Bea Cukai Jadi Sorotan, Hadiah Piala Lomba Nyanyi Kena Pajak Rp4 Juta

Bea Cukai kini jadi buah bibir di media sosial

Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih mendapatkan sorotan dari warganet. Setelah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), kini giliran Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) yang jadi buah bibir di media sosial.

Sorotan terhadap DJBC semakin santer setelah munculnya cuitan Fatimah Zahratunnisa lewat akun Twitter pribadinya @zahratunnisaf pada 18 Maret lalu. Fatimah Zahratunnisa merupakan WNI yang pernah memenangi kontes menyanyi di Jepang pada 2015.

"2015 menang acara nyanyi di TV Jepang, pialanya dikirim ke Indo karena gede banget buat dibawa di pesawat. Ditagih pajak 4 juta. Padahal hadiah lombanya gak ada hadiah uang cuma piala itu doang. Menang lomba kok nombok," tulis Fatimah Zahratunnisa dalam cuitannya, dikutip Selasa (21/3/2023).

Baca Juga: Bea Cukai Tindak 234 Kasus Impor Baju Bekas Ilegal, Nilainya Rp24,21 M

1. Tidak dipercaya menjadi pemenang dalam kontes menyanyi

Bea Cukai Jadi Sorotan, Hadiah Piala Lomba Nyanyi Kena Pajak Rp4 Jutailustrasi pajak (IDN Times/Aditya Pratama)

Fatimah Zahratunnisa pun kemudian melanjutkan curhatannya dengan membuat utas di Twitter. Dalam cuitannya, Fatimah Zahratunnisa tidak dipercaya petugas Bea Cukai memenangi kontes menyanyi tersebut.

Dia pun mengaku harus melakukan beberapa hal guna menunjukkan bahwa dirinya benar mendapatkan piala tersebut karena menang lomba menyanyi.

"Gak terima dong. Akhirnya ngajuin apa ya istilahnya, ribet deh butuh banyak surat lalala yang membuktikan kalo itu tuh hadiah. Sampe nunjukin video acara TV nya juga baru orang bea cukai percaya 😂 Mana waktu di kantornya DISURUH NYANYI buat buktiin bisa nyanyi apa nggak," kata Fatimah Zahratunnisa.

Baca Juga: KPK: Ada 2 Perusahaan Konsultan Pajak Terafiliasi Pegawai Pajak

2. Diminta membayar untuk hadiah yang didapat

Bea Cukai Jadi Sorotan, Hadiah Piala Lomba Nyanyi Kena Pajak Rp4 Jutailustrasi uang (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Tak berhenti di sana, Fatimah Zahratunnisa juga mengakui diminta membayar atas hadiah yang dia dapat tersebut. Hal itu membuat dia kaget dan marah, lantaran dia harus membayar untuk hadiah yang didapat dengan keringatnya sendiri.

"Tapi ya meskipun mereka akhirnya percaya aku menang lomba, masih ditanya lagi 'kamu ada uang berapa sekarang? Bisa bayar berapa?'. WAH KACAU EMOSI BGT hadiah sendiri masa disuruh bayar?! Aku jawab “5000 buat ongkos naik angkot pulang!”" kata Fatimah Zahratunnisa.

Fatimah Zahratunnisa pun menyatakan masalah tersebut telah selesai sejak 2015. Curhatan itu disampaikan dia dalam rangka membagi kisah tidak menyenangkan bersama oknum Bea Cukai.

"Udah selesai dari taun 2015, saya cuma cerita pengalaman tidak menyenangkan bersama oknum BC. Oknum kan ya? Penanganan lainnya…. mungkin bisa bayar fee saya nyanyi di kantor bea cukai? Atau kalau mau undang nyanyi lagi boleh tapi sekarang saya bayarannya udah pake Yen 🙏," tulis dia.

3. Respons Kemenkeu

Bea Cukai Jadi Sorotan, Hadiah Piala Lomba Nyanyi Kena Pajak Rp4 JutaJuru Bicara Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2023). (IDN Times/Trio Hamdani)

Curhatan Fatimah Zahratunnisa itu kemudian mendapatkan perhatian dari Juru Bicara Kemenkeu, Yustinus Prastowo. Melalui akun Twitter pribadinya (@prastow), Kemenkeu menyatakan permohonan maaf dan berjanji akan memperbaiki kinerja dan layanan dari Bea Cukai.

"Mbak @zahratunnisaf, mewakili Kemenkeu, kami memohon maaf secara tulus atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami sungguh berempati dan menyesalkan kejadian ini. Doa kami mbak Zahra semakin sukses. Kami berkomitmen utk terus melakukan perbaikan pelayanan 🙏," tulis Prastowo.

Baca Juga: Hari ini Mahfud Rapat dengan PPATK- Kemenkeu, Bahas Transaksi Rp300 T

Topik:

  • Vanny El Rahman
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya