Kejar Pengemplang Dana BLBI, Satgas: Kami Bekerja Secepat Mungkin 

Utang BLBI sebesar Rp110 triliun

Jakarta, IDN Times - Para pengemplang dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia alias BLBI dipastikan tak dapat tidur nyenyak lantaran pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI masih terus mengejar mereka.

Hal tersebut dipastikan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan sekaligus Ketua Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI, Rionald Silaban. Rio, sapaan karibnya, mengatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah dan tindakan dalam proses penagihan dana BLBI dari para debitur dan obligor.

"Mengenai BLBI, tindakan apa yang akan kami lakukan nggak bisa saya sampaikan karena itu menjadi bagian dari proses," ujar Rio, dalam dalam media briefing yang digelar secara virtual, Jumat (16/7/2021).

1. Satgas BLBI telah mengumpulkan dokumen yang diperlukan

Kejar Pengemplang Dana BLBI, Satgas: Kami Bekerja Secepat Mungkin Menteri Keuangan, Sri Mulyani. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Rio menambahkan saat ini Satgas BLBI yang dibentuk dengan melibatkan beberapa institusi pemerintahan telah mengumpulkan dokumen untuk mengetahui tindakan-tindakan apa yang akan diambil.

"Beberapa instansi pemerintah sudah masuk sebagai tim dan kemudian dari masing-masing tim meneliti kesiapan dokuemen dan juga melihat beberapa angle dari apa yang hendak dilakukan," ucapnya.

Hal tersebut, sambung Rio, telah dilaporkan ke Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan juga bakal segera dilaporkan ke Dewan Pengarah Satgas BLBI.

"Kita sudah laporkan ke Ibu Menteri dan kita akan laporkan juga ke Dewan Pengarah sebelum mengambil tindakan," kata dia.

Baca Juga: Utang BLBI Masih Menggunung, Sri Mulyani Mau Semua Lunas dalam 3 Tahun

2. Satgas BLBI bekerja sesuai dengan timeline yang berlaku

Kejar Pengemplang Dana BLBI, Satgas: Kami Bekerja Secepat Mungkin Ilustrasi Utang (IDN Times/Arief Rahmat)

Kendati tidak bisa membocorkan langkah dan tindakan apa yang akan diambil Satgas, Rio memastikan pihaknya bekerja secara cepat sesuai dengan timeline atau jadwal yang diberikan.

"Percayalah kita bekerja secepat mungkin karena waktu kita hanya sampai Desember 2023," ujarnya.

3. Satgas bakal terus kejar utang BLBI senilai Rp110 triliun

Kejar Pengemplang Dana BLBI, Satgas: Kami Bekerja Secepat Mungkin IDN Times/Galih Persiana

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah akan fokus menagih dana BLBI sebesar Rp110,454 triliun yang belum dibayarkan oleh sejumlah obligor (pemilik bank yang memperoleh dana BLBI), dan debitur (pihak yang meminjam dana dari bank yang memperoleh dana BLBI).

"Pemerintah saat ini akan melakukan penagihan kepada semuanya. Yang jumlah sekitar Rp110,454 triliun itu akan ditagih semuanya," kata Mahfud dalam konferensi pers virtual pelantikan Satgas BLBI, Jumat (4/6/2021).

Mahfud menegaskan, pemerintah memiliki data lengkap pihak-pihak yang belum melunasi dana BLBI, baik obligor maupun debitur. Oleh karena itu, ia menegaskan tak ada pihak yang bisa bersembunyi dari utang tersebut.

"Tidak ada yang bisa bersembunyi karena di sini daftarnya ada, dan ada semua obligor dan debitur. Jadi kami tahu, Anda pun tahu. Sehingga tidak usah saling buka, mari kooperatif saja. Kami akan bekerja, ini untuk negara, dan Anda juga harus bekerja untuk negara," tegas Mahfud.

Mahfud mengimbau para obligor dan debitur agar segera melunasi utang BLBI tersebut. "Kami berharap agar semua obligasi dan debitur yang akan ditagih lebih, pertama kerja sama, kooperatif. Karena itu uang negara. Kedua proaktif, datang sendiri, saya akan selesaikan dengan cara ini, barangnya ini, ya proaktif saja," urainya.

Baca Juga: Mahfud: Aset BLBI yang Diburu Satgas Nilainya Lebih dari Rp110 Triliun

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya