Industri Asuransi Jiwa Bayar Klaim COVID-19 Rp3,74 Triliun

Total klaim dan manfaat yang dibayarkan alami pertumbuhan

Jakarta, IDN Times - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyatakan bahwa industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim akibat COVID-19 lebih dari Rp3 triliun hingga semester-I 2021. Pembayaran klaim tersebut diklaim sebagai bukti nyata komitmen industri asuransi jiwa terhadap nasabah.

"Hingga Juni 2021, industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim penanganan COVID-19 sebesar Rp3,74 triliun. Klaim COVID-19 ini memberikan bukti nyata komitmen industri secara umum," ujar Ketua Bidang Operasional dan Perlindungan Konsumen AAJI, Freddy Thamrin, dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (14/9/2021).

Baca Juga: Semester I-2021, Pendapatan Industri Asuransi Jiwa Tumbuh 64,1 Persen 

1. Total klaim dan manfaat yang dibayarkan mengalami pertumbuhan

Industri Asuransi Jiwa Bayar Klaim COVID-19 Rp3,74 TriliunIlustrasi Memberi dan Menerima Uang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Freddy menambahkan, hal tersebut seiring dengan pertumbuhan total klaim dan manfaat yang dibayarkan industri asuransi jiwa.

Total klaim dan manfaat yang dibayarkan industri asuransi jiwa mengalami pertumbuhan 6,1 persen atau Rp74,66 triliun selama semester-I 2021.

"Selama semester-I 2021 sebesar 71 persen nilai klaim merupakan manfaat nilai tebus dan partial withdrawal. Nilai tebus tumbuh 2,5 persen atau Rp43,35 triliun, sedangkan partial withdrawal tumbuh 61 persen atau Rp9,77 triliun," kata Freddy.

Baca Juga: 4 Cara Memilih Perusahaan Asuransi, Pemula Wajib Tahu!

2. Total klaim meninggal dunia juga mengalami peningkatan

Industri Asuransi Jiwa Bayar Klaim COVID-19 Rp3,74 TriliunIlustrasi pemakaman korban meninggal akibat COVID-19.Antarafoto

Pertumbuhan total klaim dan manfaat asuransi jiwa disebut Freddy digunakan untuk membantu banyak keluarga dalam masa-masa sulit seperti sekarang.

Adapun, total klaim lainnya yang juga mengalami peningkatkan adalah klaim meninggal dunia.

"Total klaim meninggal dunia selama semester-I 2021 meningkat 42,6 persen dengan total Rp7,84 triliun," ucap Freddy.

Selain itu, sambung Freddy, manfaat klaim kesehatan juga mengalami pertumbuhan tipis sebesar 3,5 persen menjadi Rp5,4 triliun.

"Klaim dan manfaat tersebut digunakan untuk meringankan beban masyarakat Indonesia selama pandemik, terutama meningkatkan ketahanan ekonomi keluarga pada masa sulit," katanya.

3. Puluhan juta jiwa mendapatkan perlindungan asuransi jiwa

Industri Asuransi Jiwa Bayar Klaim COVID-19 Rp3,74 TriliunPixabay/Gerd Altmann

Di sisi lain, Freddy melaporkan bahwa industri asuransi jiwa tercatat melindungi 60 juta jiwa masyarakat Indonesia hingga semester-I 2021.

Sayangnya, angka tersebut mengalami penurunan sebesar 2,8 persen dibandingkan periode sama tahun lalu.

"Namun, penetrasi asuransi jiwa berhasil tumbuh kembali sebesar 6,7 persen dari total populasi Indonesia atau 18,24 juta yang merupakan pertanggungan individu. Jadi, total uang pertanggungan selama semester-I 2021 sebesar Rp4.163 triliun," ujar Freddy.

Baca Juga: Berapa Uang Asuransi Jiwa yang Dibutuhkan Saat Pandemik COVID-19? 

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya