Begini Isi Tawaran Proposal Perdamaian Garuda ke Kreditur

Proses PKPU Garuda masih berjalan sampai sekarang

Jakarta, IDN Times - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) telah memaparkan sejumlah proposal perdamaian sebagai bagian dari tahapan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau PKPU.

Sejumlah usulan atau proposal dalam kerangka rencana perdamaian yang disampaikan manajemen Garuda di antaranya adalah terkait penyelesaian kewajiban usaha melalui arus kas operasional, konversi nilai hutang menjadi ekuitas, modifikasi ketentuan pembayaran baru jangka panjang dengan periode tenor tertentu, hingga penawaran instrumen restrukturisasi baik dalam bentuk surat utang baru dan ekuitas.

"Proposal perdamaian ini kami susun untuk menghasilkan solusi terbaik dan optimal dalam penyelesaian kewajiban usaha, dengan mempertimbangkan rencana bisnis, kondisi pasar, dan berbagai masukan dari kreditur yang terus Garuda terima hingga hari ini," ucap Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times, Sabtu (11/6/2022).

Baca Juga: Selamatkan Garuda Indonesia, Porsi Saham Pemerintah Bakal Dipangkas!

1. Proposal perdamaian akan terus dikomunikasikan dengan kreditur

Begini Isi Tawaran Proposal Perdamaian Garuda ke KrediturDirektur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, Irfan Setiaputra. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Proposal perdamaian itu disampaikan manajemen Garuda kepada kreditur dan bakal terus dikomunikasikan untuk pendalaman lebih lanjut.

"Untuk itu kami akan terus menjalin komunikasi konstruktif untuk mencapai kesepakatan terbaik bersama seluruh stakeholder dengan senantiasa memperhatikan aspek kepatuhan terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta secara berkesinambungan terus didiskusikan bersama regulator diantaranya BPKP dan Jamdatun," tutur Irfan.

Baca Juga: Garuda Indonesia Dijamin Sehat Kembali jika Kesepakatan PKPU Tercapai 

2. Skema restrukturisasi yang disiapkan Garuda

Begini Isi Tawaran Proposal Perdamaian Garuda ke KrediturPenumpang pesawat Garuda Indonesia. (IDN Times/Holy Kartika)

Adapun terkait skema restrukturisasi yang ditawarkan Garuda akan menyesuaikan dengan kelompok kreditur berdasarkan nilai kewajiban usaha maupun jenis entitas bisnis masing-masing kreditur.

Garuda, sambung Irfan, nantinya juga menawarkan penyelesaian kewajiban usaha khususnya kepada lessor, finance lessor, vendor Maintenance, Repair dan Overhaul (MRO), produsen pesawat hingga kreditur lainnya dengan nilai tagihan di atas Rp255 juta melalui penerbitan surat utang baru dengan nilai total 800 juta dolar Amerika Serikat (AS) serta ekuitas dengan nilai total 330 juta dolar AS.

"Besar harapan kami para kreditur dapat memberikan dukungannya kepada kami pada pemungutan suara mendatang. Kepada kreditur yang telah menyampaikan dukungannya, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya, karena setiap bentuk dukungan sangatlah berarti bagi upaya kami memulihkan Garuda menjadi entitas bisnis yang semakin sehat dan adaptif. Serta, menghadirkan basis kolaborasi bisnis yang semakin bernilai tambah bagi seluruh mitra usaha di masa depan," papar Irfan.

Baca Juga: Erick Thohir-Panja DPR Sepakat Menyelamatkan Garuda Indonesia

3. Kreditur sudah bisa meninjau Daftar Piutang Tetap (DPT)

Begini Isi Tawaran Proposal Perdamaian Garuda ke KrediturLivery masker pesawat Garuda Indonesia (Dok.Garuda Indonesia)

Di sisi lain, kreditur juga sudah bisa melakukan tinjauan terhadap Daftar Piutang Tetap (DTP) yang telah mulai diterbitkan.

Lantaran pentingnya DPT untuk proses PKPU, Irfan mengimbau para kreditur untuk segera meninjau dan jika perlu memberikan masukan ke Tim Pengurus atas nilai yang tercantum pada DPT sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

"Kami meyakini keseluruhan proses PKPU yang terus kami optimalkan secara seksama serta dengan senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian, dapat menghasilkan kesepakatan yang terbaik antara Garuda Indonesia dan seluruh mitra usahanya," kata dia.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya