Erick Thohir Klaim Indonesia Negara yang Merawat Hutan, Benarkah?

Simak data dan fakta soal hutan Indonesia saat ini

Jakarta, IDN Times - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menyebutkan Indonesia sebagai negara yang masih merawat hutan-hutannya. Menurut Erick, hal tersebut bukanlah klaim sepihak, melainkan berasal dari pengakuan dunia internasional.

"Tentunya alhamdulillh kita masih diakui dunia sebagai negara yang merawat dengan baik hutan-hutannya," kata Erick, dalam acara penanaman pohon BUMN dalam rangka Hari Menanam Pohon Indonesia, Minggu (28/11/2021).

Namun, benarkah apa yang dikatakan Erick tersebut? Mari kita lihat data dan fakta mengenai hutan Indonesia sampai saat ini.

Baca Juga: Forest Watch Indonesia Bantah Klaim Jokowi soal Deforestasi Menurun

1. Deforestasi di Indonesia diklaim mengalami penurunan

Erick Thohir Klaim Indonesia Negara yang Merawat Hutan, Benarkah?Presiden Jokowi hadiri COP26 di Glasgow (dok. Biro Pers Kepresidenan)

Pernyataan Erick Thohir tersebut sejalan dengan klaim yang pernah disampaikan Presiden Joko "Jokowi" Widodo dalam pidato di Sidang Majelis Umum ke-76 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada September lalu. Dalam pidatonya, Jokowi mengklaim deforestasi di Indonesia telah turun signifikan.

"Pada 2020, Indonesia telah berhasil menurunkan kebakaran hutan sebesar 82 persen dibanding tahun sebelumnya. Laju deforestasi turun signifikan, terendah dalam 20 tahun terakhir," ujar Jokowi.

Pidato terkait hal yang sama pun kembali disampaikan Jokowi kala menghadiri KTT COP26 di Glasgow, Skotlandia, beberapa waktu lalu. Adapun pidato Jokowi soal penurunan deforestasi tersebut diambil dari laporan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

KLHK dalam situs resminya menyatakan selama 2019-2020 deforestasi kawasan hutan Indonesia adalah 115 ribu hektare. Angka tersebut memang turun jika dibandingkan 2018-2019 yang sebesar 462,5 ribu hektare.

2. Greenpeace bantah klaim Jokowi soal penurunan angka deforestasi

Erick Thohir Klaim Indonesia Negara yang Merawat Hutan, Benarkah?Ilustrasi Hutan (IDN Times/Sunariyah)

Pidato Jokowi soal penurunan angka deforestasi pun menimbulkan respons dari Greenpeace. Alih-alih mengalami penurunan, data Greenpeace menunjukkan adanya peningkatan deforestasi di Indonesia dari sebelumnya 2,45 juta hektare (2003-2011) menjadi 4,8 juta hektare (2011-2019).

Beda dengan KLHK dan Jokowi, Greenpeace mengambil data forestasi kawasan hutan di Indonesia secara keseluruhan atau dalam periode delapan tahunan. Data itu pun disayangkan Greenpeace mengingat Indonesia sudah memiliki komitmen menekan laju deforestasi.

Tren penurunan deforestasi dalam rentang 2019-2021, tidak lepas dari situasi sosial politik dan pandemik yang terjadi di Indonesia, sehingga aktivitas pembukaan lahan terhambat.

Faktanya selama 2002-2019, saat ini terdapat deforestasi hampir 1,69 juta hektare dari konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) dan 2,77 juta hektare kebun sawit. Selama hutan alam tersisa masih dibiarkan di dalam konsesi, deforestasi pada masa depan akan tetap tinggi.

"Deforestasi di masa depan, akan semakin meningkat saat proyek food estate, salah satu proyek PSN dan PEN dijalankan. Akan ada jutaan hektare hutan alam yang akan hilang untuk pengembangan industrialisasi pangan ini," tutur Kepala Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak.

3. Perubahan kawasan hutan menjadi kebun sawit

Erick Thohir Klaim Indonesia Negara yang Merawat Hutan, Benarkah?Ilustrasi Perkebunan Kelapa Sawit (IDN Times/Sunariyah)

Angka deforestasi bukan satu-satunya masalah yang menimpa kawasan hutan di Indonesia. Masalah lain yang tak kalah penting adalah perubahan kawasan hutan menjadi kebun sawit.

Hingga akhir 2019, analisis Greenpeace dan The Tree Map menunjukkan ada 3,12 juta hektare perkebunan sawit ilegal di dalam kawasan hutan. Sekitar 90.200 hektare di antaranya berada di kawasan hutan konservasi.

Letak perkebunan kelapa sawit dalam kawasan hutan paling luas ada di Sumatra (61,5 persen) dan Kalimantan (35,7 persen). Dari kedua pulau tersebut, terdapat dua provinsi dengan ekspansi besar, yaitu Riau (1.231.614 hektare) dan Kalimantan Tengah (821.862 hektare).

Greenpeace Indonesia mencatat ada 600 perusahaan perkebunan di dalam kawasan hutan. Temuan ini disebut membuktikan perkebunan kelapa sawit beroperasi di hampir semua kategori kawasan hutan, mulai dari taman nasional, suaka margasatwa hingga situs UNESCO.

“Kawasan konservasi ditetapkan karena mempunyai fungsi pokok pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya, artinya haram hukumnya untuk ditanami sawit," kata Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas, dalam keterangannya yang dikutip pada Selasa (26/10/2021).

Greenpeace juga menemukan sepanjang 2001-2019, hutan primer seluas 870.995 hektare dalam kawasan hutan telah berubah menjadi kebun sawit dan melepas sekitar 104 juta metrik ton karbon. Jumlah tersebut setara 33 kali emisi karbon tahunan yang dihasilkan untuk konsumsi listrik semua rumah di Jakarta, atau 60 persen dari emisi tahunan penerbangan internasional.

Greenpeace pun mendorong pemerintah Indonesia untuk menegakkan transparansi dan keadilan untuk melindungi hutan dan hak-hak masyarakat adat.

“Perusahaan yang secara ilegal mengoperasikan perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan hutan harus mendapat sanksi yang tegas, tidak hanya administratif tetapi juga sanksi pidana, alih-alih menikmati pemutihan,” tegas Arie.

Dengan data dan fakta tersebut, apakah benar Indonesia masih jadi negara yang merawat hutan-hutannya seperti klaim Erick Thohir?

Baca Juga: Erick Thohir Anggap Tudingan Keterlibatan Bisnis PCR Sebagai Fitnah

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya