Ada Uang Rupiah Baru, Masa Berlaku Uang Lama Tinggal 3 Tahun Lagi

BI terbitkan tujuh desain baru uang kertas rupiah 2022

Jakarta, IDN Times - Uang kertas rupiah terbitan lama atau Tahun Emisi (TE) 2016 dipastikan masih akan berlaku kendati Bank Indonesia telah menerbitkan uang kertas rupiah baru TE 2022. Namun, masa berlaku uang TE 2016 kemungkinan berakhir tiga tahun lagi.

Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim menyatakan, pihaknya masih akan mengedarkan uang kertas rupiah terbitan lama sebelum ada keputusan pencabutan dari BI.

"Namun, sejak tahun ini secara alamiah kita melakukan penggantian uang-uang 2016 yang lusuh atau tidak layak edar untuk digantikan uang TE 2022. Nah biasanya secara pengalaman historis itu sekitar 3-4 tahun ya itu sudah kita bisa ganti seluruhnya dengan uang emisi baru," beber Marlison dalam Taklimat Media secara virtual, Kamis (18/8/2022).

Baca Juga: Warna Lebih Tajam, Begini Tampilan Depan-Belakang 7 Uang Rupiah Baru

1. BI tidak lagi mencetak uang kertas rupiah terbitan lama

Ada Uang Rupiah Baru, Masa Berlaku Uang Lama Tinggal 3 Tahun Lagiilustrasi rupiah (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Dalam kesempatan tersebut, Marlison juga menerangkan bahwa BI tidak akan lagi mencetak uang kertas rupiah terbitan lama, termasuk TE 2016.

BI akan mulai fokus mencetak uang kertas rupiah yang baru atau terbitan 2022.

"Yang jelas untuk emisi sebelumnya sudah tidak kita cetak lagi karena akan diganti dengan emisi yang baru ini," ucap Marlison.

Baca Juga: Mau Punya Uang Rupiah Baru 2022? Simak Caranya di Sini!

2. BI terbitkan tujuh desain baru uang kertas rupiah

Ada Uang Rupiah Baru, Masa Berlaku Uang Lama Tinggal 3 Tahun LagiPenampakan uang rupiah kertas Tahun Emisi 2022 (bi.go.id)

Sebelumnya diberitakan, BI resmi meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (TE 2022), Kamis (18/8/2022). Peluncuran uang rupiah kertas baru ini bertepatan dengan HUT ke-77 RI yang jatuh pada 17 Agustus 2022.

Adapun uang rupiah TE 2022 terdiri atas nominal Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.

"Uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016," kata Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono seperti dikutip dari situs resmi BI.

3. Aspek inovasi uang rupiah TE 2022

Ada Uang Rupiah Baru, Masa Berlaku Uang Lama Tinggal 3 Tahun LagiPenampakan uang rupiah kertas Tahun Emisi 2022 (bi.go.id)

Erwin menambahkan, ada tiga aspek inovasi penguatan uang rupiah TE 2022. Ketiga aspek inovasi tersebut adalah desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.

"Inovasi dimaksudkan agar uang rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan sehingga uang rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia," bebernya.

Baca Juga: BI Terbitkan Desain Rupiah Baru, Bagaimana Nasib yang Lama?

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya