Ini Penyebab Indonesia Masuk Kategori Negara Pendapatan Menengah Bawah

Indonesia masuk kategori negara berpendapatan menengah bawah

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu menyatakan, turun kelasnya Indonesia menjadi negara berpenghasilan menengah ke bawah (lower-middle income) sebagai dampak pandemik COVID-19 yang tak terhindarkan.

"Pandemik telah menciptakan pertumbuhan ekonomi negatif di hampir seluruh negara, termasuk Indonesia di tahun 2020. Dengan demikian maka penurunan pendapatan per kapita Indonesia merupakan sebuah konsekuensi yang tidak terhindarkan," kata Febrio, dalam keterangan tertulis, Kamis (8/7/2021).

1. COVID-19 bikin pendapatan per kapita Indonesia turun signifikan

Ini Penyebab Indonesia Masuk Kategori Negara Pendapatan Menengah BawahIlustrasi ekonomi terdampak pandemik COVID-19 (IDN Times/Arief Rahmat)

Laporan Bank Dunia bertajuk "World Bank Country Classifications by
Income Level: 2021-2022" menunjukkan bahwa pandemik COVID-19 telah membuat pendapatan per kapita di hampir semua negara di dunia, tak terkecuali Indonesia.

Pendapatan per kapita Indonesia turun menjadi 3.870 dolar Amerika Serikat (AS) pada 2020 dari sebelumnya 4.050 dolar AS pada 2019.

"Penurunan pendapatan per kapita ini membuat Indonesia kembali masuk pada kategori lower middle income country," ujar Febrio.

Padahal, lanjut Febrio, Indonesia tengah berada dalam tren yang kuat dalam hal pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan ketika sebelum pandemik COVID-19 menyerang.

Hal itu tergambar melalui pertumbuhan ekonomi yang relatif tinggi dan konsisten pada level 5,4 persen dalam beberapa tahun sebelum pandemik.

"Hal tersebut membawa Indonesia masuk ke dalam kategori negara Upper Middle-Income Country (UMIC), dengan pendapatan per kapita mencapai 4.050 dolar AS pada tahun 2019, sedikit di atas ambang batas minimal, yakni 4.046 dolar AS," tutur Febrio.

Baca Juga: Indonesia Turun Kelas Jadi Negara Pendapatan Menengah Bawah

2. Kehadiran APBN dan PEN jadi solusi pemerintah agar perekonomian domestik tetap terjaga

Ini Penyebab Indonesia Masuk Kategori Negara Pendapatan Menengah BawahIDN Times/Arief Rahmat

Di tengah tekanan pandemik tersebut, pemerintah kemudian menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) secara maksimal dan menjalankan program Pemulihan Ekonomi Nasional alias PEN.

Menurut Febrio, program perlindungan sosial PEN cukup efektif dalam menjaga konsumsi kelompok masyarakat termiskin ketika pandemik COVID-19 menyerang.

"Sehingga di tengah penurunan tingkat pendapatan per kapita secara agregat, masyarakat miskin dan rentan tetap mendapatkan perlindungan yang layak. Tingkat kemiskinan mampu dikendalikan menjadi 10,19 persen pada September 2020," ucap dia.

3. PEN menyelamatkan lebih dari 5 juta orang dari kemiskinan

Ini Penyebab Indonesia Masuk Kategori Negara Pendapatan Menengah BawahIlustrasi Pertumbuhan Ekonomi (IDN Times/Arief Rahmat)

Febrio menjelaskan bahwa program PEN yang mulai dijalankan pada 2020 silam telah mampu menyelamatkan lebih dari 5 juta orang dari kemiskinan.

Tanpa PEN, Bank Dunia mengestimasi angka kemiskinan Indonesia pada 2020 mencapai 11,8 persen.

"Bahkan lebih jauh, program PEN juga mampu menjadi motor pemulihan
ekonomi sehingga mampu menciptakan 2,61 juta lapangan kerja baru dalam kurun September 2020 hingga Februari 2021," kata Febrio.

Baca Juga: Anggaran PEN Bakal Ditambah Rp225 Triliun untuk PPKM Darurat

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya