Mendag Sebut Banyak Jalan Tikus untuk Selundupkan Pakaian Bekas Impor

Indonesia kini kebanjiran pakaian bekas impor ilegal

Jakarta, IDN Times - Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan mengakui banyak jalan tikus yang digunakan untuk menyelundupkan pakaian bekas dari luar negeri secara ilegal.

Hal itu menjadi alasan mengapa sampai saat ini masih banyak impor pakaian bekas ilegal yang masuk ke pasar-pasar Indonesia.

"Memang Indonesia ini kan luas. Kita ini kepulauan, jalan tikusnya banyak. Di Sumatra banyak, Di Jawa banyak, Kalimantan ada," kata menteri yang karib disapa Zulhas tersebut dalam konferensi pers pemusnahan pakaian bekas ilegal di Cikarang, Selasa (28/3/2023).

Baca Juga: 10 Negara Importir Terbesar Pakaian Bekas, Indonesia Termasuk?  

1. Tidak tinggal diam

Mendag Sebut Banyak Jalan Tikus untuk Selundupkan Pakaian Bekas ImporKonferensi pers pemusnahan pakaian bekas ilegal di Cikarang. (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Kendati demikian, Zulhas mengakui pemerintah tidak tinggal diam dengan kondisi tersebut.

Aparat penegak hukum seperti kepolisian, Bea Cukai, dan Kejaksaan jadi garda terdepan untuk mengatasi jalur-jalur tikus tersebut.

"Jadi kata kuncinya itu kerja sama, bareng-bareng aparat penegak hukum yang terdepan, tapi Pemerintah Daerah dan Kementerian Perdagangan tetap juga mendapatkan laporan dari masyarakat," ujar dia.

Baca Juga: Kemenkop UKM: Impor Ilegal Pakaian Bekas Bisa Bunuh Bisnis UMKM

2. 7.000 bal pakaian bekas dimusnahkan hari ini

Mendag Sebut Banyak Jalan Tikus untuk Selundupkan Pakaian Bekas ImporRibuan bal pakaian bekas impor yang siap dimusnahkan oleh Bea Cukai (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Zulhas bersama dengan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (MenkopUKM), Teten Masduki, Ditjen Bea Cukai, dan Bareskrim serta Kejaksaan hari ini memusnahkan tujuh ribu bal pakaian bekas impor di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) DJBC, Kawasan Industri Jababeka III, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Pemusnahan tersebut jadi yang ke sekian kalinya dilakukan oleh Zulhas setelah pada sebelumnya dilakukan di Pekanbaru dan Jawa Timur.

"Sebagaimana teman-teman ketahui sebagai tindak lanjut dari arahan Pak Presiden, kemarin di Pekanbaru dan Jawa Timur, hari ini puncaknya tujuh ribu lebih nilainya hampir Rp80 miliar," ucap dia.

3. Kemendag fokus berantas impor pakaian bekas ilegal

Mendag Sebut Banyak Jalan Tikus untuk Selundupkan Pakaian Bekas ImporRibuan bal pakaian bekas impor yang siap dimusnahkan oleh Bea Cukai (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Zulhas pun menegaskan pihaknya fokus memerangi peredaran pakaian bekas. Di sisi lain, Ketua Umum PAN tersebut menyatakan bahwa impor pada dasarnya bukan suatu hal yang dilarang.

Namun, impor barang bekas seperti pakaian, aksesoris, kompor, handphone, hingga kulkas.

"Yang kita perangi ini selundupan. Jadi ilegal yang masuk melalui jalan-jalan tikus itu karena aturan gak boleh, jadi masuknya ilegal, sudah gak boleh, kedua ilegal itu yang kita musnahkan, yang kita sita dan musnahkan itu. Antara lain yang sekarang marak pakaian bekas gitu," tutur Zulhas.

Baca Juga: Polda Jabar Bakal Tindak Tegas Pelaku Impor Pakaian Bekas 

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya