Dorong Pelaku Usaha Masuk E-Katalog, LKPP Gandeng KADIN

Jokowi minta gunakan e-katalog untuk belanja PDN

Jakarta, IDN Times - Penggunaan e-katalog atau katalog elektronik oleh pelaku usaha saat ini masih minim. Hal itu membuat Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP RI) menggandeng Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) untuk meningkatkan penggunaan e-katalog di kalangan pelaku usaha.

Kepala LKPP RI, Hendrar Priadi mengatakan, sinergi antara pihaknya dengan KADIN menjadi penting dalam upaya peningkatan penggunaan e-katalog oleh pelaku usaha.

"KADIN memiliki jejaring pengusaha di seluruh Indonesia yang dibutuhkan LKPP dalam upaya mendorong banyak pengusaha masuk dalam ekosistem digital, khususnya dalam platform katalog elektronik," ucap pria yang karib disapa Hendi, dalam keterangan yang dikutip Jumat (17/2/2023).

Baca Juga: Menteri Sandiaga Ajak UMKM Gabung e-Katalog untuk Pasarkan Produknya

1. Pelaku usaha perlu melihat peluang pada belanja negara

Dorong Pelaku Usaha Masuk E-Katalog, LKPP Gandeng KADINtampilan situs e-katalog (e-katalog.lkpp.go.id)

Dorongan masuk ke dalam e-katalog disebut Hendi sebagai sebuah peluang bagi para pelaku usaha, termasuk di dalam ekosistem KADIN.

Pelaku usaha yang masuk dalam e-katalog bakal mendapatkan peluang berupa jaminan segmen pasar dari pemerintah.

"Ini adalah peluang, pengusaha harus bisa melihat peluang dan peluang itu ada pada belanja APBN/APBD. Ini juga menjadi peluang untuk mengajak mitra bahwa di dalam penganggaran APBN/APBD ada nilai yang jika kita berinvestasi maka ada jaminan segmen pasar dari pemerintah," tutur Hendi.

Baca Juga: 5 Tips Puas Belanja Online agar Gak Tertipu Foto Katalog 

2. Lima arahan Jokowi kepada LKPP

Dorong Pelaku Usaha Masuk E-Katalog, LKPP Gandeng KADINKepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI Hendrar Prihadi (dok. LKPP)

Dorongan LKPP agar pelaku usaha di dalam KADIN masuk dalam e-katalog juga tidak terlepas dari arahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

Hendi mengatakan, ada lima arahan yang diberikan Jokowi kepada LKPP. Pertama, peningkatan penggunaan produk dalam negeri (PDN). Kedua, meningkatkan porsi usaha mikro dan ketiga adalah mempercepat penyerapan anggaran.

Kemudian yang keempat, mengupayakan efisiensi belanja pemerintah dan kelima adalah memastikan transparansi pengadaan barang/jasa.

"Saya meneruskan amanat Presiden RI Joko Widodo dan kami berharap ada keberpihakan. Kita ini merah putih, maka kita harus mengangkat ekonomi merah putih. Kalau kemudian harganya mahal itu karena tidak ada yang beli. Kalau kita semuanya beli, secara jumlah akan banyak maka harganya akan kompetitif," beber Hendi.

Baca Juga: KADIN Serap Aspirasi Pelaku Bisnis, Teknologi dan SDM Jadi Sorotan 

3. Jokowi minta APBD dibelanjakan untuk PDN

Dorong Pelaku Usaha Masuk E-Katalog, LKPP Gandeng KADINPresiden Jokowi hadiri Konferensi Khusus untuk Memperingati 30 Tahun Hubungan ASEAN-RRT. (dok. Biro Pers Kepresidenan)

Sebelumnya diberitakan, terkait PDN dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), Jokowi meminta kepada seluruh pemerintah daerah (pemda) membelanjakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk produk-produk dalam negeri.

Belanja daerah produk dalam negeri bisa dilakukan secara langsung maupun melalui e-katalog.

"Saya ingatkan pentingnya e-katalog bagi seluruh daerah. Realisasi untuk belanja produk dalam negeri di APBN dan APBD masih 61 persen. Kita ingin tahun ini meningkat lebih dari itu, syukur bisa 100 persen," ucap Jokowi.

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya