BUMN Setor Dividen ke Negara Rp37,9 Triliun, Terbesar BRI

Posisi kedua dan ketiga ditempati Mandiri serta Telkom

Jakarta, IDN Times - Pemerintah berhasil mendapatkan penerimaan negara bukan pajak alias PNBP dari dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp37,9 triliun hingga Juli 2022. Angka tersebut mengalami peningkatan signifikan dibandingkan periode sama tahun lalu.

Direktur PNBP Kementerian Keuangan, Kurnia Chairi, menyatakan pertumbuhan penerimaan dividen ini juga mengalami fluktuasi di tengah pandemik COVID-19.

Namun, Kurnia meyakini, seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang kian membaik, maka penerimaan dividen BUMN hingga akhir tahun nanti bisa lebih positif lagi.

"Sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang semakin membaik dan pertumbuhan ekonomi kuartal-II 2022 juga meningkat maka setoran dividen (BUMN) yang kita terima sudah tumbuh 24 persen dibandingkan 2021," ujar Kurnia dalam pernyataan resmi yang dikutip IDN Times, Minggu (14/8/2022).

Baca Juga: Cara Menghitung Dividen dan Pembagiannya, Pemula Wajib Tahu! 

1. Tiga BUMN penyumbang dividen terbesar untuk negara

BUMN Setor Dividen ke Negara Rp37,9 Triliun, Terbesar BRIGedung Bank BRI (Dok. Bank BRI)

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun mencatat tiga BUMN yang menjadi penyumbang dividen terbesar bagi negara.

Pertama adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI sebesar Rp14,05 triliun. Kemudian yang kedua PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar Rp8,75 triliun, dan ketiga PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk atau Telkom Rp7,74 triliun.

2. Tiga aspek yang menjadi penentu besaran dividen BUMN

BUMN Setor Dividen ke Negara Rp37,9 Triliun, Terbesar BRIPembaharuan Logo BUMN (Dok. Istimewa)

Penetapan besaran dividen BUMN untuk negara bukannya tanpa kriteria. Setidaknya ada tiga hal yang dipertimbangan Kemenkeu dalam menentukan besaran dividen BUMN.

Pertama, berkaitan dengan profitabilitas, kemampuan kas dan likuidisasi perusahaan, persepsi investor, regulasi dan covenant.

Pertimbangan kedua berkaitan dengan kebutuhan guna rencana pengembangan BUMN, dan ketiga adalah pelaksanaan atau penyelesaian penugasan pemerintah kepada BUMN.

"Kami masih mengumpulkan, menginventarisir, dan memvalidasi berbagai dokumen RUPS yang sudah disampaikan kepada kami untuk bisa menentukan kapan penyetoran dividen jatuh tempo, nanti akan kami tagihkan," ujar Kurnia.

Baca Juga: RUPST Medco Energi Capai Kesepakatan Pembagian Dividen Rp524,4 miliar

3. Masih ada BUMN yang lupa menyetorkan dividennya

BUMN Setor Dividen ke Negara Rp37,9 Triliun, Terbesar BRILogo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terpasang di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020) (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Di sisi lain, Kurnia memastikan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kementerian BUMN terkait penyetoran dividen untuk negara tersebut.

Koordinasi dibutuhkan sebab masih banyak BUMN yang sering lupa dalam menyetorkan dividennya ke negara.

"Terkadang ada BUMN yang lupa melaporkan sehingga kami tidak mendapatkan informasi sudah ada RUPS yang membagikan dividen. Jadi, upaya tersebut kami terus lakukan dan koordinasikan dengan Kementerian BUMN," ucap Kurnia.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya