Di depan DPR, Sri Mulyani Buka Suara Soal Tax Amnesty Jilid II

Melanjutkan tax amnesty jilid I

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati akhirnya buka suara terkait isu atau rencana penerapan kebijakan tax amnesty alias pengampunan pajak jilid II.

Di depan Komisi XI DPR RI, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa rencana tax amnesty jilid II tidak seeperti apa yang beredar di publik, melainkan sebagai sebuah kelanjutan dari tax amnesty jilid I yang merujuk pada Undang Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.

Adapun, yang ingin difokuskan pemerintah dalam rencana tax amnesty jilid II adalah kepatuhan para wajib pajak atau WP.

"Untuk meningkatkan kepatuhan WP, kami menyadari bahwa sudah ada tax amnesty waktu itu dan sebetulnya dari tax amnesty sudah ada rambu-rambu mengenai compliance yang harus tetap kita lakukan," jelas Sri Mulyani dalam rapat kerja di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/5/2021).

Baca Juga: Jokowi Minta DPR Bahas Tax Amnesty Jilid II

1. Pemerintah bakal gunakan pasal-pasal dalam UU tax amnesty untuk tingkatkan kepatuhan WP

Di depan DPR, Sri Mulyani Buka Suara Soal Tax Amnesty Jilid IIIlustrasi kegiatan pembayaran pajak. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Sri Mulyani menambahkan, pemerintah bakal terus melakukan follow up kepada beberapa ribu WP yang siap menjadi peserta tax amnesty berikutnya.

"Kami sampai hari ini tetap mendapatkan akses informasi untuk 2018 terhadap beberapa ribu wajib pajak yang kita follow up dan nanti akan dilakukan menggunakan pasal-pasal yang ada di (UU) tax amnesty," sambung dia.

2. Rencana tax amnesty jilid II didukung oleh Komisi XI DPR RI

Di depan DPR, Sri Mulyani Buka Suara Soal Tax Amnesty Jilid IIInstagram/@dulurcakbakhun

Sebelumnya diberitakan, anggota Komisi XI DPR RI, Misbakhun menyambut positif rencana pemerintah menggulirkan kembali kebijakan tax amnesty.

Saya mendukung penuh inisiatif atau rencana pemerintah kembali mengadakan tax amnesty yang dikonsepkan dalam RUU KUP. Saya yakin kebijakan itu bisa menutupi lubang shortfall penerimaan pajak rutin di APBN," ujar Misbakhun di Jakarta, Jumat, (21/5/2021).

Baca Juga: Pemerintah Belum Tetapkan Kebijakan Tax Amnesty Jilid II

3. Dampak kebijakan tax amnesty

Di depan DPR, Sri Mulyani Buka Suara Soal Tax Amnesty Jilid IIIlustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Legislator Partai Golkar itu meyakini tax amnesty kedua pada pemerintahan Jokowi akan memiliki efek ganda, yakni menutup kekurangan (shortfall) penerimaan pajak dan membantu dunia usaha.

Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu memperkirakan tax amnesty kedua akan disambut positif kalangan usaha. Sebab, masih banyak pelaku usaha yang tidak ikut tax amnesty pertama pada 2016.

"Saya punya keyakinan tax amnesty kedua adalah big bang tax incentive bagi dunia usaha dan para pengusaha untuk keluar dari resesi akibat pandemi," ujarnya.

Baca Juga: Misbakhun Dukung Tax Amnesty Jilid II, Tapi Sindir Kinerja Sri Mulyani

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya