Jurus Pemerintah Kembangkan Ekonomi Syariah Dalam Negeri

Mulai dari industri halal hingga sektor keuangan syariah

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memaparkan empat fokus pemerintah dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.

Empat fokus tersebut merupakan pengembangan industri halal, pengembangan sektor keuangan syariah, pengembangan sektor keuangan sosial syariah, dan pengembangan kewirausahaan syariah.

Baca Juga: Sederet Jurus BI Genjot Ekonomi Syariah dan Pulihkan Ekonomi RI

1. Pengembangan industri halal

Jurus Pemerintah Kembangkan Ekonomi Syariah Dalam NegeriIlustrasi Halal (IDN Times/Arief Rahmat)

Pada pengembangan industri halal, Sri Mulyani menyatakan bahwa pemerintah fokus dalam memberikan dukungan dengan pembangunan dan pembukaan pusat industri halal lewat kawasan ekonomi khusus (KEK). Hal ini bukannya tanpa alasan mengingat pengeluaran para konsumen muslim pada industri halal tergolong sangat besar jumlahnya.

"Di dalam State of Global Islamic Economic Report 2020-2021 digambarkan bahwa pengeluaran konsumen muslim untuk makanan, minuman, farmasi, dan pariwisata yang memiliki dimensi halal atau ramah muslim pada tahun 2019 mencapai nilai 2,02 triliun dolar AS," jelas Sri Mulyani dalam Seminar Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, Rabu (21/4/2021).

Pemerintah pun tak ingin kehilangan momentum untuk meraih ceruk dari potensi tersebut mengingat Indonesia merupakan pasar bagi produk-produk halal terbesar di dunia.

Berbagai macam produk halal mulai dari makanan, pariwisata, farmasi, dan komestik ada di Indonesia. Maka, bukan sebuah hal mengherankan jika pemerintah ingin memaksimalkan potensi ekonomi syariah yang dimiliki Indonesia.

"Potensi inilah yang seharusnya memberikan inspirasi bagi pelaku ekonomi yang ingin menggarap industri halal yang menunjukkan perkembangan menggembirakan," sambung Sri Mulyani.

Baca Juga: Sri Mulyani: Unilever Bisa Kuatkan Industri Halal Indonesia

2. Pengembangan sektor keuangan syariah

Jurus Pemerintah Kembangkan Ekonomi Syariah Dalam NegeriBank Syariah Indonesia (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Fokus pemerintah berikutnya dalam mewujudkan ekonomi syariah domestik adalah dengan terus mengembangkan sektor keuangan syariah.

Sri Mulyani menuturkan, sektor jasa keuangan syariah mengalami pertumbuhan cukup signifikan selama triwulan I 2020, kendati pertumbuhan bank syariah kala itu masih di bawah 10 persen, atau tepatnya 9,89 persen.

Pertumbuhan sektor jasa keuangan syariah diakui Sri Mulyani bisa lebih tinggi jika total aset kapitalisasi saham syariah yang sebesar Rp182,8 triliun dimasukkan dalam penghitungan tersebut.

Dengan kondisi seperti itu, pemerintah hanya cukup perlu membuat kebijakan agar keuangan syariah menjadi sektor yang mampu memberikan perlindungan kepada segenap masyarakat Indonesia.

"Industri keuangan syariah seharusnya ditekankan kepada elemen kejujuran, kehandalan, tata kelola yang baik, dan menjaga kepercayaan. Jangan sampai justru pada saat kita mengatakan industri keuangan syariah, masyarakat merasa tidak terlindungi atau bahkan menjadi objek yang kemudian menghilangkan kesempatan dan juga manfaat ekonomi bagi mereka," jelas Sri Mulyani.

Kemudian, salah satu upaya pemerintah lainnya dalam meningkatkan sektor keuangan syariah adalah dengan pembentukan Bank Syariah Indonesia (BSI) atas merger Bank Mandiri Syariah, BRI Syariah, dan BNI Syariah.

"Dengan skala lebih besar kita harapkan mampu menjangkau dan memberikan pelayanan yang lebih luas serta lebih baik. Namun, sekali lagi tetap yang paling penting adalah tata kelola yang baik karena kepercayaan masyarakat adalah suatu amanah yang mutlak wajib diemban dan dijaga," tutur Sri Mulyani.

3. Pengembangan sektor keuangan sosial syariah

Jurus Pemerintah Kembangkan Ekonomi Syariah Dalam NegeriPanitia zakat fitrah di Masjid At-Taqwa Polda Bali, Denpasar, Bali, menerapkan layanan penerimaan zakat fitrah dengan metode nontunai melalui rekening bank sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19. (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Fokus berikutnya pemerintah adalah dengan mengembangkan sektor keuangan sosial syariah melalui zakat, infak, sedakah, dan wakaf (ZISWAF).

Sama seperti sektor keuangan syariah, kepercayaan masyarakat menjadi landasan dalam pengembangan sektor keuangan sosial syariah.

"Konsep blended finance seperti dana ZISWAF yang bersifat produktif adalah untuk memberdayakan kapasitas sumber daya manusia di mana infrastruktur penunjang yang diperlukan untuk UMKM bisa mengembangkan usaha secara berkelanjutan," jelas Sri Mulyani.

Bendahara negara itu kemudian memaparkan beberapa hal tentang ZISWAF. Pertama adalah capaian zakat nasional pada 2019 sebesar Rp10,2 triliun yang dikumpulkan oleh 491 organisasi Baznas dan 81 lembaga amil zakat.

Kemudian, lanjut Sri Mulyani, di bidang wakaf terdapat 53.273 hektar di 3.098.657 lokasi dan dana himpunan dari Badan Wakaf Indonesia yang mencapai Rp819 miliar pada 2020.

"Tentu ini potensinya masih sangat besar dan pemerintah dalam hal itu terus meningkatkan penerbitan Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) di dalam rangka kita untuk memberikan tempat alternatif investasi bagi uang wakaf yang dikelola oleh nazhir Badan Wakaf Indonesia," terangnya.

Berkaitan dengan hal, pemerintah pada 2018/2019 menerbitkan CWLS atau sukuk wakaf sebesar Rp50,849 miliar dengan memberikan rate of return atau imbal hasil sebesar 6,15 persen.

Imbal hasil itulah yang kemudian digunakan pemerintah untuk membangun berbagai fasilitas sosial, seperti rumah sakit mata di Banten.

"Saat ini kita juga membangun atau menerbitkan Sukuk Wakaf SW 002 yang sekali lagi ini merupakan instrumen investasi bagi dana wakaf yang dikelola oleh nazhir Badan Wakaf Indonesia," ungkap Sri Mulyani.

Baca Juga: Sri Mulyani Bicara soal Riba hingga Zakat, Apa Katanya?

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya