Kritisi RUU Sektor Keuangan, Mantan Gubernur BI: Nanti kayak Orde Baru

Tidak ada urgensi untuk bikin omnibus law sektor keuangan

Jakarta, IDN Times - Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Soedrajad Djiwandono turut mengkritisi usulan Rancangan Undang Undang (RUU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan alias omnibus law sektor keuangan yang dilakukan pemerintah ke DPR.

Menurut Drajad, sapaan karibnya, RUU tersebut mampu membuat peran BI kembali terpusat atau sentralistik seperti ketika dirinya menjabat sebagai gubernur pada zaman Orde Baru. Jika itu terjadi, maka revisi RUU tersebut justru akan menjadi bumerang terhadap sektor keuangan karena membuat peran BI tak lagi independen.

"Tentunya akan membahayakan kinerja bank sentral dan kinerja dari seluruh sistem keuangan yang sebenarnya ingin diselamatkan dari motivasi (usulan) RUU ini," kata Drajad, dalam diskusi virtual bertajuk "RUU Sektor Keuangan: Akankah Kembali ke Sistem Sentralis?" yang digelar Infobank, Senin (19/4/2021).

Baca Juga: Pengusulan RUU Sektor Keuangan Dinilai Tidak Beralasan

1. Tidak ada urgensi mendesak untuk menggodok RUU sektor keuangan

Kritisi RUU Sektor Keuangan, Mantan Gubernur BI: Nanti kayak Orde BaruIDN Times/Hana Adi Perdana

Selain itu, Drajad yang menjabat sebagai Gubernur BI sejak 1993 hingga awal 1998 menyatakan bahwa tidak ada urgensi mendesak bagi pemerintah untuk menyusun RUU sektor keuangan. Dia menilai, aturan sektor keuangan saat ini masih cukup baik.

"Motivasi keluarnya RUU ini sendiri apa? Saya ikut mempertanyakan juga karena kalau mau mengganti sesuatu yang berjalan, pastinya karena ada yang tidak benar. Kalau benar, ngapain diubah. Ini penalaran saya, tapi persisnya saya tidak tahu," jelas Drajad.

2. Pandangan sekilas tentang usulan RUU sektor keuangan

Kritisi RUU Sektor Keuangan, Mantan Gubernur BI: Nanti kayak Orde BaruGedung Otoritas Jasa Keuangan Indonesia atau OJK di Jakarta (IDN Times/Aldila Muharma)

Kendati demikian, Drajad mengaku sedikit banyak melihat tentang apa-apa saja yang coba diusulkan pemerintah dalam RUU sektor keuangan tersebut. Pertama adalah tentang pengawasan perbankan secara terpadu yang saat ini merupakan tugas dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam hal ini, Drajad melihat bahwa pemerintah ingin membuat pengawasan terpadu sektor keuangan lewat sebuah tim, padahal saat ini sebenarnya sudah ada Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

"Yang saya lihat ini mau menyatukan, istilahnya pengawasan terpadu dan dibuat suatu tim yang untuk melaksanakan kegiatan semacam koordinator KSSK. Kalau mau bikin yang baru, apakah kinerja KSSK tidak benar? Kalau tidak benar coba tunjukkan bagaimana," terangnya.

Kemudian, hal penting lainnya dalam usulan RUU sektor keuangan adalah penataan ulang dari kewenangan kelembagaan.

"Nampaknya semua, sampai sekarang yang menangani pemrasalahan di bidang keuangan dan perbankan yaitu OJK, BI, dan LPS itu akan ditata kembali mengenai kewenangannya. Ini yang bisa saya lihat dari membaca sepintas isi seluruh hal tersebut," ungkap Drajad.

Baca Juga: DPR Tegaskan Belum Menerima Draf RUU Sektor Keuangan dari Pemerintah

3. Pengusulan RUU sektor keuangan tidak beralasan

Kritisi RUU Sektor Keuangan, Mantan Gubernur BI: Nanti kayak Orde BaruDirektur Riset Center Of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah. IDN Times/Hana Adi Perdana

Drajad bukan satu-satunya pihak yang melihat usulan RUU sektor keuangan tidak perlu dilakukan dalam waktu dekat. Sebelumnya, Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE), Piter Abdullah menyatakan tidak ada alasan tepat bagi pemerintah untuk mengajukan usulan RUU tersebut.

Hal itu lantaran kondisi sektor keuangan dan perbankan Indonesia yang digawangi oleh BI, OJK, dan LPS masih dalam kondisi sehat dan kuat.

"Sebenarnya perbankan dan sektor keuangan kita juga fine fine saja so far. Sejauh ini tidak mengalami suatu hal yang sangat berat dan hal ini yang membuat saya bertanya bahwa persoalan kita ada di mana?" ucap Piter, akhir Maret silam.

Baca Juga: OJK Terus Dorong Transformasi Digital Sektor Jasa Keuangan

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya