Jurus Sri Mulyani Cegah Korupsi di Kementerian Keuangan

Bidang keuangan negara rawan untuk dikorupsi

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pihaknya sebagai bendahara negara memiliki tugas untuk mencegah adanya korupsi di bidang keuangan negara.

Hal itu sesuai dengan tugas dari Tim Nasional Strategi Pencegahan Korupsi yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pencegahan korupsi pada tahun ini.

Sri Mulyani menjabarkan, Tim Nasional Strategi Pencegahan Korupsi memiliki tiga fokus di dalam aktivitasnya, yaitu bidang perijinan dan tata niaga, kedua di bidang keuangan negara, dan ketiga di bidang penegakan hukum dan reformasi birokrasi.

"Ketiga fokus tersebut begitu penting dan telah dijabarkan dalam aksi-aksi pencegahan korupsi dan dilaksanakan oleh seluruh kementerian/lembaga yang memang memiliki tanggung jawab di tiga bidang tersebut," imbuh Sri Mulyani, dalam Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK 2021-2022, secara virtual, Selasa (13/4/2021).

Baca Juga: Segini Gaji Kepala Daerah yang Katanya Kecil sampai Bikin Korupsi

1. Fokus pencegahan korupsi di bidang keuangan negara

Jurus Sri Mulyani Cegah Korupsi di Kementerian KeuanganIlustrasi APBN (IDN Times/Arief Rahmat)

Sri Mulyani melanjutkan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bertanggung jawab untuk mengelola keuangan negara dengan tata kelola yang baik, akuntabel, transparan, dan profesional, serta penuh integritas.

"Itu adalah tujuan dari aksi pencegahan korupsi di bidang keuangan negara ini. Bagi kami itu berarti mencakup seluruh aspek keuangan negara, apakah itu sisi penerimaan, belanja, dan bahkan pembiayaan dan kekayaan negara," imbuhnya.

2. Pencegahan korupsi Kemenkeu dari sisi penerimaan negara

Jurus Sri Mulyani Cegah Korupsi di Kementerian KeuanganIDN Times/Hana Adi Perdana

Lebih lanjut Sri Mulyani menjelaskan, pihaknya selalu mengawal dan mengembangkan berbagai aksi untuk mencegah korupsi dari sisi penerimaan negara. Di antaranya adalah melalui perbaikan regulasi dan kebijakan integrasi kuota impor.

"Kami memanfaatkan data importasi di dalam rangka mengoptimalkan penerimaan negara dan meningkatkan pengawasan kegiatan importasi serta kepatuhannya," ujar Sri Mulyani.

Kemudian, lanjut dia, Kemenkeu juga terus melakukan reformasi di bidang logistik nasional guna meningkatkan kinerja sistem logistik Indonesia.

Tujuannya adalah agar sektor logistik Indonesia semakin kompetitif dan memiliki tata kelola yang baik sejalan dengan upaya perbaikan iklm investasi dan daya saing perekonomian Indonesia.

Sementara itu, untuk sektor penerimaan negara yang bersumber dari pajak, Sri Mulyani mengakui pihaknya memanfaatkan basis data beneficial owner untuk menggali potensi penerimaan pajak dan memastikan kepemilikan dari kewajiban pajak.

"Kemenkeu telah melakukan peningkatan validitas wajib bayar penerimaan negara bukan pajak, mineral, dan batu bara atau PnBP minerba di dalam rangka, sekali lagi mengoptimalkan penerimaan negara dr sektor minerba dan juga untuk memastikan kepatuhan dari para wajib pajak di sektor minerba," tambah dia.

Baca Juga: Penerimaan Negara Naik, Tekor APBN Capai Rp63,6 Triliun

3. Pencegahan korupsi ala Sri Mulyani dari sisi belanja negara

Jurus Sri Mulyani Cegah Korupsi di Kementerian KeuanganIDN Times/Hana Adi Perdana

Selain dari sisi penerimaan negara, Sri Mulyani juga menaruh fokus pada pencegahan korupsi dari sisi belanja negara.

Pencegahan korupsi dari sisi belanja negara dinilai Sri Mulyani sangat penting. Hal itu dilakukan dengan melakukan perencanaan penganggaran dan pengadaan barang serta jasa pemerintah melalui landasan tata kelola yang baik dan transparan serta akuntabel.

"Integrasi dari perencanaan penganggaran dengan berbasis elektronik di mana semua kementerian dan lembaga melakukan proses perencanaan penganggaran dan memanfaatkan aplikasi Krisna dan Sakti, juga untuk pemerintah daerah menggunakan aplikasi sistem informasi pemerintah daerah," jelasnya.

Sri Mulyani juga mengakui, pihaknya terus mendorong semua kementerian/lembaga untuk melakukan sistem pembayaran elektronik di dalam rangka pengadaan barang dan jasa melalui e-payment dan e-catalogue.

"Ini semuanya untuk terus menumbuhkan budaya transparansi keadilan dan juga profesionalitas. Berbagai aksi-aksi yang diharapkan untuk mendorong munculnya budaya pencegahan korupsi yang efektif dan efisien adalah tanggung jawab kita semuanya," terangnya.

Baca Juga: Kemenkeu Siapkan Skema Baru Anggaran Penanggulangan Bencana

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya