Ini Penyebab Inflasi RI Lebih Rendah Dibanding Negara Lain

Inflasi Indonesia di Juli 2022 mencapai 4,94 persen

Jakarta, IDN Times - Inflasi tahunan Indonesia pada Juli 2022 tercatat pada level 4,94 persen. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu), Febrio Kacaribu mengungkapkan satu alasan utama yang membuat inflasi tetap terjaga pada level tersebut.

"Di 2022 ini pemerintah menyiapkan sampai Rp500 triliun lebih untuk subsidi dan kompensasi energi, itu bukan angka yang rendah sama sekali itu angka yang sangat tinggi dan itulah yang membuat inflasi kita relatif masih terjaga dibandingkan negara lain," tutur Febrio dalam taklimat media, Senin (8/8/2022).

Sebagai contoh, inflasi di beberapa negara yang selevel dengan Indonesia seperti Thailand sebesar 7,7 persen, India 7 persen, dan Filipina 6,1 persen.

Kendati begitu, inflasi tersebut diklaim Badan Pusat Statistisik (BPS) jadi yang tertinggi dalam kurun waktu tujuh tahun terakhir.

"Inflasi tahun kalender pada Juli 2022 sebesar 3,85 persen. Inflasi tahun ke tahun sebesar 4,94 persen (year on year/yoy). Ini merupakan inflasi tertinggi sejak Oktober 2015, di mana saat itu terjadi inflasi 6,25 persen (yoy)," ujar Kepala BPS, Margo Yuwono.

Baca Juga: BPS: Inflasi di RI Lebih Aman Dibanding Negara-Negara G20

1. Pemerintah ingin menjaga daya beli masyarakat

Ini Penyebab Inflasi RI Lebih Rendah Dibanding Negara LainPertamina ajak komunitas Harley Davidson menggunakan pembayaran BBM non tunai, Sabtu (14/12). IDN Times/Haikal Adithya

Gelontoran subsidi dan kompensasi energi dari pemerintah bukannya tanpa alasan. Menurut Febrio, pemerintah hendak menjaga momentum pemulihan ekonomi yang saat ini tengah berlangsung pasca ambruk akibat pandemik COVID-19 selama dua tahun belakangan.

Hal itu diyakini pemerintah bisa menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga komoditas energi yang diperparah oleh perang antara Rusia dan Ukraina.

"Memang dari awal kita persiapkan itu bersama dengan DPR untuk tujuannya menjaga daya beli masyarakat dan memastikan pemulihan ekonomi khususnya konsumsi agar terus berjalan dan ini sudah kita lihat di dalam dua kuartal terakhir ini," ucap Febrio.

Baca Juga: Inflasi Juli 2022 Tembus 4,94 Persen, Tertinggi Sejak 2015

2. Harga BBM, listrik, dan LPG tidak jadi naik

Ini Penyebab Inflasi RI Lebih Rendah Dibanding Negara LainIlustrasi SPBU. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebelumnya, pemerintah memastikan harga BBM jenis Pertalite, liquefied petroleum gas (LPG) alias elpiji 3 kilogram (kg), hingga tarif listrik untuk masyarakat tidak akan mengalami kenaikan.

Harga BBM dan listrik tidak jadi naik karena pemerintah dan DPR RI menyepakati adanya tambahan subsidi kompensasi energi dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Banggar DPR RI pertengahan Mei lalu.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) menyepakati tambahan subsidi kompensasi energi sebesar Rp350 triliun.

"Kemarin Pak Said sudah memimpin di badan anggaran bahwa kita akan menaikkan seluruh subsidi kompensasi mencapai Rp350 triliun di atas subsidi energi sekarang yang sudah mencapai Rp154 triliun," katanya.

Dengan begitu, pemerintah bisa menahan agar harga-harga energi yang dikonsumsi masyarakat tidak mengalami kenaikan.

"Karena memang pemulihan ekonomi masih dalam tahap yang sangat awal dan harus kita jaga dan daya beli masyarakat masih belum sepenuhnya pulih. Itu yang menjadi tujuan yang kita sampaikan ke DPR kemarin, sehingga kita mendapatkan kemarin persetujuan untuk menambah belanja Rp393 triliun yang untuk subsidi sendiri dan kompensasi Rp350 triliun," papar Sri Mulyani.

3. Subsidi kompensasi sebelumnya hanya Rp152,5 triliun

Ini Penyebab Inflasi RI Lebih Rendah Dibanding Negara LainMenteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Sri Mulyani sendiri sebelumnya memaparkan sejumlah data perihal alokasi subsidi dan kompensasi energi yang telah ada di dalam APBN saat ini, yaitu di angka Rp152,5 triliun untuk bahan bakar minyak (BBM), LPG, dan listrik.

"Undang Undang APBN kita memberikan alokasi untuk subsidi energi hanya Rp134 triliun, di mana BBM dan elpiji Rp77,5 triliun dan listrik Rp56,5 triliun. Di dalam Undang Undang APBN kita juga telah diberikan kompensasi hanya sebesar Rp18,5 triliun, yaitu hanya untuk kompensasi BBM saja terutama untuk Solar. Pertalite dan listrik tidak ada kompensasi," tutur Sri Mulyani.

Alokasi subsidi dan kompensasi energi tersebut dibuat dengan menggunakan asumsi harga ICP pada angka 63 dolar Amerika Serikat (AS) per barel.

Baca Juga: Sri Mulyani: PNBP Sumber Daya Alam Bakal Lampaui Target 2022

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya