BI: Peredaran Uang Palsu Menurun dalam Tiga Tahun Terakhir

Bagi BI, uang palsu tidak memiliki nilai apa-apa

Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) mengklaim bahwa peredaran uang palsu saat ini terus berkurang. Hal itu tercermin dari mulai menurunnya rasio uang palsu terhadap uang yang diedarkan dalam beberapa tahun terakhir.

Kepala Departemen Pengelolaan BI, Marlison Hakim, mengungkapkan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir atau sejak 2020 jumlah uang palsu yang ditemukan dalam setiap peredaran uang Rp1 juta hanya sembilan lembar. Angka itu terus menurun menjadi lima lembar pada 2021.

"Tahun ini sampai dengan semester I-2022 ini menurun lagi tiga lembar per Rp1 juta uang yang diedarkan. Jadi sebenarnya secara rasio uang palsu semakin menurun," kata Marlison dalam Taklimat Media yang digelar secara virtual, Kamis (18/8/2022).

1. Uang palsu tidak memiliki nilai

BI: Peredaran Uang Palsu Menurun dalam Tiga Tahun TerakhirUang palsu yang berhasil diamankan polisi (Dok Polres KLU)

Penggunaan rasio uang yang diedarkan dengan jumlah uang palsu untuk menghitung keberadaan uang palsu bukannya tanpa alasan.

Menurut Marlison, uang palsu merupakan kertas biasa dan tidak memiliki nilai apa-apa, sehingga BI tidak bisa membandingkan besaran nilainya dengan uang asli yang diedarkan.

"Jadi jangan disetarakan berapa nilainya karena dia uang palsu tidak ada nilainya," ucap dia.

Baca Juga: Jadi Korban Uang Gaib ala Dukun, Warga Purwakarta Edarkan Uang Palsu

2. Kualitas pemalsuan uang palsu semakin menurun

BI: Peredaran Uang Palsu Menurun dalam Tiga Tahun TerakhirIlustrasi uang palsu (ANTARA FOTO/Anis Efizudin)

Faktor lain yang membuat rasio peredaran uang palsu menurun adalah kualitas uang palsu yang kian mengalami penurunan.

"Kami melihat teknologi setinggi apapun tingkat pemalsuan mereka sangat konvensional karena digunakan apa? Mesin print masih berlaser, termasuk juga beberapa hal," kata Marlison.

3. BI tingkatkan aspek keamanan di uang kertas rupiah baru

BI: Peredaran Uang Palsu Menurun dalam Tiga Tahun TerakhirPenampakan uang rupiah kertas Tahun Emisi 2022 (bi.go.id)

Kendati begitu, guna mencegah pemalsuan uang, BI meningkatkan aspek keamanan dalam membuat desain baru tujuh pecahan kertas dengan nominal Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.

"Terhadap semua pecahan kita perkuat desainnya. Terhadap pecahan besar kita tingkatkan security-nya karena tingkat pemalsuan cenderung pada tingkat pecahan besar Rp50.000 dan Rp100.000," ujar Marlison.

Marlison menambahkan, pemalsuan uang mayoritas terjadi pada pecahan besar seperti Rp50.000 dan Rp100.000. Dengan demikian, BI memperkuat aspek keamanan terhadap pecahan tersebut.

Salah satu aspek keamanan dalam uang kertas rupiah 2022 di antaranya melalui benang pengaman pada pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 yang menggunakan teknologi terbaru, yaitu microlenses.

Teknologi ini tidak dipakai pada uang sebelumnya yang masih menggunakan benang pengaman berusia 20 tahun. Banyak yang berusaha meniru teknologi tersebut di dalam uang palsu, tetapi tidak pernah berhasil meniru rupiah asli.

Baca Juga: Ada Uang Rupiah Baru, Masa Berlaku Uang Lama Tinggal 3 Tahun Lagi

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya