Bos OJK Heran Banyak ASN Ajukan Restrukturisasi Kredit Saat Pandemik

Wimboh menilai ASN tidak menunjukkan empatinya

Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengungkapkan banyak aparatur sipil negara alias ASN yang meminta restrukturisasi kredit di tengah pandemik COVID-19 saat ini.

Hal itu disampaikannya dalam "Sarasehan Akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional - Temu Stakeholders" di Bali, Jumat (9/4/2021) bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, dan Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto.

Adapun perilaku ASN yang meminta restrukturisasi kredit sebagai perilaku kurang berempati lantaran masih menerima gaji tiap bulannya dan masih sanggup membayar kredit.

"ASN ramai-ramai mengirim surat untuk minta restrukturisasi (kredit). Itu kan juga tidak pada tempatnya karena gajinya tidak (berkurang). Nah itu sudah kita tekel kasus-kasus begitu, di beberapa daerah sudah mengerti ya, Pemda-nya sudah mengerti," jelas Wimboh.

Baca Juga: Kredit Bermasalah Turun, OJK Lanjutkan Restrukturisasi demi Pemulihan

1. Peruntukkan stimulus restrukturisasi kredit sebenarnya

Bos OJK Heran Banyak ASN Ajukan Restrukturisasi Kredit Saat PandemikIlustrasi Ojek Online (IDN Times/Sukma Shakti)

Wimboh sebelumnya menjelaskan tentang target dari stimulus restrukturisasi kredit yang dikeluarkan OJK sejak tahun lalu.

Di lembaga pembiayaan, kredit tersebut berkaitan dengan motor dan mobil sehingga restrukturisasi kredit diberikan bagi mereka yang menjadikan kendaraannya sebagai sarana utama dalam mencari nafkah.

"Kalau (kredit) dia untuk konsumsi artinya dia pegawai, gajinya tetap mestinya ya mempunyai empati untuk mengangsur. Kecuali dia motornya dipakai untuk ojek, nggak dapat penumpang, nah ini yang kita bilang harus direstrukturisasi, jangan ditagih dulu karena mereka juga tidak mendapatkan pendapatan dan untuk makan saja susah," jelas Wimboh.

Baca Juga: OJK Perpanjang Restrukturisasi Kredit hingga 2022 

2. Restrukturisasi sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemik COVID-19

Bos OJK Heran Banyak ASN Ajukan Restrukturisasi Kredit Saat PandemikIlustrasi credit (IDN Times/Arief Rahmat)

OJK menuangkan kebijakan restrukturisasi kredit tersebut di dalam POJK Nomor 11/POJK.03.2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercylical Dampak Penyebaran COVID-19.

Aturan tersebut membuat perbankan dan lembaga pembiayaan bisa melakukan restrukturisasi bagi para debiturnya yang terdampak pandemik COVID-19. Adanya kebijakan restrukturisasi yang dilakukan oleh OJK sejak tahun lalu membuat jumlah kredit bermasalah alias non-performing loan (NPL) mulai mengecil saat ini.

“Dengan restrukturisasi tersebut, maka kredit di perbankan yang tergolong non-performing pada akhir Januari ada di level 3,17 persen,” ungkap Wimboh.

3. Restrukturisasi melandai

Bos OJK Heran Banyak ASN Ajukan Restrukturisasi Kredit Saat PandemikIlustrasi Cicilan (IDN Times/Arief Rahmat)

Selama periode relaksasi, debitur dapat melakukan restrukturisasi kredit berulang sepanjang masih memiliki prospek usaha dan tidak dikenakan biaya yang tidak wajar atau berlebihan.

"Saat ini, perkembangan restrukturisasi semakin melandai" ujar Wimboh.

Hingga 8 Februari silam, restrukturisasi kredit perbankan tercatat mencapai Rp987,48 triliun dari 7,94 juta debitur. Di sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), restrukturisasi kreditnya mencapai Rp388,33 triliun dari 615 juta debitur. Berikutnya di sektor non-UMKM terdapat 1,79 juta debitur dengan nilai restrukturisasi kredit Rp599,15 triliun.

Sementara untuk restrukturisasi perusahaan pembiayaan telah mencapai Rp193,5 triliun untuk 5,04 juta kontrak yang disetujui.

Per 8 Maret 2021, jumlah restrukturisasi kredit perbankan mencapai Rp999,7 triliun dari 7,97 juta debitur. Sektor UMKM total kredit Rp392,2 triliun dari 6,17 juta debitur dan non-UMKM 1,8 juta debitur dengan nilai kredit Rp607,5 triliun.

Baca Juga: Begini Cara Restrukturisasi Kredit Pinjaman Online di Fintech

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya