Gaduh Larangan Impor Thrifting, Pemerintah Enggan Salahkan Pedagang

Jakarta, IDN Times - Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan alias Zulhas menegaskan tidak menyalahkan pedagang thrifting atau pakaian impor bekas. Alih-alih menyalahkan pedagang tersebut, Zulhas fokus mengatasi pihak-pihak yang melakukan impor ilegal pakaian bekas.
Hal tersebut disampaikan Zulhas kepada awak media dalam rapat dengan Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM), Teten Masduki, Senin (27/3/2023).
"Nah bagaimana pedagang-pedagangnya? Ini dulu nih yang ilegalnya, kalau ilegalnya gak ada, kan yang dagang ya gak ada jualan kan," kata Zulhas.
Baca Juga: Mengintip Bisnis Thrifting Baju-Sepatu yang 'Dijegal' Pemerintah
1. Pedagang hanya memanfaatkan kesempatan
Menurut Zulhas, para pedagang tersebut hanya berpikir sederhana dan sesuai dengan kesempatan yang ada. Seperti ketika musim rambutan mereka akan menjual rambutan dan kemudian ketika musim durian akan menjual durian.
Pun halnya saat ini ketika musim thrifting tengah marak maka para pedagang memutuskan ikut berjualan pakaian bekas.
"Sederhananya begitu, tapi yang kita perangi ya (impor) ilegalnya ini," ucap Zulhas.
Baca Juga: Dilarang Pemerintah, Apa Itu Bisnis Thrifting?
2. MenkopUKM juga tidak salahkan pedagang pakaian impor bekas
Senada dengan Zulhas, Teten Masduki selaku MenkopUKM juga enggan menyalahkan para pedagang pakaian impor bekas. Dia menegaskan siap memerangi pihak-pihak yang secara ilegal melakukan impor pakaian bekas ke dalam negeri.
"Jadi kita tidak masalahkan pedagangnya ya, yang kita atasi adalah ilegal, jadi clear ya," kata Teten.
Baca Juga: Cegah Impor Thrifting, Bea Cukai Soetta Batasi Barang dari Luar Negeri
3. Impor pakaian bekas mengganggu industri tekstil dalam negeri
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko "Jokowi" Widodo geram dengan maraknya baju bekas impor yang masuk ke Indonesia. Jokowi memerintahkan jajarannya untuk membereskan masalah tersebut.
"Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari, dua hari, sudah banyak yang ketemu," ujar Jokowi di Istora Senayan, Jakarta, 15 Maret silam.
Jokowi mengatakan, baju bekas impor itu dapat mengganggu industri tekstil dalam negeri. Oleh karena itu, dia meminta jajarannya untuk bisa memutus rantai impor baju bekas tersebut.
"Itu mengganggu industri tekstil dalam negeri, sangat mengganggu, yang namanya impor pakaian bekas, mengganggu!" ucap dia.