BI Bakal Rilis Rupiah Digital, Ini Bedanya dengan E-Money

Panduan soal rupiah digital terbit akhir tahun ini

Nusa Dua, IDN Times - Bank Indonesia (BI) tengah mematangkan panduan untuk bisa menerbitkan mata uang digital bank sentral (Central Bank Digital Currency/CBDC) sendiri dengan nama rupiah digital. Hal tersebut lantas memunculkan pertanyaan mengenai perbedaannya dengan uang elektronik (e-money) dan saldo yang di-topup ke dompet elektronik (e-wallet).

Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Ryan Rizaldy pun menjelaskan perbedaan kedua hal tersebut. Salah satu yang paling utama adalah penerbitnya.

"Kalau CBDC ini kan yang menerbitkan bank sentral. Kalau kartu debit itu dari bank umum, dan kalau e-money ini diterbitkan lembaga non-bank," ucap Ryan dalam taklimat media di Nusa Dua Bali Convention Center (BNDCC), Selasa (12/7/2022).

Baca Juga: BI Akan Rilis Panduan soal Rupiah Digital Akhir 2022

1. Alasan penerbitan rupiah digital

BI Bakal Rilis Rupiah Digital, Ini Bedanya dengan E-MoneyIlustrasi transaksi (IDN Times/Aditya Pratama)

Ryan menambahkan, bank sentral merupakan lembaga keuangan dengan risiko kredit paling rendah sehingga diharapkan memiliki trust system yang kuat.

Selain itu, penerbitan CBDC ini juga untuk memberikan layanan kepada masyarakat karena mulai banyaknya transaksi digital.

"Ini yang sebenarnya jadi bagian upaya kita untuk memberikan layanan publik pada masyarakat dan bagaimanapun penciptaan uang itu di fungsi bank sentral. Saat ini memang sudah zamannya digital sudah saatnya bank sentral kita ini buat digital money (mata uang digital)," tutur Ryan.

Baca Juga: BI Mau Terbitkan Uang Digital, Rupiah Kertas dan Logam Tetap Berlaku

2. Rupiah digital mempermudah transaksi masyarakat

BI Bakal Rilis Rupiah Digital, Ini Bedanya dengan E-MoneyIlustrasi transaksi digital (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Oleh karena itu, Ryan berharap keberadaan rupiah digital nantinya dapat mempermudah segala transaksi yang dilakukan masyarakat, di manapun dan dalam situasi apapun.

Namun, Ryan masih belum bisa memastikan bagaimana skema dan pengaturan pembayaran menggunaan rupiah digitak nanti.

"Jadi intinya hidup masyarakat bisa bertransaksi di berbagai macam situasi. Kita tunggu saja white paper (panduan rupiah digital) akan muncul seperti apa akhir tahun," ucapnya.

3. BI bakal rilis panduan rupiah digital akhir tahun ini

BI Bakal Rilis Rupiah Digital, Ini Bedanya dengan E-MoneyANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Sebelumnya diberitakan, Bank Indonesia (BI) dalam waktu dekat ini siap menerbitkan peta jalan alias roadmap yang mengatur mata uang digital bank sentral atau Central Bank Digital Currency (CBDC) pada akhir tahun ini.

Deputi Gubernur BI, Doni P Joewono mengatakan bahwa roadmap tersebut nantinya akan berisi konsep hingga panduan untuk menerbitkan CBDC atau dikenal sebagai rupiah digital.

"BI saat ini sedang menggarap pengembangan rupiah digital dalam rangka mendukung amanat bank sentral di bidang digital, serta meningkatkan inovasi dan efisiensi dalam waktu dekat ini, sebagai bagian dari sebuah kemajuan," ujar Doni.

Baca Juga: Ini Komentar IMF soal Mata Uang Digital Bank Sentral

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya