MA Bantah Pelantikan Anggota DK OJK 2022-2027 Dipercepat

Pelantikan DK OJK yang baru sesuai jadwal pada Juli 2022

Jakarta, IDN Times - Rumor yang menyebutkan pelantikan anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2022-2027 akan dipercepat pada 24 Mei 2022, dipastikan hanya isapan jempol belaka.

Mahkamah Agung (MA) memastikan, pihaknya tidak memiliki jadwal untuk melantik anggota DK OJK 2022-2027 pada waktu tersebut.

"Sudah kita pastikan bahwa besok itu gak ada pelantikan (pengambilan sumpah anggota Dewan OJK)," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi, saat dikonfirmasi, Senin (23/5/2022).

Baca Juga: OJK Siapkan Sanksi bagi Pelanggar Aturan Perlindungan Konsumen

1. Ketua MA tengah lakukan kunjungan kerja di luar Jakarta

MA Bantah Pelantikan Anggota DK OJK 2022-2027 DipercepatGedung Mahkamah Agung (MA). (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Sobandi menambahkan, pelantikan tidak mungkin dilakukan lantaran Ketua MA Syarifuddin akan melakukan kunjungan kerja ke Yogyakarta.

"Karena Yang Mulia ada kegiatan di Yogyakarta yang sudah terjadwal jauh hari sebelumnya, di antaranya adalah peresmian aplikasi pengadilan militer," ucap Sobandi.

2. MA benarkan nama-nama anggota DK OJK yang baru dan akan dilantik

MA Bantah Pelantikan Anggota DK OJK 2022-2027 DipercepatOtoritas Jasa Keuangan (OJK). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Adapun Sobandi memastikan bahwa nama-nama seperti Mahendra Siregar, Mirza Adityaswara, Dian Ediana Rae, Inarno Djajadi, Ogi Prastomiyono, Sophia Isabella Wattimena, Frederica Widyasari Dewi, Doni Primanto Joewono (eks officio dari Bank Indonesia), dan Suahasil Nazara (eks official dari Kementerian Keuangan) adalah yang akan dilantik pada Juli mendatang.

"Kalau nama-nama itu betul yang menggantikannya, tapi kalau dipercepat nggak ada dipercepat," ujar Sobandi.

3. DPR tetapkan anggota DK OJK 2022-2027 pada April 2022

MA Bantah Pelantikan Anggota DK OJK 2022-2027 DipercepatWakil Menlu Mahendra Siregar (IDN Times/Santi Dewi)

Sebelumnya diberitakan, Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Mahendra Siregar resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2022-2027. Penetapan Mahendra sebagai Ketua DK OJK yang baru dilakukan oleh Komisi XI DPR RI, Kamis (7/4/2022).

"Telah disepakati secara mufakat Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027," ujar Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir dalam Rapat Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang ditayangkan via YouTube.

Selain menetapkan Mahendra Siregar sebagai Ketua DK OJK periode 2022-2027, Komisi XI DPR RI juga menetapkan enam anggota lainnya.

Berikut daftar Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027:

• Ketua DK OJK: Mahendra Siregar

• Wakil Ketua merangkap Anggota: Mirza Adityaswara

• Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota: Dian Ediana Rae

• Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap Anggota: Inarno Djajadi

• Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Keuangan Jasa Lainnya merangkap Anggota: Ogi Prastomiyono

• Ketua Dewan Audit merangkap Anggota: Sophia Issabella Wattimena

  1. • Anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya