Masuk Bursa Kepala Otorita IKN, Bambang Brodjo: Banyak yang Lebih Pas

Jokowi punya waktu 2 bulan memilih Kepala Badan Otorita IKN

Jakarta, IDN Times - Eks Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bambang Brodjonegoro, merasa tidak pantas apabila ditunjuk menjadi Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

Seperti diketahui, Bambang Brodjonegoro menjadi satu dari empat nama yang pernah disampaikan Jokowi sebagai calon Kepala Badan Otorita IKN. Tiga nama lainnya adalah Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Tumiyana, dan Azwar Anas.

"Mungkin ada kriteria pemimpin dari IKN atau Nusantara ini yang barang kali lebih pas dibandingkan seorang perancang seperti saya," kata Bambang, kepada IDN Times, di Kantor IDN Media, Jakarta, Kamis (20/1/2022).

1. Ada perbedaan besar antara perancang dan pemimpin

Masuk Bursa Kepala Otorita IKN, Bambang Brodjo: Banyak yang Lebih PasKomisaris Utama Bukalapak, Bambang Brodjonegoro, dalam seremoni virtual IPO saham BUKA, Jumat (6/8/2021). (youtube.com/Indonesia Stock Exchange)

Bambang mengakui kapasitasnya hanya sebatas perancang IKN. Hal itu disebabkan ketika isu IKN mengemuka, dirinya merupakan sosok yang bertanggung jawab terhadap hal tersebut. Kala itu Bambang menjabat sebagai Menteri PPN/Kepala Bappenas.

"Ya saya memang yang mungkin membuat rancangan awal sekaligus memilih lokasi, tapi tentunya ketika antara merancang dengan mengeksekusi apalagi melakukan supervisi terhadap pembangunan mungkin itu dua hal berbeda," kata dia.

Baca Juga: Ingatkan Jokowi, Pengamat: Pembangunan IKN Jangan Dicampur Politik

2. Pembicaraan mengenai calon Kepala Badan Otorita IKN terhenti akibat COVID-19

Masuk Bursa Kepala Otorita IKN, Bambang Brodjo: Banyak yang Lebih PasIlustrasi Virus Corona. (IDN Times/Aditya Pratama)

Dalam kesempatan tersebut, Komisaris Utama Bukalapak tersebut mengakui isu tentang dirinya sebagai calon Ketua Badan Otorita IKN bukan suatu hal yang baru.

"Ya itu sebenarnya diangkat dari berita di awal 2020 karena memang di awal 2020 itu presiden pernah memanggil kami berempat ya dan mulai diajak ngobrol soal IKN," kata Bambang.

Namun, sambung dia, pembicaraan itu terhenti akibat pandemik COVID-19 yang mulai menyerang Indonesia. Hingga kini, Jokowi belum lagi melakukan komunikasi kepada Bambang soal Kepala Badan Otorita IKN.

"Waktu itu COVID pada bulan Maret sehingga pembicaraan awal itu terhenti dan sesudah itu karena semua orang mengurus COVID, nggak ada lagi yang bicara tentang IKN sampai kemarin pemerintah mengajukan RUU (IKN). Sejauh ini belum ada pembicaraan lagi dan kebetulan saya udah mulai sibuk dengan urusan yang saya kerjakan saat ini," tutur Bambang.

3. Jokowi punya waktu dua bulan untuk menunjuk Kepala Badan Otorita IKN

Masuk Bursa Kepala Otorita IKN, Bambang Brodjo: Banyak yang Lebih PasKonferensi Pers Presiden RI Joko "Jokowi" Widodo tentang IUP, HGU, dan HGB pada Kamis (6/1/2022). (youtube.com/Sekretariat Presiden)

Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi memiliki waktu dua bulan untuk menunjuk Kepala Otorita Badan Otorita IKN. Hal itu disampaikan Ketua Pansus RUU IKN, Ahmad Doli Kurnia pasca pengesahan UU IKN oleh DPR Selasa lalu.

"Khusus untuk di tahun pertama ini, kita tidak mengharuskan presiden untuk berkonsultasi pada DPR. Karena di dalam undang-undang itu ditetapkan dua bulan ini harus ada kepala otorita," ujar Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2022).

Doli mengatakan dalam Undang-Undang IKN tak ada kriteria khusus terkait Kepala Otorita Nusantara. Dia mengatakan, jabatan itu juga boleh diisi partai politik, ASN atau siapa saja sesuai dengan yang ditunjuk presiden.

"Saya kira kalau soal kriteria, yang paling penting adalah tahu betul tentang visi pak presiden, visi pemerintah, visi kita semua sekarang ini tentang pentingnya pemindahan ibu kota negara itu, itu yang paling penting," ucapnya.

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya