Industri Asuransi Jiwa Mulai Bergeliat pada Kuartal I 2021

Pendapatan asuransi jiwa pada Q1 2021 tercatat Rp62,66 T

Jakarta, IDN Times - Industri asuransi jiwa mulai bergeliat meski pandemik COVID-19 masih belum hilang dari Indonesia. Hal itu tercermin lewat kinerja positif yang ditunjukkan selama kuartal I 2021.

Laporan pendapatan usaha 58 dari 59 perusahaan asuransi yang tergabung dalam Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) pada kuartal I 2021 menunjukkan tren meningkat apabila dibandingkan dengan periode sama tahun sebelumnya.

"Jika sebelumnya industri asuransi jiwa mencatatkan perlambatan di kuartal I 2020, maka kali ini tanda rebound mulai terlihat di kuartal I tahun ini. Industri asuransi jiwa mencatatkan pendapatan positif sebesar Rp62,66 triliun di triwulan pertama tahun 2021 ini," ujar Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon,dalam Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Kuartal I 2021, secara virtual, Selasa (8/6/2021).

Adapun, total pendapatan industri asuransi jiwa pada kuartal I 2020 merosot cukup parah dengan nilai Rp-0,46 triliun.

Peningkatan pendapatan industri asuransi jiwa pada kuartal I 2021 tak terlepas dari meroketnya jumlah premi yang diterima oleh perusahaan-perusahaan asuransi jiwa.

Baca Juga: 5 Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional  

1. Total pendapatan premi selama kuartal I 2021

Industri Asuransi Jiwa Mulai Bergeliat pada Kuartal I 2021Pixabay/Gerd Altmann

Budi mengungkapkan, total pendapatan premi selama kuartal I 2021 mengalami pertumbuhan sebesar 28,5 persen year on year (yoy). "Pada tahun sebelumnya di periode yang sama total pendapatan premi hanya Rp44,72 triliun, untuk sekarang mencapai Rp57,45 triliun pada kuartal pertama tahun ini," imbuh dia.

Di sisi lain, total pendapatan premi dari bisnis baru pun tercatat mencapai Rp11 triliun selama kuartal I 2021 atau lebih besar dibandingkan periode sama tahun lalu.

Hal tersebut setara dengan pertumbuhan 42,3 persen yoy, sedangkan presentase premi lanjutan atau yang dilanjutkan oleh nasabah mengalami kenaikan sebesar 9,3 persen.

Sementara itu, total pendapatan premi dari bisnis baru pada kuartal I 2021 adalah senilai Rp37,04 triliun. Ini merupakan sumber pendapatan terbesar atau setara 59 persen dari total pendapatan perusahaan yang bernaung di bawah AAJI.

Bancassurance pun disinyalir berperan besar dalam peningkatan total pendapatan premi tersebut.

"Menariknya, pertumbuhan total premi ini lebih banyak didorong oleh peningkatan premi yang masif dari saluran distribusi bancassurance. Pertumbuhan dari moda saluran yang memanfaatkan kerjasama antara perbankan dan asuransi ini memiliki pertumbuhan sekitar 55 persen dari periode sebelumnya. Hebatnya, bancassurance memiliki kontribusi lebih dari separuh dari total premi yang didapatkan di kuartal pertama tahun ini, tepatnya sekitar 53 persen," ungkap Budi.

2. Unit link jadi produk asuransi paling laku selama kuartal I 2021

Industri Asuransi Jiwa Mulai Bergeliat pada Kuartal I 2021Salah satu produk asuransi yang ramah bagi kantong masyarakat dihadirkan PT BRI Asuransi Indonesia (BRI Insurance). (Dok. BRI)

Geliat industri asuransi jiwa di tengah pandemik COVID-19 pun terlihat dari fakta bahwa unit link masih jadi produk asuransi jiwa paling laku sepanjang kuartal I 2021. Unit link sendiri menjadi produk asuransi jiwa yang memang mendominasi dalam beberapa tahun terakhir.

"Meskipun ekonomi Indonesia masih terdampak akibat pandemik hingga saat ini, penjualan unit link masih bisa tumbuh 31,7 persen di kuartal I 2021. Kontribusinya pun sangatlah besar, yakni 62,4 persen dari keseluruhan total premi industri asuransi jiwa," terang Budi.

Baca Juga: 4 Tips Mudah Mempelajari Polis Asuransi

3. Klaim dan manfaat turut meningkat sepanjang kuartal I 2021

Industri Asuransi Jiwa Mulai Bergeliat pada Kuartal I 2021Nasabah Manulife Indonesia berkonsultasi terkait produk asuransi jiwa MiPrecious. (dok. Manulife Indonesia)

Selain pendapatan premi, klaim dan manfaat juga turut meningkat pada kuartal I 2021. Klaim dan manfaat asuransi jiwa pada kuartal I 2021 tercatat sebesar Rp47,68 triliun.

"Angka tersebut lebih besar 23,5 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai Rp38,6 triliun," sambung Ketua Bidang Keuangan, Pajak dan Investasi AAJI, Simon Imanto, dalam kesempatan yang sama.

Simon juga menjelaskan tentang komitmen AAJI dalam mendukung penanganan pandemik COVID-19 di Indonesia. Dalam periode Maret 2020 hingga Februari 2021, jumlah polis dengan klaim COVID-19 tercatat mencapai 24.997 polis dengan total klaim senilai Rp1,46 triliun.

"Dari jumlah ini, 87,41 persen di antaranya memiliki status klaim yang sudah selesai senilai Rp1,28 triliun. Sementara, 12,59 persen lainnya masih berstatus dalam proses klaim senilai Rp184,37 miliar," imbuh dia.

Sementara itu, dari laporan pembayaran klaim dan manfaat, AAJI menemukan bahwa total nilai tebus (surrender) menunjukkan kenaikan signifikan menjadi Rp28,54 triliun pada kuartal I 2021.

Capaian itu lebih tinggi dibandingkan kuartal I 2020 yang hanya Rp21,85 triliun. Menurut Simon, ini terjadi akibat peningkatan kebutuhan masyarakat akan uang tunai sehari-hari.

"Besaran nilai klaim surrender yang mengalami kenaikan sebesar 30,6 persen memperlihatkan banyaknya pemegang polis yang melakukan klaim surrender untuk mendapatkan dana. Namun, kami menyarankan nasabah cukup melakukan klaim partial withdrawal agar mereka tetap memiliki sebagian dana sekaligus masih memiliki perlindungan jiwa," tutur

Baca Juga: Pentingnya Melindungi Diri dengan Asuransi Jiwa Sejak Dini

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya