Genjot Transparansi BUMN, Erick Thohir Teken Kerja Sama dengan KPK

Didukung juga dengan penerbitan peraturan menteri

Jakarta, IDN Times - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) pemberantasan korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut dilakukan Erick sebagai upayanya untuk mentransformasi BUMN agar terus transparan dalam segala tindak-tanduknya.

"Transformasi yang ada di Kementerian BUMN sejak awal memang salah satu isu terpenting, yaitu mengenai transparansi dan penanganan kasus-kasus korupsi," ujar Erick dalam Penandatanganan PKS Upaya Pemberantasan Korupsi bersama KPK secara virtual, Selasa (2/3/2021).

1. Banyak kasus hukum terjadi di tubuh BUMN

Genjot Transparansi BUMN, Erick Thohir Teken Kerja Sama dengan KPKMenteri BUMN Erick Thohir (Dok. IDN Times)

Erick mengakui bahwa BUMN bukanlah lembaga yang bebas dari kasus hukum. Pasalnya, saat pertama menjabat sebagai Menteri BUMN, Erick dikejutkan dengan banyaknya kasus hukum yang terjadi di BUMN.

"Saya di awal pada saat bekerja, ketika membuka data kasus hukum di Kementerian BUMN itu jumlahnya banyak, 159 waktu itu dan yang menjadi tersangka kurang lebih 53 orang," jelas dia.

Namun, Erick mengaku enggan menyalahkan siapa-siapa dan fokus untuk melakukan introspeksi terhadap institusi yang dipimpinnya tersebut.

"Dibanding menyalahi yang kena, saya yakin dengan memperbaiki sistem dan memilih pimpinan BUMN yang beritegritas tentu diharapkan bisa meminimalisasi kasus-kasus tersebut," imbuhnya.

Baca Juga: Erick Thohir: Awal Saya Menjabat Ada 159 Korupsi di Kementerian BUMN

2. Menerbitkan Permen

Genjot Transparansi BUMN, Erick Thohir Teken Kerja Sama dengan KPKIDN Times

Untuk itu, guna mendukung transformasi dan transparansi, Erick juga hendak menerbitkan peraturan menteri (Permen) yang salah satunya berkaitan dengan pemberian penyertaan modal negara (PMN).

Pasalnya, selama ini Erick menilai adanya aturan yang tumpang tindih pada saat BUMN melaksanakan kegiatan perusahaannya. Permen ini kemudian diharapkan Erick bisa membuat seluruh kegiatan korporasi lebih transparan.

"Kami akan mengeluarkan Permen tambahan yang selama ini jadi kebijakan overlapping, yaitu kegiatan korporasi yang murni sama dilakukan dengan penugasan negara kadang-kadang tumpang tindih," ungkapnya.

3. Belum semua BUMN ikut kerja sama dengan KPK

Genjot Transparansi BUMN, Erick Thohir Teken Kerja Sama dengan KPKIDN Times

Di sisi lain, Erick juga akan terus mendorong BUMN untuk terlibat penuh dalam kerja sama dengan KPK agar transparansi bisa terjadi secara menyeluruh.

Adapun sampai saat ini belum seluruh BUMN yang ikut menandatangani kerja sama dengan KPK tersebut.

"Hari ini Alhamdulillah kita kerja sama sebanyak 27 (BUMN), apakah ini cukup? Enggak, karena kita harap seluruh BUMN menyepakati ini dan Alhamdulillah 80 persen BUMN ikut menandatangani ini dan masih ada 17 persen pasti kita dorong agar bisa tuntaskan tahun ini," kata Erick.

Baca Juga: Setahun Pandemik, 2 Menteri dan 4 Kepala Daerah Ditangkap KPK

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya