Tips Menjaga Usaha Kamu dari Penipuan Online, Perlu Ekstra Hati-hati!

Pelaku UMKM rawan penipuan online dan kejahatan siber

Jakarta, IDN Times - Digitalisasi memang menyederhanakan banyak hal, termasuk membantu para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam kegiatan operasional sehari-hari. Namun, seiring pesatnya digitalisasi pada sektor jasa keuangan, modus penipuan online dan kejahatan siber yang menargetkan UMKM pun semakin beragam serta berpotensi meningkat.

Dengan cara yang sangat ilmiah dan tepat sasaran, penipu mengincar data pribadi perbankan pelaku UMKM guna mengambil alih dan menguras uang dari akun rekening. Modus lainnya adalah dengan sengaja memanfaatkan kelalaian pelaku usaha dalam bertransaksi digital.

Masalah ini diperparah dengan masih rendahnya kesadaran prang Indonesia akan tindakan penipuan dengan skema tersebut. World Economic Forum (WEF) memperkirakan, hanya 0,05 persen dari semua kejahatan online yang dilaporkan. Hal tersebut yang kemudian membuat penipuan online semakin merajalela.

Waduh, kalau kamu sedang merintis usaha tentu perlu berhati-hati akan ancaman penipuan digital ini. Bagaimana caranya terhindar dari berbagai serangan kejahatan siber dalam menjalankan bisnis?

BukuWarung pun membagikan sejumlah tips yang bisa dilakukan pelaku UMKM untuk menjaga usahanya dari modus penipuan. Berikut ulasannya!

Baca Juga: 5 Keahlian yang Bisa Jadi Pendapatan Tambahan IRT

1. Jangan gegabah

Tips Menjaga Usaha Kamu dari Penipuan Online, Perlu Ekstra Hati-hati!ilustrasi menerima kode OTP (unsplash.com/freestocks)

Jika kamu menerima permintaan untuk melakukan pembayaran atau memberikan informasi keuangan, luangkan waktu sejenak untuk berhenti dan berpikir terlebih dahulu. Ingat ya, jangan gegabah!

Selalu jaga kerahasiaan dan keamanan data dengan tidak memberikan informasi data pribadi kepada siapa pun. BukuWarung pun menegaskan tidak pernah meminta kode OTP, password, PIN akun bank, dan data pribadi apa pun yang bersifat rahasia.

2. Lakukan pemeriksaan

Tips Menjaga Usaha Kamu dari Penipuan Online, Perlu Ekstra Hati-hati!ilustrasi penipuan (IDN Times/Aditya Pratama)

Tips kedua adalah memeriksa apakah penawaran atau pembayaran ini palsu? Verifikasi langsung semua penawaran ataupun pembayaran dengan perusahaan penyedia jasa keuangan melalui akun media sosial, website atau nomor telepon resmi yang dikenal terlebih dahulu.

Kamu juga mesti berhati-hati atas akun-akun media sosial, website dan nomor telepon palsu yang melakukan pencatutan nama dan logo perusahaan resmi.

3. Jaga bersama

Tips Menjaga Usaha Kamu dari Penipuan Online, Perlu Ekstra Hati-hati!ilustrasi penipuan (IDN Times/Aditya Pratama)

Tips ketiga menjaga usahamu terhindar dari penipuan adalah dengan rajin melakukan cek push notification dari aplikasi pembayaran seperti BukuWarung. Gunanya agar kamu mengetahui transaksi sukses yang valid.

Kamu pun mesti mewaspadai pembayaran palsu. Maka dari itu periksalah semua pembayaran secara cermat. Kemudian kamu juga bisa melakukan rekonsiliasi harian untuk memastikan penghasilan yang kamu terima.

Baca Juga: 5 Tips Menghindari Penipuan Lelang Pemerintah

Topik:

  • Hana Adi Perdana
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya