Aset Eks BLBI Senilai Rp492 M Dihibahkan ke 7 K/L dan Pemkot Bogor

Totalnya senilai Rp492,2 miliar

Jakarta, IDN Times - Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) melakukan hibah aset-aset properti eks BLBI kepada pemerintah daerah (pemda) dan sejumlah kementerian/lembaga pada Kamis (25/11/2021).

Hal tersebut dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 154/PMK.06/2020 tentang Pengelolaan Aset Eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) oleh Menteri Keuangan.

"Penanganan aset properti eks BPPN di antaranya melalui mekanisme hibah kepada pemerintah daerah dan penetapan status penggunaan atau PSP kepada Kementerian/Lembaga guna mendukung penyelenggaran tugas dan fungsi pemerintah daerah dan Kementerian/Lembaga," bunyi PMK tersebut.

Oleh karena itu, ada sejumlah kementerian/lembaga dan satu pemda yang mendapatkan aset properti eks BLBI dengan mekanisme hibah dan PSB. Berikut daftarnya.

Baca Juga: Pengemplang BLBI Sjamsul Nursalim Bayar Utang Rp150 Miliar ke Negara

1. Pemerintah Kota Bogor

Aset Eks BLBI Senilai Rp492 M Dihibahkan ke 7 K/L dan Pemkot Bogor(IDN Times/Kevin Handoko)

Satgas BLBI menghibahkan aset-aset eks BLBI yang berlokasi di Bogor kepada Pemkot Bogor. Adapun total luas aset tersebut adalah 103.290 meter persegi dengan nilai mencapai Rp345,75 meter persegi.

Rincian aset-aset tersebut yang pertama adalah tanah di Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan dengan luas 33.500 meter persegi.

Kemudian sejumlah bidang tanah dengan luas 2.679 meter persegi, 2.689 meter persegi, 2.929 meter persegi, 965 meter persegi, 206 meter persegi, 332 meter persegi, dan 60 ribu meter persegi di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur.

Pemkot Bogor rencananya akan menggunakan aset-aset tersebut untuk membangun kompleks perkantoran Pemkot Bogor dan pool kendaraan angkut sampah serta kendaraan alat berat.

Baca Juga: Fakta-Fakta Aset Tommy Soeharto Rp600 Miliar Disita Satgas BLBI

2. Tujuh Kementerian/Lembaga

Aset Eks BLBI Senilai Rp492 M Dihibahkan ke 7 K/L dan Pemkot BogorIlustrasi Badan Narkotika Nasional (IDN Times/Mardya Shakti)

Selain menghibahkan aset-aset properti eks BLBI kepada Pemkot Bogor, Satgas BLBI juga turut memberikan aset tersebut kepada tujuh kementerian/lembaga.

Tanah dan bangunan dengan luas total 323.315 meter persegi dan memiliki nilai keseluruhan Rp146,5 miliar diberikan kepada tujuh kementerian/lembaga sebagai berikut:

Badan Narkotika Nasional (BNN)
- Satu bidang tanah di Kota Bandung seluas 1.263 meter persegi yang akan digunakan sebagai gedung perkantoran
- Satu bidang tanah di Kota Bandar Lampung seluas 482 meter persegi yang akan digunakan sebagai gedung perkantoran

Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
- Tanah dan bangunan di Batam seluas 483 meter persegi yang akan digunakan sebagai rumah negara atau mess pegawai
- Tanah dan bagunan di Semarang seluas 1.790 meter persegi yang akan digunakan sebagai gedung perkantoran
- Tanah dan bangunan di Makassar seluas 150 meter persegi yang akan digunakan sebagai rumah solusi ekspor
- Tanah dan bangunan di Samarinda seluas 153 meter persegi yang akan digunakan sebagai rumah negara

Kementerian Pertahanan (Kemenhan)
- Satu bidang tanah di Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Berdagi seluas 120 ribu meter persegi yang akan digunakan sebagai kantor pangkalan utama TNI AL

Kementerian Agama (Kemenag)
- Tanah dan bangunan di Jakarta Pusat seluas 1.107 meter persegi yang akan digunakan sebagai asrama pendidikan kader ulama internasional Masjid Istiqlal

Badan Pusat Statistik (BPS)
- Satu bidang tanah di Lhokseumawe seluas 2.274 yang akan digunakan sebagai gedung perkantoran

Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves)
- Tanah dan bangunan di Jakarta Barat seluas 613 meter persegi yang akan digunakan sebagai gedung arsip

Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Satu bidang tanah di Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Berdagi seluas 80 ribu meter persegi yang akan digunakan sebagai markas komando dan mess asrama
- Dua bidang tanah di Lampung Selatan dengan luas total 115 ribu meter persegi yang akan digunakan sebagai markas komando dan mess asrama

3. Total aset properti eks BLBI yang telah diutilisasi

Aset Eks BLBI Senilai Rp492 M Dihibahkan ke 7 K/L dan Pemkot BogorMenteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati (dok. Youtube DJKN Kemenkeu)

Dengan demikian, total aset eks BLBI yang telah diutilisasi baik melalui mekanisme hibah maupun PSP saat ini seluas 426.605 meter persegi dengan nilai keseluruhannya mencapai Rp492,2 miliar.

Kendati begitu, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyatakan masih banyak target hak tagih negara yang mesti diperoleh Satgas BLBI dari para debitur dan obligor.

"Aset-aset yang telah dihibahkan kita semua tahu hak tagih negara dari para obligor dan debitur mencapai Rp110,45 triliun. Jadi, kalau hari ini baru setengah triliun, maka masih banyak jauh banget yang harus kita kerjakan," ujar dia.

Oleh sebab itu, sambung Sri Mulyani, Satgas BLBI akan terus mengejar para obligor dan debitur untuk bisa melunasi utang-utang mereka. Jika obligor dan debitur memiliki itikad baik maka Satgas akan menyambutnya.

Namun, jika mereka beritikad buruk maka Satgas BLBI tak segan melakukan penyitaan aset yang dimiliki para obligor dan debitur BLBI.

Baca Juga: Satgas BLBI Sudah Panggil Keluarga Bakrie, Bagaimana Hasilnya?

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya