DPR Setuju PLN Dapat Suntikan Modal Negara Rp10 Triliun

PMN bakal digunakan PLN untuk rasio elektrifikasi 100 persen

Jakarta, IDN Times - Komisi VI DPR RI menyetujui suntikan dana dari Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp10 triliun kepada PT PLN (Persero) pada 2023 mendatang.

Dana tersebut akan digunakan untuk mendorong rasio elektrifikasi nasional mencapai 100 persen dan juga untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik bagi masyarakat.

"PMN ini akan direalisaskan untuk mewujudkan keadilan di sektor energi bagi seluruh rakyat, dengan menyediakan kelistrikan di daerah-daerah 3T (Tertinggal, Terluar, Terdepan)," ujar Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR RI, Kamis (16/6/2022).

Baca Juga: PLN Mau Pensiunkan PLTU demi Genjot EBT, Bagaimana Langkahnya? 

1. Rincian penggunaan PMN oleh PLN

DPR Setuju PLN Dapat Suntikan Modal Negara Rp10 TriliunIlustrasi listrik (ANTARA FOTO/Rahmad)

Darmawan pun merinci alokasi penggunaan PMN sebesar Rp10 triliun tersebut. Sebanyak Rp2 triliun bakal digunakan PLN untuk mengoptimalkan pasokan listrik di Jawa, Madura, dan Bali dengan pembangunan infrastruktur.

Kemudian, sebanyak Rp4,5 triliun akan dialokasikan PLN untuk membangun transmisi yang menghubungkan PLTA ke daerah terpencil di wilayah Kalimantan.

"PLN juga menganggarkan Rp3,5 triliun untuk membangun pembangkit energi baru terbarukan (EBT) berbasis PLTM, PLTA dan PLTMG dan transmisi yang menghubungkan kelistrikan di wilayah terpencil," kata Darmawan.

Baca Juga: Sri Mulyani Sebar PMN Rp34,2 Triliun untuk 5 BUMN 

2. Investasi per pelanggan mencapai Rp45 juta

DPR Setuju PLN Dapat Suntikan Modal Negara Rp10 TriliunIlustrasi Listrik. (IDN Times/Arief Rahmat)

Darmawan menambahkan, saat ini infrastruktur ketenagalistrikan yang digunakan untuk melayani daerah-daerah 3T membutuhkan biaya investasi per pelanggan yang sangat tinggi.

Investasi yang dibutuhkan bahkan mencapai Rp25 juta hingga Rp45 juta per pelanggan. Hal itu, kata Darmawan, membuat pengembangan infrastruktur kelistrikan tidak feasible. Kendati begitu, Darmawan memastikan bahwa pihaknya akan tetap melaksanakan pembangunan kelistrikan yang mengacu kepada sila kelima Pancasila.

"Untuk itu, kehadiran PMN ini hadir sebagai pengejawantahan keadilan, di mana PLN membangun infrastruktur energi di seantero nusantara, terutama daerah tertinggal, terpencil dan merupakan pengejawantahan kedaulatan RI di perbatasan antar negara," tutur dia.

Baca Juga: Tok! 8 BUMN Bakal Dapat PMN Senilai Rp55,88 Triliun di 2022

3. Jumlah PMN sebelumnya yang telah diserap PLN

DPR Setuju PLN Dapat Suntikan Modal Negara Rp10 TriliunIlustrasi Modal. (IDN Times/Aditya Pratama)

Di sisi lain, PLN telah menyerap kucuran PMN 2020 sebesar Rp4,7 triliun hingga kuartal-I tahun ini. Realisasi tersebut mencapai 95 persen dari total dana PMN yang telah diterima oleh PLN.

Sementara untuk PMN 2021, PLN telah menyerap Rp4 triliun hingga kuartal-I tahun ini. Angka tersebut merupakan 80 persen dari PMN yang PLN terima tahun lalu.

"Dalam rangka meningkatkan rasio elektrifikasi dan mempercepat transisi energi dengan menyasar pengembangan Pembangkit Listrik yang bersumber dari sumber daya alam setempat dan pengembangan jaringan transmisi untuk perluasan pelayanan listrik desa," beber Darmawan.

4. Realisasi rasio elektrifikasi

DPR Setuju PLN Dapat Suntikan Modal Negara Rp10 TriliunIlustrasi pencatat meter listrik. (Dok. PLN)

Sementara itu, hingga tahun ini, PLN telah menggelontorkan Rp196,8 miliar untuk mendukung terciptanya rasio elektrifikasi 100 persen.

Adapun kini PLN mencatat realisasi rasio elektrifikasi sudah mencapai 99,5 persen. Untuk bisa mencapai 100 persen masih membutuhkan tambahan biaya sebesar Rp17,96 triliun dengan rincian untuk wilayah Jawa, Madura, dan Bali sebesar Rp 2,03 triliun. Kemudian Sumatra dan Kalimantan membutuhkan Rp9,93 triliun, serta Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, dan Papua membutuhkan Rp6 triliun.

"Kami berharap bahwa dengan hadirnya listrik pada daerah-daerah tersebut, maka akan tercipta multiplier effect melalui peningkatkan penyerapan tenaga kerja, peningkatan pembayaran pajak dan peningkatan ekonomi sektor riil, sehingga dapat menjadi daya dorong pertumbuhan perekonomian daerah setempat," ucap Darmawan.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya