Mau Punya Uang Rupiah Baru 2022? Simak Caranya di Sini!

Uang kertas baru 2022 sudah bisa didapatkan masyarakat

Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (TE 2022), Kamis (18/8/2022). Peluncuran uang rupiah kertas baru ini bertepatan dengan HUT ke-77 RI yang jatuh pada 17 Agustus 2022.

Adapun uang rupiah TE 2022 terdiri atas nominal Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono mengatakan masyarakat telah bisa mendapatkan uang terbitan baru tersebut dengan cara melakukan penukaran melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan BI.

"Pemesanan penukaran melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id," ujar Erwin seperti dikutip dari situs resmi BI.

Dia menambahkan, aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai tanggal 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai tanggal 19 Agustus 2022.

Baca Juga: Warna Lebih Tajam, Begini Tampilan Depan-Belakang 7 Uang Rupiah Baru

1. Desain uang rupiah tetap menggunakan gambar pahlawan yang sama

Mau Punya Uang Rupiah Baru 2022? Simak Caranya di Sini!Penampakan uang rupiah kertas Tahun Emisi 2022 (bi.go.id)

Kendati dibuat dengan desain yang berbeda, uang rupiah baru atau TE 2022 tetap mempertahankan tokoh pahlawan sebagai gambar utama yang sama dengan terbitan sebelumnya.

Pecahan Rp100.000 masih menggunakan Soekarno dan Hatta sebagai gambar utamanya. Kemudian pecahan Rp50.000 tetap menampilkan Djuanda Kartawidjaja sebagai gambar utamanya.

Sementara itu pecahan Rp20.000, Rp10.000, dan Rp5.000 secara berturut masih menggunakan wajah G.S.S.J Ratulangi, Frans Kaisiepo, dan Idham Chalid.

Lalu untuk pecahan Rp2.000 menggunakan wajah MH Thamrin sebagai gambar utama dan pecahan Rp1.000 menampilkan sosok Tjut Meutia sebagai gambar utamanya.

"Uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016," ucap Erwin.

Baca Juga: Simak! Syarat dan Cara Menukar Uang Rupiah Rusak atau Cacat di BI

2. Aspek inovasi uang rupiah TE 2022

Mau Punya Uang Rupiah Baru 2022? Simak Caranya di Sini!Penampakan uang rupiah kertas Tahun Emisi 2022 (youtube.com/Bank Indonesia)

Erwin menambahkan, ada tiga aspek inovasi penguatan uang rupiah TE 2022. Ketiga aspek inovasi tersebut adalah desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.

"Inovasi dimaksudkan agar uang rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan sehingga uang rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia," bebernya.

3. Uang terbitan lama tetap berlaku

Mau Punya Uang Rupiah Baru 2022? Simak Caranya di Sini!Ilustrasi Uang. (IDN Times/Ita Malau)

Di sisi lain, BI memastikan kehadiran uang rupiah TE 2022 tidak membuat uang rupiah terbitan lama yakni TE 2005 hingga TE 2016 jadi tidak berlaku.

Erwin menyampaikan, uang rupiah TE 2022 tidak memiliki dampak pencabutan dan atau penarikan uang rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya.

"Seluruh uang rupiah kertas ataupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia," ujarnya.

Baca Juga: BI: Rupiah Digital Bisa Dipakai Beli Surat Berharga

Topik:

  • Hana Adi Perdana
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya