Begini Jurus Sri Mulyani Turunkan Utang Pemerintah Rp7.733 Triliun

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati punya cara untuk mengurangi utang yang saat ini dimiliki oleh pemerintah. Sebagaimana diketahui, saat ini jumlah utang pemerintah tembus lebih dari Rp7.700 triliun.
"Kalau kita ingin utang mulai menurun, ya pada saat ekonomi boom ya harus kumpulkan penerimaan negara. Makanya, kami reformasi perpajakan, apakah itu dari PPh Orang Pribadi, PPh korporasi, PPN, pajak ekspor, bea masuk, bea keluar, kemudian royalti," tutur Sri Mulyani kala menyampaikan kuliah umum dalam rangka HUT ke-53 Media Indonesia, Jumat (3/2/2023).
1. Keuangan negara masih sehat
Kendati begitu, Sri Mulyani memastikan kondisi keuangan negara masih sangat sehat di tengah utang tersebut. Adapun saat ini rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia sebesar 39,57 persen.
"Rasio 39 (persen) itu sehat sebenarnya," kata Sri Mulyani.
Baca Juga: Utang Pemerintah Tembus Rp7.733 Triliun, Sri Mulyani: Masih Sehat
2. Negara yang keuangannya sehat bukan berarti tidak punya utang
Editor’s picks
Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani juga menegaskan tidak ada negara dengan kategori keuangan yang sehat tanpa memiliki utang. Hampir semua negara di dunia ini memiliki utang di dalam pengelolaan keuangannya.
"Dianggapnya sehat itu gak ada utang, ya gak ada. Semua negara, mau Brunei Darussalam, Saudi Arabia, punya utang," kata Sri Mulyani.
3. Jumlah utang pemerintah per akhir 2022
Sebelumnya diberitakan, utang pemerintah menyentuh Rp7.733,99 triliun per akhir Desember 2022. Angka tersebut bertambah Rp179,74 triliun dibandingkan posisi November yang sebesar Rp7.554,25 triliun.
Mengutip dokumen APBNKita edisi Januari 2023 yang dirilis Kementerian Keuangan (Kemenkeu), rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 39,57 persen.
"Sampai dengan akhir Desember 2022, posisi utang pemerintah berada di angka Rp7.733,99 triliun dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 39,57 persen," tulis Kemenkeu, dikutip IDN Times, Rabu (18/1/2023).
Baca Juga: Bayar Utang Rp57,83 T ke Pertamina, Pemerintah Tunggu Reviu BPKP