Harga BBM Naik, Inflasi Tahunan Nyaris Tembus 6 Persen

Inflasi September 2022 sebesar 1,17 persen

Jakarta, IDN Times - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan pada periode September 2022 (year on year/yoy) menyentuh level hampir enam persen. Hal tersebut sejalan dengan ekspektasi Bank Indonesia (BI) yang memperkirakan inflasi bakal berada di atas enam persen sampai akhir tahun imbas dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Kepala BPS, Margo Yuwono menerangkan, inflasi tahunan pada September 2022 sebesar 5,95 persen. Inflasi tersebut didorong oleh kelompok transportasi mencapai 16,09 persen, diikuti makanan, minuman, dan tembakau 7,91 persen.

"Dengan demikian inflasi tahun kalender (Januari-September 2022) menjadi 4,84 persen dan inflasi tahun ke tahun (September 2021 ke September 2022) menjadi 5,95 persen," kata Margo dalam konferensi pers, Senin (3/10/2022).

Baca Juga: Inflasi September Tembus 1,17 Persen, Tertinggi Sejak Desember 2014

1. Kenaikan harga yang diatur oleh pemerintah

Harga BBM Naik, Inflasi Tahunan Nyaris Tembus 6 PersenIlustrasi pedagang pasar (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Adapun secara komponen, inflasi September 2022 tahunan terjadi karena kenaikan pada harga yang diatur oleh pemerintah. Pada Agustus, hanya sebesar 6,84 persen dan kemudian pada September menjadi 13,28 persen.

"Ini bisa dipahami karena memang di bulan September ada penyesuaian dari pemerintah terkait dengan harga BBM," kata Margo.

Sementara itu, untuk harga bergejolak di September terjadi inflasi sebesar 9,02, sedangkan pada Agustus hanya 8,93 persen. Kendati begitu, kenaikan itu diklaim tidak setajam di kelompok harga yang diatur oleh pemerintah.

"Hal ini disebabkan karena di bulan September ini ada deflasi untuk kelompok bahan makanan," ucap Margo.

Baca Juga: 3 Skenario Pengendalian Inflasi dari Ganjar Pranowo, Apa Saja?

2. Inflasi inti

Harga BBM Naik, Inflasi Tahunan Nyaris Tembus 6 Persenilustrasi harga BBM (IDN Times/Aditya Pratama)

Untuk inflasi inti, Margo mengatakan, pada September 2022 mencapai 3,21 persen atau meningkat dari posisi sebelumnya pada Agustus yang 3,04 persen.

Jika dilihat andilnya, inflasi September secara tahunan sebesar 5,95 persen itu didorong oleh harga diatur pemerintah dengan kontribusi 2,35 persen. Kemudian diikuti inflasi inti sebesar 2,11 persen, dan inflasi harga bergejolak 1,49 persen.

Baca Juga: Ancaman Krisis Keuangan, Intip 3 Cara Hadapi Inflasi Bagi Milenial

3. Inflasi September 2022 1,17 persen

Harga BBM Naik, Inflasi Tahunan Nyaris Tembus 6 Persenilustrasi inflasi (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebelumnya diberitakan, inflasi September 2022 mencapai 1,17 persen. Inflasi ini jadi yang tertinggi sejak Desember 2014.

Margo mengungkapkan, salah satu penyebab inflasi pada September 2022 adalah penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Hal itu kemudian diikuti oleh kenaikan tarif angkutan dalam kota, transportasi online, dan juga bahan baku rumah tangga.

"Jadi saya ulangi inflasi yang terjadi di September sebesar 1,17 persen ini merupakan inflasi tertinggi sejak Desember tahun 2014, di mana saat itu terjadi inflasi sebesar 2,46 persen sebagai akibat kenaikan harga BBM pada 2014," kata Margo.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya