Jasindo Incar Premi Asuransi Barang Milik Negara Rp70 Miliar

Jasindo targetkan 81 K/L bisa mengasuransikan asetnya

Jakarta, IDN Times - Premi Asuransi Barang Milik Negara (ABMN) mengalami pertumbuhan signifikan sepanjang 2021. Premi ABMN pada tahun lalu tercatat sebesar Rp50 miliar atau mengalami pertumbuhan lebih dari 100 persen jika dibandingkan dengan periode 2020.

Pertumbuhan premi tersebut dicatatkan oleh PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo selaku koordinator konsorsium asuransi BMN.

"2020 itu preminya Rp22,7 miliar dengan jumlah kementerian/lembaga yang masih terbatas dan alhamdulillah di 2021 ada peningkatan premi lebih dari 100 persen. Premi 2021 itu Rp50 miliar dari 75 kementerian/lembaga," tutur Direktur Pengembangan Bisnis Asuransi Jasindo, Diwe Novara, kepada awak media, di Jakarta, Rabu (23/3/2022).

1. Jasindo targetkan premi Rp70 miliar pada tahun ini

Jasindo Incar Premi Asuransi Barang Milik Negara Rp70 MiliarJasindo/jasindo.co.id

Diwe menambahkan, Asuransi Jasindo menargetkan pertumbuhan kembali pada premi asuransi BMN tahun ini.

Kenaikan premi tersebut diiringi dengan pertambahan kementerian/lembaga yang bakal mengasuransikan aset-asetnya.

"Untuk tahun 2022, premi asuransi BMN minimal mencapai Rp70 miliar dengan tambahan enam kementerian/lembaga sehingga menjadi 81," ucap Diwe.

Tambahan enam kementerian/lembaga yang bakal mengasuransikan asetnya tahun ini sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97/PMK.06/2019 yang merupakan landasan dalam pelaksanaan pengasuransian BMN.

"Asuransi BMN ini adalah program pemerintah yang diinisiasi oleh Kementerian Keuangan untuk mengasuransikan baran milik negara dikelola oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara atau DJKN Kemenkeu, yakni aset-aset yang dikelola oleh 81 kementerian/lembaga," kata Diwe.

Baca Juga: Senator DKI: Aset Negara di Jakarta Jangan Dijual Saat IKN Pindah

2. Aset BMN yang diasuransikan oleh Jasindo

Jasindo Incar Premi Asuransi Barang Milik Negara Rp70 MiliarGedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu). (IDN Times/Helmi Shemi)

Sampai saat ini, Jasindo beserta konsorsium asuransi BMN baru mengasuransikan aset-aset BMN tertentu milik 75 kementerian/lembaga.

Adapun total aset BMN yang sudah diasuransikan sampai tahun kemarin senilai lebih dari Rp30 triliun.

"Yang diasuransikan pada tahap awal adalah gedung, kantor, sarana pendidikan, dan sarana kesehatan. Total aset gedung yang diasuransikan Rp36 triliun. Ini memang belum semua, tapi aset-aset vital sudah, termasuk dari Kementerian Keuangan sudah semua," kata Diwe.

Kendati begitu, Diwe menjelaskan ke depannya asuransi BMN juga akan menyasar aset-aset infrastruktur dan aset-aset bergerak yang dimiliki negara.

"Ke depan ada rencana untuk memperluas aset, bukan hanya kantor melainkan juga infrastruktur dan aset pemerintah yang bergerak seperti pesawat dan kapal Basarnas, Kemenhub juga punya beberapa kapal. Kemudian Kementerian Kelautan juga punya kapal di perbatasan," ujar dia.

3. Tujuan negara mengasuransikan aset-asetnya

Jasindo Incar Premi Asuransi Barang Milik Negara Rp70 MiliarFoto aerial gedung Kejaksaan Agung RI setelah api berhasil dipadamkan (IDN Times/Reza Iqbal)

Diwe kemudian menjelaskan tujuan negara mengasuransikan aset-asetnya. Menurut dia, negara tidak ingin mengambil risiko besar ketika terjadi sesuatu terhadap aset-asetnya.

Hal itu pun masuk akal, mengingat Indonesia merupakan negara yang rawan terhadap bencana alam. Dengan demikian, penetapan asuransi terhadap aset-aset milik negara menjadi satu hal penting untuk dilakukan.

"Aset-aset atau barang milik negara ini berisiko terkena bencana alam dan selain itu ada juga risiko-risiko lain seperti kebakaran dan kerusuhan. Oleh karena itu, pemerintah berkewajiban melindungi asetnya dengan harapan jika terjadi risiko-risiko itu maka proses recovery-nya bisa lebih cepat," papar Diwe.

Baca Juga: Aset Negara Rp300 T di Jakarta Mau Disewakan buat Modal Bangun IKN

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya