Garuda Tunda Bayar Gaji Karyawan, Totalnya Sampai Rp327,97 Miliar

Penundaan pembayaran gaji sebagai imbas dari pandemik

Jakarta, IDN Times - Krisis finansial yang menimpa PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk telah memaksa manajemen untuk melakukan penundaan pembayaran gaji seluruh karyawannya.

Melalui informasi keterbukaan yang diakses IDN Times pada Kamis (10/6/2021), maskapai pelat merah dengan kode emiten GIAA tersebut tercatat telah menunda pembayaran gaji mulai dari direksi, komisaris, hingga staf-nya.

Penundaan pembayaran gaji tersebut dilakukan manajemen GIAA sejak April hingga November 2020 dengan rincian besaran berbeda antar para karyawannya.

1. Besaran presentase penundaan pembayaran gaji karyawan GIAA

Garuda Tunda Bayar Gaji Karyawan, Totalnya Sampai Rp327,97 MiliarLivery masker pesawat Garuda Indonesia (Dok.Garuda Indonesia)

Dalam laporan keterbukaan, manajemen menyatakan bahwa penundaan pembayaran gaji karyawan GIAA dilakukan sebagai respons terhadap tekanan kinerja imbas situasi pandemik COVID-19.

Adapun, besaran penundaan pembayaran gaji bagi seluruh karyawan GIAA adalah sebagai berikut:

  • Direksi dan Komisaris sebesar 50 persen
  • Vice President, Captain, First Office, dan Flight Service Manager sebesar 30 persen
  • Senior Manager sebesar 25 persen
  • Flight Attendant, Expert, dan Manager sebesar 20 persen
  • Duty Manager dan Supervisor sebesar 15 persen
  • Staf (Analis, Officer atau setara) dan Siswa sebesar 10 persen

Sementara itu, manajemen GIAA mengestimasikan bahwa tunjangan gaji yang saat ini ditunda atau belum dibayarkan per 31 Desember 2020 adalah sebesar 23 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau senilai Rp327,97 miliar.

Baca Juga: Dahlan Iskan Bandingkan Garuda dengan Thai Airways

2. Anggota komisaris minta gajinya tidak dibayarkan

Garuda Tunda Bayar Gaji Karyawan, Totalnya Sampai Rp327,97 Miliarfacebook.com/Peter F Gontha

Langkah penundaan pembayaran gaji tersebut pun didukung oleh salah seorang anggota Dewan Komisaris GIAA, Peter Gontha.

Peter meminta direksi Garuda Indonesia untuk menghentikan pembayaran gaji seluruh Dewan Komisaris.

Hal itu sebagai upaya untuk membantu Garuda Indonesia keluar dari krisis finansial yang dialaminya selama pandemik COVID-19.

"Demi sedikit meringankan beban perusahaan, untuk segera, mulai bulan Mei 2021, yang memang pembayarannya ditangguhkan, memberhentikan pembayaran honorarium bulanan kami sampai rapat pemegang saham mendatang," tulis Peter dalam surat kepada Direktur Keuangan Garuda Indonesia, yang diterima IDN Times, Rabu (2/6/2021).

3. Langkah lain GIAA dalam rangka efisiensi perseroan

Garuda Tunda Bayar Gaji Karyawan, Totalnya Sampai Rp327,97 MiliarIlustrasi Pesawat Garuda Indonesia (IDN Times/Sunariyah)

Selain menunda pembayaran gaji seluruh karyawannya, manajemen GIAA juga melakukan sejumlah hal dalam rangka efisiensi perseroan.

Dalam laporan keterbukaan, manajemen melakukan penyelesaian kontrak dipercepat untuk pegawai dengan status kontrak atau PKWT.

Kemudian, menawarkan program pensiun dini yang dipercepat kepada para karyawan yang usianya di atas 45 tahun dan juga kebijakan penyesuaian mekanisme kerja untuk pegawai seperti working from home (WFH) dan atau working from office (WFO).

Baca Juga: Restrukturisasi Dinilai Jadi Cara Paling Ideal Selamatkan Garuda

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya