BBCA Bagi-Bagi Dividen Tunai Rp145 per Saham

Besaran nilai dividen tunai ditetapkan dalam RUPST

Jakarta, IDN Times - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) menyepakati pembagian dividen tunai sebesar Rp145 per saham dengan menggunakan laba bersih tahun buku 2021.

"Sehubungan dengan laba bersih yang diperoleh Perseroan dalam tahun buku 2021 yaitu sebesar Rp31,4 triliun, RUPST menetapkan penggunaan laba bersih tersebut antara lain untuk dibagikan sebagai dividen tunai sebesar Rp145,00 per saham," tulis Manajemen BCA, dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times, Kamis (17/3/2022).

Dividen tunai tersebut sudah termasuk dividen interim tahun buku 2021 sebesar Rp25,00 per saham yang telah dibayarkan oleh perseroan kepada para pemegang saham pada 7 Desember 2021.

Dengan demikian, sisanya sebesar Rp120,00 per saham akan dibagikan kepada pemegang saham pada tanggal yang akan ditetapkan oleh Direksi Perseroan.

Baca Juga: BCA Tawarkan Bunga KPR dan KKB 2,65 Persen dalam BCA Expoversary 2022

1. Pergantian Wakil Presiden Direktur BCA

BBCA Bagi-Bagi Dividen Tunai Rp145 per SahamIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Selain menyepakati pembagian dividen, RUPST juga menetapkan akhir masa jabatan Suwignyo Budiman sebagai Wakil Presiden Direktur BCA.

"Mengucapkan terima kasih serta menyatakan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Suwignyo Budiman atas jasa-jasa dan kontribusi yang telah diberikan selama menjabat sebagai anggota Direksi Perseroan," tulis Manajemen BCA.

Sebagai gantinya, BCA mengangkat Gregory Hendra Lembong sebagai Wakil Presiden Direktur Perseroan yang berlaku efektif pada hari kerja pertama bulan berikutnya setelah Perseroan menerima persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Jabatan tersebut bakal diemban Gregory Hendra Lembong hingga RUPST 2026 mendatang.

Baca Juga: BCA Terima Ribuan Pengajuan KPR dan KKB selama 2 Pekan Expoversary

2. Pergantian Anggota Direksi lainnya

BBCA Bagi-Bagi Dividen Tunai Rp145 per SahamGedung Bank BCA (Website/bca.co.id)

BCA juga turut melakukan perombakan lainnya dari sisi Direksi Perseroan, yakni mencopot Haryanto Tiara Budiman selaku Direktur yang membawahkan fungsi kepatuhan Perseroan dan menggantinya dengan Lianawaty Suwono.

BCA juga turut mengangkat Antonius Widodo Mulyono sebagai Direktur Perseran dalam RUPST tersebut.

3. Jajaran Dewan Komisaris dan Direksi BCA yang baru

BBCA Bagi-Bagi Dividen Tunai Rp145 per SahamDirektur Utama Bank BCA, Jahja Setiaatmadja (Dok. Humas BCA)

Dengan begitu, berikut ini jajaran Dewan Komisaris dan Dewan Direksi BCA terbaru pasca-RUPST.

Dewan Komisaris

Presiden Komisaris: Djohan Emir Setijoso
Komisaris: Tonny Kusnadi
Komisaris Independen: Cyrillus Harinowo
Komisaris Independen: Raden Pardede
Komisaris Independen: Sumantri Slamet

Dewan Direksi

Presiden Direktur: Jahja Setiaatmadja
Wakil Presiden Direktur: Armand Wahyudi Hartono
Wakil Presiden Direktur: Gregory Hendra Lembong
Direktur: Subur Tan
Direktur: Rudy Susanto
Direktur (yang juga merupakan Direktur yang membawahkan
fungsi Kepatuhan): Lianawaty Suwono
Direktur: Santoso
Direktur: Vera Eve Lim
Direktur: Haryanto Tiara Budiman
Direktur: Frengky Chandra Kusuma
Direktur: John Kosasih
Direktur: Antonius Widodo Mulyono

Baca Juga: Millennial Merapat! Ini 5 Tips supaya KPR Tembus di BCA

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya