Belajar dari Singapura-Hong Kong, BEI Gak Mau Kehilangan IPO Unicorn

BEI tidak ingin mengulang kesalahan SGX dan HKEX

Jakarta, IDN Times - Bursa Efek Indonesia (BEI) bertekad untuk tidak kehilangan momentum initial public offering (IPO) perusahaan teknologi berstatus unicorn yang ada di Indonesia saat ini. BEI tidak ingin mengulang kesalahan beberapa bursa di negara lain yang gagal membuat unicorn lokal melantai di negaranya sendiri.

Aditya kemudian menjelaskan bahwa ada dua bursa yang kehilangan momentum IPO unicorn. Kedua bursa tersebut adalah Singapore Stock Exchange (SGX) dan Hong Kong Stock Exchange (HKEX).

"Lesson learned dari story ini adalah jangan sampai BEI kehilangan momentum IPO para unicorn dan kemudian malah listing di negara lain, bukan di rumahnya sendiri," ujar Kepala Unit Pengembangan startup dan SME BEI, Aditya Nugraha, dalam diskusi IPO Unicorn secara virtual, Rabu (28/7/2021).

Baca Juga: Resmi! Harga IPO Bukalapak Rp850 per Lembar Saham

1. Penyebab bursa kehilangan momen pencatatan IPO unicorn

Belajar dari Singapura-Hong Kong, BEI Gak Mau Kehilangan IPO Unicornyahoo.com

Hal itu terjadi lantaran bursa-bursa tersebut tidak adaptif dengan para startup atau perusahaan teknologi berstatus unicorn atau bahkan decacorn. Salah satunya adalah terlambat dalam membuat kebijakan terkait Multiple Voting Shares (MVS) atau Saham Hak Suara Multiple (SHSM).

"Pasar Modal Indonesia perlu beradaptasi dengan penerapan MVS dalam antisipasi peningkatan supply dan demand pasar modal dari perusahaan teknologi," kata Aditya.

2. SGX kehilangan momentum IPO unicorn

Belajar dari Singapura-Hong Kong, BEI Gak Mau Kehilangan IPO UnicornTrading Floor di New York Stock Exchange (NYSE), Wall St. (twitter.com/NYSE)

Pengalaman SGX kehilangan momentum dengan tercatatnya SEA Ltd perlu menjadi pelajaran. SEA Ltd IPO di Bursa New York. "Dengan skema ADR yang nilai penawaran atau proceed-nya 884,4 juta dolar AS pada 20 Oktober 2017," kata Aditya.

SGX baru memperbolehkan MVS pada Juni 2018 ketika market cap alias kapitalisasi pasar SEA Ltd telah tumbuh lebih dari 1.000 persen semenjak pertama kali tercatat di NYSE.

Baca Juga: Siap-Siap! BEI Beri Sinyal GoTo IPO Tahun Ini

2. HKEX kehilangan pencatatan Alibaba Group

Belajar dari Singapura-Hong Kong, BEI Gak Mau Kehilangan IPO UnicornLogo Alibaba (Website/alibaba.com)

Hilangnya momentum juga dirasakan oleh HKEX pada 18 September 2014 kala startup unicorn asal China, Alibaba memutuskan IPO di NYSE. Sama seperti SEA Ltd, IPO Alibaba menggunakan skema ADR dengan nilai penawaran alias proceed mencapai 21,8 miliar dolar AS

HKEX sendiri baru memperbolehkan adanya MVS dan secondary listing selang empat tahun kemudian atau pada September 2018.

3. Rencana penerapan MVS di BEI

Belajar dari Singapura-Hong Kong, BEI Gak Mau Kehilangan IPO UnicornGedung Bursa Efek Indonesia. (IDN Times/Auriga Agustina)

Kepala Unit Pengembangan Calon Perusahaan Tercatat 2 BEI, Bima Ruditya Surya
pun membeberkan sejumlah rencana BEI untuk bisa menerapkan MVS tersebut. Untuk saat ini, BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyepakati Rancangan POJK (RPOJK) terkait SHSM.

Berdasarkan proses Rule-Making-Rule (RMR) pada Juni 2021, terdapat beberapa poin yang disepakati BEI dan OJK dalam RPOJK terkait SHSM.

"Pertama adalah persyaratan perusahaan yang memiliki SHSM, hanya berlaku untuk perusahaan yang akan IPO, pertumbuhan bisnis atau usahanya sangat bergantung pada pemegang SHSM, dan memenuhi empat syarat finansial," ujar Bima.

Adapun, empat syarat finansial tersebut adalah memiliki total aset lebih dari Rp2 triliun, sudah beroperasi dalam kurun waktu lebih dari tiga tahun, Compound Annual Growth Rate (CAGR) total aset dalam tiga tahun terakhir minimal 35 persen, dan CAGR pendapatan selama tiga tahun terakhir minimal 30 persen.

Poin berikutnya adalah pemberian suara yang sama kepada seluruh pemgeang SHSM pada setiap pengambilan keputusan. Kemudian, perihal rasio voting untuk SHSM dan sunset provision alias sejumlah ketentuan yang membuat MVS ini tidak berlaku selamanya.

Namun demikian, Bima masih belum bisa memastikan kapan OJK bakal mengubah RPOJK tersebut menjadi POJK dan mengaplikasikannya di BEI.

Baca Juga: Bukalapak Jadi Startup Unicorn Pertama yang Melantai di Bursa Efek

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya