Harga Tiket Naik, Pelaku Pariwisata di Pulau Komodo Berhenti Operasi

Pelaku pariwisata mogok operasi sepanjang Agustus 2022

Jakarta, IDN Times - Seluruh jasa pariwisata yang ada di Pulau Komodo dan sekitarnya bakal berhenti selama Agustus 2022. Hal itu sebagai respons atas naiknya tarif masuk Taman Nasional Komodo menjadi Rp3,75 juta.

Dalam sebuah video yang diunggah oleh akun Twitter @KawanBaikKomodo, asosiasi pelaku pariwisata dan individu pelaku pariwisata di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) sepakat untuk tidak beroperasi selama sebulan ke depan.

"Kami bersepakat untuk menghentikan semua jenis pelayanan pariwisata di Kepulauan Taman Nasional dan di seluruh destinasi pariwisata di Kabupaten Manggarai Barat mulai tanggal 1 Agustus sampai 31 Agustus 2022 sebagai bentuk aksi protes dan penolakan kami terhadap kebijakan kenaikan harga tarif masuk Taman Nasional Komodo oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur," ucap perwakilan pelaku pariwisata Pulau Komodo, dikutip Senin (1/8/2022).

Baca Juga: Wisatawan Pulau Komodo Wajib Akses Aplikasi INISA

1. Kenaikan tarif merupakan monopoli PT Flobarmor

Harga Tiket Naik, Pelaku Pariwisata di Pulau Komodo Berhenti OperasiTaman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (IDN Times/Aryodamar)

Para pelaku pariwisata tersebut juga sepakat bahwa kenaikan tarif yang digagas oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi NTT bernama PT Flobarmor sebagai bentuk monopoli dan menyebabkan kemiskinan bagi seluruh masyarakat dan pelaku pariwisata di Pulau Komodo dan sekitarnya.

"Menyadari konsekuensi dari kebijakan kenaikan tarif masuk taman nasional komodo yg dimonopoli oleh PT Flobarmor sehingga menyebabkan kemiskinan seluruh pelaku pariwisata serta masyarakat Kabupaten Manggarai Barat serta masyarakat Indonesia," kata mereka.

Baca Juga: Pemprov NTT Tetapkan Tarif Masuk Pulau Komodo dan Padar Rp3,75 Juta

2. Pelaku pariwisata yang melanggar akan diberikan konsekuensi

Harga Tiket Naik, Pelaku Pariwisata di Pulau Komodo Berhenti OperasiIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Atas komitmen tersebut, para pelaku pariwisata tersebut mengaku bakal tunduk dan patuh. Selain itu, mereka juga siap menerima segala konsekuensi jika komitmen itu dilanggar.

"Pemilik kapal wisata, pemilik penyedia jasa transportasi darat, pemilik restoran, pemilik hotel, guide, pelaku usaha kuliner akan diberi sanksi tegas apabila melanggar," kata perwakilan pelaku pariwisata tersebut.

3. Tarif masuk Pulau Komodo resmi naik jadi Rp3,75 juta per 1 Agustus

Harga Tiket Naik, Pelaku Pariwisata di Pulau Komodo Berhenti OperasiKomodo di Pulau Komodo. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Sebelumnya diberitakan, pemerintah memastikan tarif masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar, di NTT naik dari Rp150 ribu menjadi Rp3,75 juta per hari ini atau 1 Agustus 2022.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, mengatakan kenaikan tarif masuk ditetapkan karena kedua pulau di Taman Nasional Komodo (TNK) itu merupakan wilayah konservasi.

Meski begitu, Sandiaga mengatakan, tarif masuk Pulau Rinca tetap sama. Menurutnya, wisatawan akan tetap bisa menikmati aktivitas melihat satwa komodo di Pulau Rinca, yang juga merupakan habitat endemik komodo dan telah dilakukan penataan fasilitas, sehingga nantinya wisatawan akan lebih nyaman saat berkunjung.

"Mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo saat melakukan kunjungan kerja ke Labuan Bajo, bahwa di Pulau Rinca komodonya sama, mukanya sama, badannya sama, dan besarnya juga sama, namun kalau memang wisatawan ingin berkunjung ke Pulau Komodo atau Pulau Padar yang mukanya juga sama, tampangnya sama dan setting-nya juga sama maka akan diminta berkontribusi untuk konservasi," kata Sandiaga dikutip dari keterangan resmi, Selasa (26/7/2022).

Baca Juga: 7 Fakta Epik Komodo, Kadal Terbesar di Bumi 

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya