Faisal Basri: Pemerintah Biang Kerok Keruwetan Minyak Goreng

Harga minyak goreng mulai naik pertengahan Maret 2022

Jakarta, IDN Times - Ekonom Senior INDEF, Faisal Basri menyatakan pemerintah sebagai sumber utama permasalahan terkait minyak goreng yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir. Sumber permasalahan utama minyak goreng tersebut mulai dari harganya yang melambung hingga kelangkaan di pasar.

"Pemerintah sendiri yang, aduh maaf ya, pemerintah sendiri yang menciptakan kelangkaan dan keruwetan minyak goreng," ucap Faisal, dalam webinar bertema 'Harga Kian Mahal, Recovery Terganggu?' pada Kamis (7/4/2022).

Faisal menambahkan, keruwetan tersebut dipicu oleh langkah pemerintah yang menaikkan harga dan juga pajak.

Baca Juga: Jokowi Bagikan BLT Minyak Goreng ke Pedagang Angso Duo Jambi

1. Beda perlakuan pemerintah soal pajak

Faisal Basri: Pemerintah Biang Kerok Keruwetan Minyak GorengIlustrasi Pajak. (IDN Times/Arief Rahmat)

Di sisi lain, Faisal menyampaikan bahwa pemerintah memutuskan menetapkan tarif pajak kepada eksportir yang ingin menjual crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah ke luar negeri. Namun, pemerintah justru tidak mengenakan pajak apabila eksportir menjual CPO tersebut ke pabrik biodiesel.

"Pemerintah mengatakan 'eh pengusaha CPO kalau kalau kalian jual CPO kalian ke pabrik biodisesl harga internasional tdk dipotong pajak ekspor,' begitu," kata Faisal.

Tak heran jika kemudian banyak pengusaha CPO yang lebih memilih menjual minyak sawit mentah ke pabrik biodiesel ketimbang ke pabrik CPO yang mengolah minyak goreng. Hal itu karena mereka tak ingin dikenakan pajak.

"Kalau jual ke minyak goreng ya 75 dolar per barel, tapi kalau ke biodiesel 100 dolar per barel," kata Faisal.

Baca Juga: Daftar Harga Pangan yang Naik di Ramadan, Minyak Goreng Melesat! 

2. Harga minyak goreng mulai naik pada pertengahan Maret 2022

Faisal Basri: Pemerintah Biang Kerok Keruwetan Minyak GorengIlustrasi minyak goreng. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Minyak goreng jadi satu komoditas pangan yang mengalami kenaikan cukup signifikan. Kenaikan mulai terjadi sejak pertengahan Maret 2022 ketika pemerintah mencabut kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng.

Dari semula harga minyak goreng kemasan premium Rp14 ribu per liter, per hari ini, Jumat (1/4/2022), berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), harganya sudah mencapai Rp25.700 per liter.

Baca Juga: Harga Pertamax Naik, Hati-Hati Inflasi Tinggi di April 2022 

3. Kenaikan minyak goreng picu inflasi Maret 2022

Faisal Basri: Pemerintah Biang Kerok Keruwetan Minyak GorengStok minyak goreng kembali ditambah di Superindo Intercon, Meruya, Jakarta Barat pada Selasa (1/2/2022). (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Sebelumnya diberitakan, inflasi Maret 2022 sebesar 0,66 persen disebabkan oleh kenaikan harga minyak goreng dan cabai merah.

Minyak goreng memberikan andil inflasi yang besar, yakni 0,04 persen. Hal ini disebabkan harga minyak goreng pada bulan Maret melambung, khususnya minyak goreng kemasan usai kebijakan harga eceran tertinggi (HET) dicabut.

"Ini terjadi karena pemerintah kemarin mencabut Permendag nomor 6 tahun 2022 terkait penetapan HET, sehingga harga diserahkan ke mekanisme pasar, dan itu menunjukkan kenaikan harga di Maret 2022 kalau dibandingkan Februari 2022," ujar Kepala BPS, Margo Yuwono.

Namun, saat HET dicabut, harga minyak goreng kemasan rata-rata nasional kembali melambung di bulan Maret, menjadi Rp19.170 per liter. Sebaliknya, harga minyak goreng curah rata-rata nasional berangsur turun, di mana pada Januari 2022 Rp18.520 per kg, lalu Februari 2022 Rp17.280 per kg, dan Maret 2022 Rp16.950 per kg.

Pada 16 Maret 2022, pemerintah menerbitkan aturan baru, yang mengatur HET minyak goreng curah Rp14.000 per liter, atau Rp15.500 per kg.

"Di Maret ini karena minyak goreng kemasan masih alami peningkatan dibandingkan Februari, maka andilnya terhadap inflasi sebesar 0,04 persen karena minyak curah terjadi penurunan dibandingkan Februari 2022," tutur Margo.

Sejak Januari 2021, BPS mencatat harga minyak goreng baik curah maupun kemasan menunjukkan tren kenaikan. Pada Januari 2022, BPS mencatat harga minyak goreng kemasan mencapai Rp18.970 per liter. Lalu, pada Februari harganya sedikit turun ke Rp18.060 per liter, seiringan dengan diterapkannya HET minyak goreng kemasan.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya