Kemenhub Sebut Angkutan Umum di RI Pakai Kendaraan Listrik pada 2045

Sektor transportasi terus mengalami kemajuan

Jakarta, IDN Times - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendorong penggunaan kendaraan listrik sebagai angkutan umum. Menurut rencana, hal itu bakal diwujudkan pada 2045.

Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Suharto mengatakan, teknologi di sektor transportasi mulai mengalami kemajuan terutama pasca pandemik COVID-19.

Untuk itu, melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019, Kemenhub mendukung dan mendorong penggunaan kendaraan listrik.

"Saat ini kami telah mempunyai road map di mana pada tahun 2030 angkutan umum di beberapa kota khususnya yang dilaksanakan dengan skema Buy The Service akan ditetapkan sebagai pilot project yang harus menggunakan angkutan umum berbasis elektrik," ucap Suharto dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (26/5/2023).

Setelah penggunaan kendaraan listrik pada kota-kota percontohan program Buy The Service, maka seluruh angkutan umum di Indonesia akan menggunakan kendaraan listrik pada 2045.

Baca Juga: Jokowi Bertemu Pengusaha AS di Bogor, Bahas Industri Mobil Listrik

1. PR Kemenhub di sektor transportasi logistik

Kemenhub Sebut Angkutan Umum di RI Pakai Kendaraan Listrik pada 2045Kapal Tol Laut KM Logistik Nusantara 4. (dok. Kemenhub)

Suharto menambahkan, pekerjaan rumah lainnya yang perlu diselesaikan adalah terkait transportasi logistik.

Saat ini sebagian komponen biaya logistik berasal dari sektor transportasi. Dengan demikian, jika terjadi hambatan dalam transportasi maka dapat menyebabkan kenaikan biaya logistik.

"Tidak hanya terkait kendaraan listrik, saat ini kendaraan logistik juga masih menjadi tugas dan PR kami. Yang saat ini kita dorong adalah bagaimana menjadi satu kesatuan sistem logistik, satu sistem tiket, juga satu sistem administrasinya," tutur Suharto.

Baca Juga: Mobil Listrik Datang, Gimana Nasib Mobil Bekas?

2. Tantangan mengatasi transportasi logistik

Kemenhub Sebut Angkutan Umum di RI Pakai Kendaraan Listrik pada 2045Ilustrasi logistik dan transportasi (Pixabay.com/Tumisu)

Transportasi angkutan barang dengan menggunakan moda angkutan jalan masih menjadi yang paling dominan dalam sistem logistik di Indonesia.

Oleh sebab itu, dibutuhkan strategi kebijakan multimoda dan alihmoda sebagai langkah memperbaiki tata kelola logistik dan implementasi rantai pasok yang efektif, efisien, serta terintegrasi.

"Kami mohon dukungan dan masukan dari asosiasi terhadap beberapa kebijakan barangkali ada beberapa yang dirasa kurang tepat supaya kami dapat melakukan penyesuaian dan menumbuhkan iklim yang lebih kondusif terkait logistik," ucap Suharto.

Adapun penyelenggaraan angkutan multimoda bertujuan untuk mewujudkan pelayanan one stop service pada angkutan barang dengan indikator single seamless services (S3) yaitu single operator, single tarif, dan single document untuk angkutan barang.

Baca Juga: Anggota DPR Ramai-ramai Kritik Kebijakan Subsidi Kendaraan Listrik 

3. Penerapan NLE

Kemenhub Sebut Angkutan Umum di RI Pakai Kendaraan Listrik pada 2045Ilustrasi logistik. (dok. Kemenhub)

Hal tersebut selaras dengan upaya pemerintah dalam menata sistem logistik melalui penerapan National Logistics Ecosystem (NLE). NLE hadir untuk mengintegrasikan arus lalu lintas barang (flow of goods) dengan dokumen internasional dalam sebuah platform digital layanan logistik dari hulu (kedatangan kapal/pesawat) hingga hilir (pergudangan) dengan kolaborasi antara kementerian/lembaga dan para pelaku logistik.

Guna mendukung peningkatan iklim investasi di bidang transportasi dan logistik, maka pemerintah terus berupaya mempermudah proses perizinan berusaha dan kepastian hukum bagi pelaku usaha transportasi dan logistik.

"Perlu adanya kolaborasi secara sinergis antara pemerintah bersama pelaku usaha jasa transportasi dan logistik dan pengguna jasa logistik sebagai upaya memperbaiki sistem logistik di Indonesia," kata Suharto.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya