Erick Kecam Oknum yang Naikkan Harga Obat COVID-19, Bikin Sakit Hati!

Erick pastikan harga obat-obatan COVID-19 sesuai ketentuan

Jakarta, IDN Times - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengecam sejumlah oknum yang menaikkan harga obat untuk terapi pencegahan dan penyembuhan COVID-19 menjadi sangat tinggi dan sulit dijangkau masyarakat.

Erick pun memerintah kepada sejumlah BUMN farmasi seperti Indofarma dan Kimia Farma memastikan ketersediaan obat-obatan, termasuk Ivermectin yang saat ini masih dalam uji klinis tetap dalam harga terjangkau untuk masyarakat.

"Harga-harga di pasaran saat ini sangat menyakitkan hati rakyat di tengah kebutuhan yang tinggi dan banyaknya pasien COVID-19 yang meninggal dunia. Karena itu, saya perintahkan kepada Kimia Farma segera memasarkan Ivermectin dengan harga sesuai aturan Kemenkes dan BPOM dan hanya bisa diperoleh dengan resep dokter," ujar Erick, dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Senin (5/7/2021).

1. Erick mengimbau masyarakat tidak membeli obat tanpa resep dokter

Erick Kecam Oknum yang Naikkan Harga Obat COVID-19, Bikin Sakit Hati!Menteri BUMN Erick Thohir melakukan sidak persediaan obat terapi pencegahan dan perawatan COVID-19 di apotek Kimia Farma. (dok. Kementerian BUMN)

Erick juga mengimbau masyarakat tidak gegabah dalam membeli obatan-obatan yang digunakan untuk terapi pencegahan dan penyembuhan COVID-19.

Erick berharap agar masyarakat lebih bijak dalam memenuhi kebutuhan obat tersebut dengan membelinya hanya dengan resep dari dokter.

"Masyarakat harus bijak dan paham bahwa obat untuk terapi terkait COVID-19 tidak bisa dibeli bebas dan tanpa resep dokter. Mereka bisa mendapatkannya langsung di instalasi rumah sakit dan klinik, juga di jaringan apotek Kimia Farma dan lainnya karena hal itu sudah menjadi ketentuan, maka laporkan jika ada pelanggaran," kata dia.

Baca Juga: Ivermectin Sudah Tersedia di Apotek Kimia Farma

2. Erick perintahkan Kimia Farma lakukan pengawasan internal

Erick Kecam Oknum yang Naikkan Harga Obat COVID-19, Bikin Sakit Hati!Antrean warga di Apotek (IDN Times/Umi Kalsum)

Kemudian, belajar dari kasus penyalahgunaan alat antigen bekas, Erick memerintahkan kepada Kimia Farma untuk melakukan pengawasan internal di BUMN.

Bukan hanya itu, dia juga meminta agar Kimia Farma dapat menindak secara tegas jika ada oknum baik dari Kimia Farma, Indofarma, maupun perusahaan BUMN lainnya yang menimbun obat demi memperoleh keuntungan pribadi.

Potensi kecurangan itu ada mengingat Indofarma tengah menggenjot produksi Ivermectin dari kapasitas terkini, 4,5 juta tablet per bulan menjadi 13,8 juta tablet per bulan pada Agustus 2021.

"Meski Indofarma mampu memproduksi dalam jumlah banyak, tetapi kita masih berkomitmen untuk mengikuti aturan dan standar yang ditetapkan, termasuk proses uji klinis. Kami terus melakukan koordinasi intensif dengan BPOM dan Kemenkes," ucap Erick.

3. Harga Ivermectin yang ditetapkan pemerintah

Erick Kecam Oknum yang Naikkan Harga Obat COVID-19, Bikin Sakit Hati!Ivermectin, Obat Terapi Pasien COVID-19. (dok. Kementerian BUMN)

Adapun, Ivermectin saat ini sudah tersedia secara bertahap di apotek Kimia Farma dan lainnya.

Sementara untuk harga, Ivermectin dibanderol Rp7.885 per butir. Harga itu sudah termasuk PPN dan merupakan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan pemerintah melalui Kemenkes.

Baca Juga: Epidemiolog Desak Pemerintah Setop Penggunaan Ivermectin untuk COVID

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya