DJP: Penerimaan Pajak Tahun Ini Bisa Tembus Rp1.485 Triliun

Capaian penerimaan pajak tahun ini bisa melebihi target

Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) memproyeksikan total penerimaan pajak hingga akhir tahun nanti. Proyeksi tersebut lebih tinggi dari apa yang telah dicanangkan di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.

"Minggu lalu, Bu Menteri (Keuangan) bertemu badan anggaran dan ada perubahan postur APBN. Nah kira-kira pendapatan negara akan naik sekitar Rp420 triliun. Perkiraan kami, ya kira-kira sampai akhir tahun nanti, DJP akan dapat sekitar Rp1.450 triliun sampai Rp1.485 triliun," tutur Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan DJP Kemenkeu, Ihsan Priyawibawa dalam media briefing, di Jakarta, Jumat (27/5/2022).

Proyeksi itu meningkat sekitar 14,62 persen hingga 17,39 persen dari target pemerintah di dalam APBN 2022 yang sebesar Rp1.265 triliun.

1. Capaian penerimaan pajak hingga April 2022

DJP: Penerimaan Pajak Tahun Ini Bisa Tembus Rp1.485 TriliunIlustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat) (2020)

Adapun proyeksi tersebut didapatkan dari capaian penerimaan pajak yang sangat baik hingga April 2022.

Ihsan mengatakan, kondisi penerimaan pajak pada April 2022 sangat luar biasa seiring dengan membaiknya capaian penerimaan pajak pada Januari hingga Maret.

"Kalau kita ikuti bulan per bulan dari Januari, Februari, Maret tiba-tiba ada lonjakan yang sangat tinggi di April. Penerimaan pajak kita Rp567,7 triliun, artinya apa? Dibandingkan tahun lalu kita tumbuh 51,4 persen. Nah kalau dibandingkan target penerimaan pajak kita yang Rp1.265 triliun sampai April kita dapat 44,8 persen," papar dia.

Baca Juga: Anggota G20 Sepakat Terapkan Pajak Digital dan Pajak Minimum Global

2. Faktor yang membuat penerimaan pajak April melonjak

DJP: Penerimaan Pajak Tahun Ini Bisa Tembus Rp1.485 TriliunIlustrasi kenaikan harga minyak (IDN Times/Arief Rahmat)

Ihsan pun menambahkan hal-hal yang menyebabkan penerimaan pajak pada April 2022 mengalami lonjakan cukup tinggi.

Pertama, kata Ihsan, tren harga komoditas yang terus mengalami kenaikan. Hal itu secara otomatis memberikan sumbangan secara signfiikan terhadap penerimaan pajak.

"Kemudian pertumbuhan ekonomi kita sangat baik. Tingkat permintaan juga sangat baik, baik domestik maupun luar negeri. Ekspor kita bagus dan kemudian pajak-pajak dalam rangka impor juga tumbuh sangat baik," ujar Ihsan.

Baca Juga: Pajak-Pajak yang Dihapus Dendanya oleh Pemprov DKI hingga Akhir Tahun

3. Penerimaan pajak tahun ini berpotensi lampaui target seperti tahun lalu

DJP: Penerimaan Pajak Tahun Ini Bisa Tembus Rp1.485 TriliunIlustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Dengan adanya proyeksi tersebut maka tidak menutup kemungkinan penerimaan pajak tahun ini akan melampui target seperti halnya yang terjadi tahun lalu.

Seperti diketahui, penerimaan pajak tahun lalu mencapai Rp1.231,87 triliun. Angka tersebut lebih tinggi dari target yang hanya Rp1.229,6 triliun.

"Sampai dengan tanggal 26 Desember 2021, jumlah neto penerimaan pajak sebesar Rp1.231,87 triliun. Jumlah tersebut sama dengan 100,19 persen dari target yang diamanatkan dalam APBN Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp1.229,6 triliun," kata Menkeu Sri Mulyani Indrawati.

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya