Kadin: 8.300 Perusahaan Daftar Vaksin Gotong Royong

Vaksin mandiri ini untuk 6,7 juta karyawan

Jakarta, IDN Times - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengklaim antusiasme sektor swasta untuk terlibat proses vaksinasi COVID-19 cukup tinggi. Hal itu terlihat dari banyaknya perusahaan yang sudah mendaftar, untuk mendapatkan vaksin gotong royong dari pemerintah.

Vaksin gotong royong atau mandiri bisa didapatkan dengan cara membeli ke pemerintah, kemudian diberikan kepada karyawannya secara cuma-cuma alias gratis.

Keterlibatan sektor swasta ini dianggap akan membantu pemerintah bisa segera mencapai herd immunity atau kekebalan kelompok sebesar 70 persen.

Baca Juga: Vaksin Gotong Royong Akan Gunakan Merek Sinopharm dan Moderna

1. Lebih dari 8.000 perusahaan

Kadin: 8.300 Perusahaan Daftar Vaksin Gotong RoyongWabup PPU, Hamdam saat vaksinasi oleh petugas vaksinator (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Shinta Widjaja Kamdani menyatakan, sudah ada lebih dari 8.000 perusahaan  mendaftar untuk bisa mendapatkan vaksin gotong royong.

"Saat ini sudah ada 8.300 ya yang mendaftar," kata Shinta saat dihubungi IDN Times, Selasa, 2 Maret 2021.

2. Vaksin untuk 6 juta lebih karyawan

Kadin: 8.300 Perusahaan Daftar Vaksin Gotong RoyongIlustrasi pekerja. IDN Times/Dhana Kencana

Shinta menjelaskan dari 8.300 perusahaan terdapat lebih dari 6 juta karyawan yang didaftarkan untuk mendapatkan vaksin.

"Ada sekitar 6,7 juta (karyawan) yang didaftarkan untuk divaksinasi pada tahap pertama ini," ujarnya.

Namun, Shinta belum mengetahui kapan vaksinasi gotong royong bisa dilakukan, lantaran masih menunggu kepastiannya dari pemerintah.

3. Dijamin tepat sasaran

Kadin: 8.300 Perusahaan Daftar Vaksin Gotong RoyongIlustrasi pekerja pabrik. ANTARA FOTO/Risky Andrianto

Lebih lanjut, Shinta memastikan, pihaknya menjamin pemberian vaksin gotong royong dari perusahaan ke karyawannya tidak akan meleset. Karena jumlah vaksin yang dibeli akan sesuai data peserta atau karyawan yang akan divaksinasi.

"Data itu diintegrasikan ke satu data dalam sistem pemerintah, jadi tidak bisa ada duplikasi. Perusahaan tidak dapat asal membeli karena memang semua ada mekanisme dan pengawasan yang ketat," ungkap Shinta.

Baca Juga: Menkes: Harga Vaksin Gotong Royong Belum Ditentukan Pemerintah

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya