Menkeu: Belanja Negara untuk Perjalanan Dinas Naik Jadi Rp17,8 Triliun

Aktivitas pemerintah mulai meningkat saat ini

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan mulai terjadi peningkatan belanja negara di sektor perjalanan dinas (perdin) pegawai pemerintahan pada Oktober 2021.

Hal itu seiring dengan mulai kembali aktifnya kegiatan-kegiatan pemerintah jelang akhir tahun ini.

"Kalau kita lihat perjalanan dinas mengalami sedikit kenaikan seiring dengan aktivitas pemerintah yang mulai meningkat dengan makin terkendalinya COVID-19, yaitu 27,6 persen kenaikan perjalan dinas mencapai Rp17,8 triliun," ujar Sri Mulyani, dalam konferensi pers APBN Kita edisi Oktober 2021, Kamis (25/11/2021).

Adapun pada Oktober 2020, belanja negara untuk perjalanan dinas hanya sebesar Rp13,9 triliun.

Sementara itu, sambung Sri Mulyani, belanja-belanja lainnya kecuali belanja operasional masih relatif mengalami kenaikan yang cukup signifikan.

"Untuk kesehatan maupun bidang yang mendukung kesehatan," kata dia.

Baca Juga: Pengemplang Pajak Dapat Keringanan Sanksi, Sri Mulyani: Fair Dong!

1. Belanja barang melonjak 37 persen

Menkeu: Belanja Negara untuk Perjalanan Dinas Naik Jadi Rp17,8 TriliunMenteri Keuangan, Sri Mulyani. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Berkaitan dengan hal tersebut, Sri Mulyani menyoroti lonjakan belanja barang pada Oktober 2021. Hal tersebut melanjutkan tren kenaikan belanja barang yang memang sudah terjadi sejak tahun lalu.

Tahun lalu, kata Sri Mulyani, belanja barang sudah meningkat karena adanya pandemik COVID-19 dan mengharuskan pemerintah melakukan belanja untuk kesehatan serta lainnya dalam rangka pemulihan ekonomi.

"Tahun ini kita lihat daya dorong dari belanja barang masih sangat tinggi, yaitu 37 persen kenaikannya atau Rp361,8 triliun," kata dia.

Baca Juga: Disahkan Jadi UU, Belanja Negara Dipatok Rp2.714,2 Triliun di 2022

2. Peruntukkan belanja barang kepada masyarakat

Menkeu: Belanja Negara untuk Perjalanan Dinas Naik Jadi Rp17,8 Triliunilustrasi vaksin (IDN Times/Arief Rahmat)

Lonjakan belanja barang tersebut juga diperuntukkan bagi sektor kesehatan, yakni vaksin pertama yang mencapai 119,7 juta dan vaksin kedua 73,7 juta. Adapun pengadaan vaksin yang dilakukan pemerintah mencapai 121,4 juta dosis dengan nilai Rp22,8 triliun.

"Yang kedua di bidang kesehatan yang besar adalah membayar 713 ribu lebih pasien COVID-19 yang dirawat dan kemudian klaim pasiennya dibayarkan pemerintah. Saat ini sudah dibayarkan pemerintah Rp45,8 triliun yang masih akan meningkat lagi," kata Sri Mulyani.

Belanja barang lainnya ditujukan untuk 8,3 juta siswa sekolah madrasah yang menerima bantuan operasional sekolah atau BOS dengan total Rp8,9 triliun.

Lalu juga bantuan total Rp15,2 triliun yang diberikan kepada 12,7 juta pelaku usaha mikro.

3. Belanja negara tumbuh 0,8 persen

Menkeu: Belanja Negara untuk Perjalanan Dinas Naik Jadi Rp17,8 TriliunGedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu). (IDN Times/Helmi Shemi)

Secara total belanja negara, Kemenkeu mencatat adanya pertumbuhan tipis pada Oktober ini, yakni sebesar 0,8 persen atau Rp2.058,9 triliun year on year (yoy) ketimbang Oktober 2020. Dari realisasi tersebut, belanja kementerian/lembaga (K/L) ikut tumbuh sebesar 14,8 persen menjadi Rp833,1 triliun dari sebelumnya pada Oktober 2020 sebesar Rp725,7 triliun.

Sementara itu, belanja non-K/L turut mengalami kontraksi sebesar minus 5,7 persen dari Rp618,2 triliun pada Oktober 2020 menjadi Rp583,1 triliun pada Oktober 2021. Kemudian, transfer ke daerah dan dana desa atau TKDD tercatat kontraksi 14 persen dari Rp698 triliun menjadi Rp642,6 triliun.

"Maka keseimbangan primer kita posisi pada akhir Oktober Rp266,9 triliun atau defisit dibandingkan tahun lalu yang keseimbangan primernya pada akhir Oktober sudah meledak di Rp513,2 triliun. Jadi ini penurunan yang hampir mencapai 50 persen atau 48 persen persisnya. Suatu penurunan keseimbangan primer yang luar biasa cepat dalam kurun waktu 12 bulan," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga: Sri Mulyani: Aset BLBI Jangan Cuma Disita, Tapi Juga Harus Dikelola

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya