IKAPPI Sorot Penjualan Daging Anjing di Pasar Senen

Pengawasan PD Pasar Jaya dipertanyakan

Jakarta, IDN Times - Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) menganggap lemah peran PD Pasar Jaya sehingga memunculkan penjualan daging anjing di Pasar Senen beberapa waktu lalu.

PD Pasar Jaya yang mengelola Pasar Senen dianggap IKAPPI tidak sanggup memberikan pengawasan yang cukup terhadap aktivitas berjualan di sana.

"Temuan adanya perdagangan daging anjing di blok 3 Pasar Senen, Jakarta Pusat adalah bukti lemahnya pengawasan di internal pihak pengelola PD Pasar Jaya, dalam hal ini pengelola Pasar Senen," kata Ketua DPW IKAPPI DKI Jakarta, Miftahudin, dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Senin (13/9/2021).

Baca Juga: Suplai Daging Anjing di Pasar Senen Perlu Ditelusuri

1. Jika pengawasan benar, maka penjualan daging anjing tidak terjadi

IKAPPI Sorot Penjualan Daging Anjing di Pasar SenenSalah seorang penyembelih anjing di Bantul menimbang daging anjing pesanan konsumen. IDN Times/Daruwaskita

Dia pun menyayangkan temuan perdagangan daging anjing yang telah terjadi dalam beberapa tahun tersebut. Miftahudin pun mempertanyakan pengawasan PD Pasar Jaya dalam mengelola Pasar Senen.

IKAPPI, lanjut Miftahudin, juga meminta seluruh pihak untuk tidak hanya menyalahkan oknum pedagang yang nakal. Menurutnya, pengawasan sejatinya menjadi hulu dari permasalahan penjualan daging anjing tersebut.

"Jangan salahkan hanya (oknum) pedagang yang nakal. Jika pengawasan dilakukan secara benar, kami yakin para pedagang akan tertib dan sangat berhati-hati dalam hal ini," kata dia.

Baca Juga: Pasar Jaya DKI Akui Ada Penjualan Daging Anjing di Pasar Senen 

2. Pengawasan internal PD Pasar Jaya sangat lemah

IKAPPI Sorot Penjualan Daging Anjing di Pasar SenenIlustrasi Pasar (IDN Times/Besse Fadhilah)

Miftahudin meminta segenap publik dan pemerintah daerah, dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta untuk melihat bahwa pengawasan internal di jajaran PD Pasar Jaya masih sangat lemah.

Menurut dia, pengelola atau manajemen PD Pasar Jaya hanya memikirkan pemasukan saja, tanpa peduli dengan pedagang dan konsumen pasar tradisional.

"Kejadian ini harus menjadi evaluasi bersama baik di PD Pasar Jaya, Pemprov dan pembinaan terhadap pedagang. Ini bukti bahwa proses pengawasan tidak jalan. Pengelola hanya memikirkan pemasukan," kata Miftahudin.

Dia menambahkan, pasar tradisional seperti Pasar Senen membutuhkan pengelolaan dari sumber daya manusia (SDM) yang cakap dan berintegritas tinggi.

"Selain itu, juga peduli terhadap pasar rakyat serta tidak melulu memikirkan output untuk peningkatan sumbangsih PAD dari pasar rakyat," ucap Miftahudin.

3. IKAPPI akan terus melakukan edukasi ke para pedagang

IKAPPI Sorot Penjualan Daging Anjing di Pasar SenenIlustrasi Pasar (IDN Times/Besse Fadhilah)

Di sisi lain, Miftahudin menegaskan bahwa IKAPPI bakal terus melakukan investigasi terhadap kasus penjualan daging anjing di Pasar Senen.

Sejalan dengan hal tersebut, IKAPPI berjanji untuk terus melakukan edukasi kepada para pedagang agar tidak menjual daging anjing.

Penjualan daging anjing, kata Miftahudin, sudah memiliki aturan yang jelas di dalam undang undang.

"Di UU Pangan, UU Perlindungan Konsumen, dan surat edaran dirjen peternakan dan  kesehatan hewan yang menjelaskan bahwa anjing tidak termasuk dalam kategori definisi pangan. Belum lagi dengan potensi terbebas dari penyakit rabies pada hewan," ujarnya.

Baca Juga: Gibran Siap Kaji Kebijakan Larangan Konsumsi Daging Anjing

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya