Buruh Bakal Mogok Nasional Kalau UMP 2023 Gak Naik 13 Persen

Pemerintah berencana menaikkan UMP menggunakan PP 36/2021

Jakarta, IDN Times - Presiden Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan, buruh seluruh Indonesia siap melakukan mogok kerja pada pertengahan Desember mendatang.

Hal tersebut bakal dilakukan jika pemerintah tidak mengabulkan tuntutan para buruh terkait kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) minimal sebesar 13 persen pada 2023 nanti.

"Kami akan mempersiapkan mogok nasional pertengahan Desember kalau naik upahnya tidak sesuai tuntutan buruh. Sudah capek kita tiga tahun berturut-turut gak naik (upah)," ucap Said Iqbal kepada wartawan di depan Gedung Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker), Jakarta, Jumat (4/11/2022).

Baca Juga: Isi Tuntutan Buruh dalam Unjuk Rasa di Kemenaker Hari Ini

1. Pemerintah berencana menaikkan UMP 2023 menggunakan PP Nomor 36 Tahun 2021

Buruh Bakal Mogok Nasional Kalau UMP 2023 Gak Naik 13 PersenPresiden KSPI, Said Iqbal dalam demo buruh tolak kenaikan harga BBM di depan Gedung DPR/MPR RI (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Tuntutan kenaikan UMP 2023 minimal 13 persen tidak terlepas dari rencana pemerintah yang ingin menggunakan formula di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021.

Di dalam beleid yang jadi turunan Undang Undang Cipta Kerja (UUCK) atau Omnibus Law tersebut, diatur kenaikan UMP hanya sebesar dua persen.

Tak heran jika kemudian buruh menuntut kenaikan UMP 2023 minimal 13 persen, dengan menggunakan aturan yang ada di dalam PP Nomor 78 Tahun 2015.

Berdasarkan aturan tersebut, kenaikan UMP diperoleh dari penambahan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Said Iqbal mengatakan, pemerintah memproyeksikan inflasi dari Januari hingga Desember 2022 adalah sebesar 6,5 persen, sementara pertumbuhan ekonomi ada pada level 5 persenan.

"Tiga tahun berturut-turut buruh tidak naik upah maka kami meminta alfa untuk mendorong daya beli buruh yang sudah turun 30 persen, berapa nilainya? Perhitungan litbang Partai Buruh 1,5 persen. Jadi, inflasi 6,5 persen ditambah pertumbuhan ekonomi lima persenan menjadi 11,5 persen ditambah menaikkan daya beli 1,5 persen maka ketemulah angka 13 persen," tutur Said Iqbal.

2. Buruh Indonesia bisa meniru Eropa

Buruh Bakal Mogok Nasional Kalau UMP 2023 Gak Naik 13 PersenMassa unjuk rasa dari Partai Buruh dan Organisasi Serikat Buruh memasuki area parkir Gedung Kemnaker. (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Jika pemerintah benar-benar merealisasikan kenaikan UMP 2023 hanya sebesar dua persen, buruh di Indonesia, kata Said Iqbal, bisa meniru apa yang terjadi di Eropa.

Para buruh di Eropa telah turun ke jalan-jalan karena kondisi perekonomian yang tidak menentu ditambah dengan kebijakan pengupahan jauh dari kata layak.

"Apa menunggu memprovokasi buruh seperti di Inggris? Sudah turun aksi besar-besaran, di Italia, Spanyol, Jerman sedang mempersiapkan aksi besar. Di Polandia, Hungaria, semua buruh sekarang turun ke jalan karena daya beli sudah turun akibat harga pangan dan energi," beber Said Iqbal.

3. Tuntutan lain buruh kepada pemerintah

Buruh Bakal Mogok Nasional Kalau UMP 2023 Gak Naik 13 PersenMassa unjuk rasa dari Partai Buruh dan Organisasi Serikat Buruh memasuki area parkir Gedung Kemnaker. (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Sebelumnya diberitakan, para buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kemnaker, Jakarta hari ini, Jumat (4/11/2022).

Selain menuntut kenaikan UMP 2023 minimal 13 persen, buruh juga memiliki tiga tuntutan lainnya dalam aksi unjuk rasa hari ini. Ketiga tuntutan tersebut adalah sebagai berikut:

  • Menolak PHK di tengah isu resesi global lantaran di Indonesia tidak ada resesi.
  • Menolak omnibus law atau UU Cipta Kerja.
  • Meminta pemerintah mengesahkan RUU PPRT

Baca Juga: Buruh Minta Menaker Mundur jika Tidak Naikkan UMP 2023 13 Persen

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya