Deretan Eks Dirut Garuda Indonesia yang Tersandung Kasus Hukum

Kasusnya mulai dari pembunuhan hingga korupsi

Jakarta, IDN Times - Sebagai sebuah perusahaan pelat merah sekaligus maskapai penerbangan nasional, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk terhitung mengalami beberapa hal yang mengganggu bisnisnya. Mulai dari utang menggunung, pandemik COVID-19, hingga kelakuan mantan direktur utamanya yang bikin geleng-geleng kepala.

Bagaimana tidak, ada tiga mantan Direktur Utama (Dirut) Garuda yang sama-sama terjerat masalah hukum dan merasakan dinginnya lantai penjara.

Mereka adalah Indra Setiawan, Emirsyah Satar, dan Ari Askhara. Ketiga eks Dirut Garuda tersebut kini menjadi pesakitan akibat perbuatan melanggar hukum yang dilakukan pada masa lampau.

Berikut ini profil tiga mantan Dirut Garuda yang sama-sama terjerat masalah hukum seperti dirangkum IDN Times dari berbagai sumber.

Baca Juga: Asyik, Garuda Indonesia Bakal Turunkan Biaya Bagasi

1. Indra Setiawan

Deretan Eks Dirut Garuda Indonesia yang Tersandung Kasus HukumIlustrasi pesawat Garuda Indonesia. (Dok. Garuda Indonesia)

Indra Setiawan merupakan Dirut Garuda periode 2002-2005. Namanya menjadi buah bibir ketika terlibat dalam kasus kematian aktivis HAM, Munir Said Thalib pada 2004 silam.

Seperti diketahui, Munir tewas dalam perjalanan menuju Belanda di dalam pesawat Garuda Indonesia. Pada saat peristiwa nahas itu terjadi, Indra merupakan Dirut Garuda Indonesia.

Seiring dengan berjalannya waktu, Indra diputuskan bersalah oleh majelis hakim lantaran dianggap memfasilitasi pilot Garuda Indonesia, Pollycarpus Budihari Prijanto untuk satu pesawat dengan Munir.

Pollycarpus sendiri merupakan tersangka utama dalam kasus kematian Munir. Dia dinyatakan sebagai orang yang mencampurkan racun ke dalam minuman Munir ketika berada di pesawat Garuda.

Indra kemudian mendapatkan hukuman penjara selama satu tahun. Kejadian itu membuat Otoritas Penerbangan Eropa menjatuhkan sanksi berupa larangan terbang ke Eropa bagi Garuda Indonesia.

Baca Juga: Rekam Jejak Emirsyah Satar, Eks Dirut Garuda yang Kena 2 Kasus Korupsi

2. Emirsyah Satar

Deretan Eks Dirut Garuda Indonesia yang Tersandung Kasus Hukum(Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar) ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Emirsyah Satar menjadi Dirut Garuda pada 2005 menggantikan Indra Setiawan yang tersandung kasus hukum pembunuhan Munir. Emirsyah menjadi Dirut Garuda selama sembilan tahun hingga 2014.

Emirsyah nampaknya tidak belajar dari pendahulunya sebab dia juga ikut tersandung masalah hukum, bahkan bukan hanya sekali, melainkan dua kali.

Kasus hukum pertama yang melibatkan nama Emirsyah Satar adalah dugaan korupsi pembelian mesin Rolls Royce untuk Garuda Indonesia dan juga pencucian uang.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Emirsyah sebagai tersangka atas kasus tersebut pada 2017 silam. Kemudian tiga tahun setelahnya atau tepatnya pada 2020, Emirsyah divonis bersalah oleh majelis hakim atas kasus korupsi tersebut.

Belum selesai masa hukumannya atas kasus korupsi mesin Rolls Royce dan pencucian uang, Emirsyah kembali ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung pada 27 Juni lalu dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat CRJ 1000 dan ATR 72-600. Proses pengadaan itu diduga melanggar hukum dan menguntungkan pihak lessor sehingga merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp8,8 triliun.

3. Ari Askhara

Deretan Eks Dirut Garuda Indonesia yang Tersandung Kasus HukumAri Askhara, Dirut Garuda Indonesia (IDN Times/Kevin Handoko)

Nama terakhir yang menjadi pesakitan adalah Ari Askhara. Ari menjadi Dirut Garuda pada periode 2018-2019.

Ari terjerat kasus hukum berupa penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton. Kasus tersebut terjadi pada 2019 silam.

Atas kasus itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang pada 14 Juni 2021 menjatuhkan vonis satu tahun penjara dan denda Rp300 juta kepada Ari.

Baca Juga: 6 Fakta Kasus yang Jerat Ari Askhara di Garuda Indonesia

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya