Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Cairkan Bansos Pekan Ini

Untuk meringankan beban masyarakat selama PPKM Darurat

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo menginstruksikan jajarannya mempercepat proses penyaluran bantuan perlindungan sosial pada pekan ini, terutama bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).Diantaranya bansos sebesar Rp300 ribu per bulan per kepala keluarrga.

"Untuk perlindungan sosial, instruksi Bapak Presiden dilakukan akselerasi pembayarannya minggu ini, terutama untuk PKH agar dimajukan yang untuk triwulan III," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam konferensi pers pasca-Sidang Kabinet Paripurna, Senin (5/7/2021).

Sri Mulyani menambahkan, Presiden Jokowi meminta agar bantuan PKH dibayarkan pada bulan Juli 2021 sehingga bisa cepat membantu masyarakat selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

1. Jokowi minta Sri Mulyani meningkatkan sasaran penerima seluruh bantuan sosial

Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Cairkan Bansos Pekan IniProses pemberian bantuan sosial tunai/ IDN Times

Sri Mulyani juga mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi meminta agar penerima Kartu Sembako ditingkatkan, dari 15,93 juta menjadi 18,8 juta.

"Kemudian bantuan tunai untuk 10 juta keluarga penerima manfaat selama dua bulan untuk dibayarkan pada bulan Juli ini," katanya.

Hal yang sama juga berlaku pada bantuan langsung tunai (BLT) desa. Untuk BLT desa, Sri Mulyani berencana menaikkan jumlah KPM dari 5 juta menjadi 8,8 juta sesuai pagu yang ada.

Bukan hanya itu, Jokowi juga memerintahkan jajarannya agar penyerapan tahap kedua Kartu Prakerja bisa dilakukan pada Juli ini.

"Bantuan kuota internet untuk siswa, mahasiswa, dan tenaga pendidik sebanyak 27,67 juta juga akan tetap diberikan," kata Sri Mulyani.

Baca Juga: PPKM Darurat, Bansos Cair Paling Lambat Pekan Kedua Juli

2. Pemerintah perpanjang pemberian bantuan sosial tunai (BST)

Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Cairkan Bansos Pekan IniProses pemberian bantuan sosial tunai/ IDN Times / Hilmansyah

Sebelumnya diberitakan, Sri Mulyani menyatakan bahwa pemerintah siap memperpanjang penyaluran bantuan sosial tunai (BST) sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat tidak mampu selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Bantuan sosial tunai atau BST akan diperpanjang selama dua bulan, terutama untuk meringankan orang-orang yang rentan dan terkena dampak PPKM Darurat," kata Sri Mulyani, dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (2/7/2021).

Untuk itu, pemerintah menyiapkan anggaran tambahan untuk perpanjangan penyaluran BST selama dua bulan ke depan.

"Perpanjangan BST dua bulan ini akan membutuhkan anggaran Rp6,1 triliun," ujar dia.

Sebelumnya, pemerintah sudah merealisasikan BST senilai Rp11,94 triliun yang diberikan kepada 9,6 juta KPM selama periode Januari hingga April 2021.

"Nanti kalau datanya sudah dipenuhi hingga 10 juta, anggarannya disediakan untuk 10 juta, yaitu Rp6,1 triliun sehingga untuk BST, total alokasinya mencapai Rp18,04 triliun dari Januari-April plus dua bulan yang kita akan berikan," tutur Sri Mulyani.

3. Besaran BST yang diberikan pemerintah

Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Cairkan Bansos Pekan IniIlustrasi Uang Rupiah (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa target KPM yang menerima perpanjangan BST sebanyak 10 juta di 34 provinsi. KPM ini nantinya akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan.

"Nah untuk perpanjangan dua bulan ini kita harapkan akan dibayarkan pada bulan Juli dan nanti Agustus. Targetnya adalah 10 juta KPM di 34 provinsi," ucap Sri Mulyani.

Dengan demikian, masing-masing KPM bakal mendapatkan BST berupa uang sebesar Rp600 ribu selama periode PPKM Darurat dilaksanakan.

Baca Juga: PPKM Darurat, Juli-Agustus Tetap Ada Bansos Rp300 Ribu per Bulan

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya