informasi, rasio utang yang dibolehkan di dalam Undang Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara adalah sebesar 60 persen dari PDB.

Pada 2014 silam, rasio utang tercatat 24,74 persen dari PDB. Angka itu kemudian naik pada 2015 menjadi 27,43 persen terhadap PDB.

Rasio utang kembali naik pada 2016 menjadi 28,33 persen dari PDB dan terus mengalami kenaikan pada 2017 dan 2018 secara beruntun menjadi 29,4 persen dan 29,98 persen dari PDB.

Rasio utang sempat menurun sedikit pada 2019 menjadi 29,8 persen dari PDB sebelum kemudian melonjak signifikan pada 2020 menjadi 38,68 persen.

Hal sama pun masih terjadi pada tahun ini. Rasio utang Indonesia hingga Agustus 2021 tercatat sudah mencapai angka 40,84 persen.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Nathan Kacaribu melihat utang tersebut masih dalam posisi aman, kendati ada kemungkinan porsinya terhadap PDB juga ikut naik ke level 41 persen atau 42 persen.

"Nah utang, tentunya aman. (Rasio utang) Kita naik dari 29 persen ke 39 persen di tahun 2020. Mungkin akan naik sedikit ke 41 persen atau 42 persen, tetapi setelah itu kita akan melakukan fiscal dispilin yang kemudian akan membawa defisit kita di bawah level tiga persen dan itu akan membuat level utang kita nggak akan naik lagi," tutur Febrio, dalam Taklimat Media, Jumat (1/10/2021).

3. Utang pemerintah bisa mencapai Rp10 ribu triliun pada akhir kepemimpinan Jokowi

7 Tahun Kepemimpinan Jokowi, Utang Indonesia Naik Rp4.016,65 Triliun Ilustrasi Utang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Tren utang pemerintah yang terus naik tiap tahunnya pun menjadi sorotan Ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira.

Menurut Bhima, apabila setiap tahun utang pemerintah naik hingga Rp1.000 triliun, maka di HUT Tanah Air ke-80 atau 2024 yang mana menjadi tahun terakhir kepemimpinan Jokowi, utang pemerintah bisa tembus Rp10.500 triliun.

"Soal utang itu kalau melihat penambahan jumlah nominal utang mencapai Rp1.000 triliun per tahunnya, dan kita hitung penambahannya Rp1.000 triliun terus konsisten sampai HUT ke-80, maka di ulang tahun ke-80 utang pemerintah bisa Rp10.500 triliun," kata Bhima kepada IDN Times, Minggu (15/8/2021).

4. Penggunaan utang tak produktif

7 Tahun Kepemimpinan Jokowi, Utang Indonesia Naik Rp4.016,65 Triliun Ilustrasi Utang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Selain itu, Bhima juga turut menyoroti penggunaan utang pemerintah yang justru lebih banyak digunakan untuk belanja konsumtif. Padahal, menurutnya uang negara harus diutamakan untuk belanja produktif, terutama untuk menciptakan lapangan pekerjaan.

"Contoh pos-pos pemerintah yang naiknya cukup signifikan itu adalah belanja pemerintah, belanja barang, dan pembayaran bunga utang. Ini artinya pengelolaan utang belum dilakukan secara produktif. Padahal pemerintah seharusnya menambah lebih banyak lagi program-program yang sifatnya menciptakan lapangan pekerjaan di sektor-sektor produktif," tutur dia.

Dia juga menyinggung program kerja pemerintah dalam pembangunan infrastruktur. Menurut Bhima, infrastruktur yang telah dibangun di usia RI ke-76 tahun ini tidak menunjukkan kegunaan yang signifikan.

"(Seharusnya pemerintah) mendorong infrastruktur yang berkaitan dengan penurunan biaya logistik. Bukan infrastruktur-infrastruktur yang dipaksakan dan akhirnya pemanfaatannya masih kecil," ucap Bhima.

Di tahun ini, pemerintah mengalokasikan belanja pegawai Rp421,14 triliun. Nominal itu meningkat hampir 73 persen dibandingkan belanja pegawai di 2014 yang sebesar Rp244 triliun. Kemudian, alokasi untuk belanja barang di 2021 mencapai Rp363 triliun, naik 105 persen dibandingkan alokasi pada 2014 yang sebesar Rp177 triliun.

5. Utang pemerintah juga dipakai untuk bayar bunga utang

7 Tahun Kepemimpinan Jokowi, Utang Indonesia Naik Rp4.016,65 Triliun ilustrasi utang (IDN Times/Arief Rahmat)

Bhima mengatakan setiap tahunnya pemerintah juga menarik utang untuk membayar bunga utang, bak gali lubang, tutup lubang.

Pada 2014 lalu, pemerintah harus mengeluarkan Rp133 triliun untuk membayar bunga utang. Lalu Rp156 triliun pada 2015, Rp183 triliun pada 2016, Rp217 triliun pada 2017, Rp258 triliun pada 2018, Rp276 triliun pada 2019, dan Rp314 triliun pada 2020.

Sementara itu, pada 2021 ini, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk pembayaran bunga utang hingga Rp373,3 triliun.

"Masalah bunga utang, setiap tahunnya kita harus membayar Rp373 triliun hanya untuk bunga utang saja. Artinya untuk menutup bunga utang pemerintah membayarnya tidak bisa dengan penerimaan pajak, tetapi harus menerbitkan utang baru," tutur Bhima.

Hal ini menurut Bhima bisa mengancam pemulihan ekonomi dan kesehatan di Tanah Air.

"Dengan ancaman bunga utang yang semakin tinggi, maka ruang fiskalnya akan semakin sempit untuk pemulihan ekonomi, pemulihan sektor kesehatan, dan juga perlindungan sosial," ujar dia.

Membengkaknya bunga utang itu menurut Bhima disebabkan oleh besarnya porsi surat utang atau surat berharga negara (SBN) dalam penarikan utang oleh pemerintah.

"Porsi surat utang terhadap utang pemerintah itu semakin dominan, di atas 85 persen, ini akan jadi beban tambahan di luar batas kemampuan negara. Karena surat utang relatif lebih mahal dibandingkan pinjaman ke lembaga-lembaga bilateral maupun multilateral, itu bunganya relatif kecil," kata Bhima.

6. Pemerintah terancam kesulitan lunasi utang

7 Tahun Kepemimpinan Jokowi, Utang Indonesia Naik Rp4.016,65 Triliun Ilustrasi Utang (IDN Times/Arief Rahmat)

Dengan kondisi itu, Bhima menilai Indonesia masih akan terjerat utang meski sampai tahun 2070, atau ketika menginjak usia ke-125 tahun.

"Sampai 2070 indonesia masih harus melunasi utang yang diterbitkan selama pandemi. Ada global bond tenornya 50 tahun terbit tahun 2020 lalu. Jadi nonsense kita bisa lunasi utang. Yang terjadi beban bunga utang harus ditutup dengan penerbitan utang baru," ujar Bhima.

Baca Juga: Pemerintah Mengklaim Porsi Utang Masih Aman meski Terus Meningkat

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya