BUMN Memulai Uji Coba Perdagangan Karbon

Perdagangan karbon oleh BUMN dilakukan secara sukarela

Jakarta, IDN Times - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengonfirmasi bakal segera melakukan uji coba perdagangan karbon atau carbon trading. Pada tahapan awal, perdagangan karbon yang dilakukan BUMN masih bersifat sukarela.

Waki Menteri BUMN I, Pahala Nugraha Mansury menyatakan, BUMN yang menghasilkan karbon telah diminta untuk menjalankan perdagangan karbon secara sukarela alias voluntary carbon trading.

"Jadi sudah ada penandatanganan Letter of Intent (LoI) antara BUMN satu dengan BUMN lainnya pada hari ini, yang isinya bagaimana BUMN yang punya kredit karbon seperti Perhutani bisa dibeli oleh BUMN lainnya yang membutuhkan kredit karbon untuk bisa mencapai target penurunan emisi karbon," ujar Pahala, seperti dikutip dari situs resmi Kementerian BUMN, Jumat (21/10/2022).

Sebagai informasi, perdagangan karbon merupakan kegiatan jual beli kredit karbon (carbon credit). Pada kegiatan tersebut, pembeli membeli emisi karbon yang diproduksi melebihi batas ditetapkan.

Kredit karbon sendiri merupakan representasi dari hak bagi sebuah perusahaan untuk mengeluarkan sejumlah emisi karbon atau gas rumah kaca lainnya dalam proses industrinya. Satu unit kredit karbon setara dengan penurunan emisi satu ton karbon dioksida (CO2).

1. BUMN uji coba perdagangan karbon dengan harga setengah

BUMN Memulai Uji Coba Perdagangan KarbonGedung Kementerian BUMN (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Pahala menambahkan, ada banyak standar pemeringkatan dalam penilaian karbon. Namun, yang paling banyak dilakukan adalah standar nilai karbon yang diterapkan oleh Verra.

Nilai carbon offset yang diperdagangkan nilainya sekitar 20-40 dolar Amerika Serikat (AS). Adapun BUMN bisa melakukan uji coba dengan harga setengahnya sebagai acuan.

Sementara itu, terkait nilai ekonomi karbon, Pahala menjelaskan, kemungkinan besar nilainya antara 2-3 dolar AS.

Nilai Ekonomi Karbon (NEK) adalah nilai yang diberikan terhadap setiap unit emisi karbon. NEK dianggap penting untuk diadakan karena dapat mendorong investasi hijau di Indonesia. Selain itu, NEK juga dapat mengatasi celah pembiayaan perubahan iklim yang selama ini terjadi.

Baca Juga: Pertamina Kerja Sama dengan BEI terkait Perdagangan Karbon

2. BUMN siap bersinergi dan berkolaborasi

BUMN Memulai Uji Coba Perdagangan Karbonilustrasi karbon (Pixabay/niekverlaan)

Lebih lanjut Pahala mengungkapkan, BUMN diminta untuk mulai serius melakukan transisi energi dengan berbagai cara seperti sinergi dan kolaborasi.

“Kita melihat kolaborasi antara BUMN sendiri untuk membangun kerja sama dalam menghasilkan energi dan menurunkan emisi bisa dilakukan. BUMN kita juga bisa kerja sama dengan negara lain. Pada intinya, bagaimana BUMN bisa bersama-sama melakukan transisi energi,” ucap dia.

3. Pemerintah terapkan pajak karbon tahun ini

BUMN Memulai Uji Coba Perdagangan KarbonIlustrasi Pajak Karbon (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebelumnya diberitakan, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, memastikan penerapan pajak karbon bakal dilakukan tahun ini. Sebelumnya penerapan pajak karbon mengalami penundaan sebanyak dua kali.

Pernyataan soal penerapan kebijakan pajak karbon disampaikan Sri Mulyani di depan dua menteri keuangan asal India dan Afrika Selatan serta hadirin dari berbagai negara dalam Side Event G20: Sustainable Finance for Climate Transition di Bali International Convention Center, Kamis (14/7/2022).

"Pemerintah Indonesia juga akan menjalankan mekanisme pajak karbon tahun ini dengan menargetkan pembangkit listrik bertenaga batu bara," ucap Sri Mulyani.

Kemudian, sambung Sri Mulyani, mekanisme pajak karbon akan diperpanjang terhadap sektor lain pada 2025.

Penerapannya sendiri bakal memperhatikan kesiapan sektor-sektor lain yang berkaitan dan juga situasi pandemik serta situasi ekonomi global.

"Dengan risiko yang terus menerun, kami juga mesti memperhatikan situasi ekonomi yang ada," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga: Sri Mulyani: Banyak Negara Terancam Gagal Bayar Utang

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya