Lagi, Spotify PHK 200 Orang Karyawan!

Spotify sebelumnya melakukan PHK terhadap 600 orang karyawan

Jakarta, IDN Times - Spotify kembali mengumumkan adanya pemutusan hubungan kerja alias PHK terhadap karyawannya. Sebanyak 200 karyawan atau 2 persen dari seluruh tenaga kerja di Spotify terkena gelombang PHK kali ini.

Mengutip The Economic Times, PHK yang dilakukan Spotify kali ini menyasar karyawan-karyawan mereka di unit podcast.

Adapun pengumuman terkait PHK 200 karyawan itu disampaikan oleh Wakil Presiden Spotify, Sahar Elhabashi dalam sebuah memo kepada para karyawanya, Senin (5/6/2023).

"Kami tengah memperluas upaya kemitraan kami dengan podcaster terkemuka dari seluruh dunia dengan pendekatan khusus yang dioptimalkan untuk setiap acara dan kreator," kata Elhabashi, Selasa (6/6/2023).

Baca Juga: Gelombang PHK Berlanjut, Disney Sudah Pecat 4 Ribu Karyawan

1. Spotify banyak menghabiskan biaya untuk unit podcast

Lagi, Spotify PHK 200 Orang Karyawan!logo Spotify (spotify.com)

Dilansir dari CNBC, Spotify telah menghabiskan banyak uang untuk memperluas unit podcast atau siniarnya dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Sejak 2020, Spotify menggelontorkan 526 juta dolar Amerika Serikat (AS) untuk empat akusisi berbeda di unit siniar.

Di sisi lain, Spotify juga menjalin kesepakatan sponsor dengan nama-nama besar di dunia podcast dunia seperti Meghan Markle dan Joe Rogan.

2. PHK kedua kalinya

Lagi, Spotify PHK 200 Orang Karyawan!Ilustrasi PHK. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebelumnya, Spotify telah melakukan PHK terhadap 600 orang karyawannya pada Januari 2023 lalu. Jadi, PHK yang dilakukan saat ini merupakan kedua kalinya dilakukan Spotify dalam kurun waktu enam bulan.

Kala itu, CEO Spotify, Daniel Ek mengatakan, perusahaan harus bertahan di tengah pelemahan ekonomi global. Perusahaan, kata Daniel, harus bisa menghadapi risiko pelambatan permintaan iklan di tengah ketidakpastian global.

Dia mengaku, awalnya dirinya terlalu ambisius dalam mengeluarkan uang, termasuk untuk investasi di saat pendapatan perusahaan belum tumbuh.

"Kalau dipikir-pikir, saya terlalu ambisius dalam berinvestasi sebelum pertumbuhan pendapatan kami. Dan untuk alasan ini, hari ini, kami mengurangi karyawan kami sekitar 6 persen di seluruh perusahaan," tutur Daniel.

Baca Juga: 2,3 Juta Honorer Terancam PHK Massal, Menpan RB Masih Susun Skema

3. Korban PHK mendapat pesangon rata-rata lima bulan gaji

Lagi, Spotify PHK 200 Orang Karyawan!Ilustrasi PHK. (IDN Times/Arief Rahmat)

Daniel memastikan, dirinya akan bertanggung jawab penuh atas keputusan PHK tersebut. Hal itu disampaikannya dalam sebuah memo yang disebarluaskan kepada karyawan.

Karyawan yang terkena PHK akan mendapatkan pesangon rata-rata lima bulan gaji. Selain itu, karyawan yang bertugas di negara lain akan dibantu pengurusan imigrasinya di tempatnya bertugas tersebut.

Atas keputusan PHK itu, perusahaan diperkirakan harus membayar sekitar 35 juta euro sampai 45 juta euro atau sekitar Rp568 miliar sampai Rp731 miliar (kurs Rp16.249 per euro) kepada para karyawan yang terdampak.

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya