Menko Airlangga: Larangan Ekspor Bikin Stok Minyak Goreng Berlebih

Jokowi mencabut larangan ekspor minyak goreng per 23 Mei

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mencabut larangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng mulai 23 Mei 2022. Hal itu disebabkan karena kebutuhan minyak goreng curah dalam negeri telah terpenuhi.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto, mengklaim kebutuhan dan pasokan minyak goreng curah dalam negeri berhasil terpenuhi sejak pemerintah menerbitkan kebijakan larangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng pada akhir April lalu.

"Setelah dilakukan kebijakan pelarangan ekspor, pasokan minyak goreng curah pada April meningkat menjadi 211.638,65 ton per bulan atau 108,74 persen dari kebutuhan. Ini melebihi kebutuhan bulanan nasional," ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual, Jumat (20/5/2022).

Baca Juga: [BREAKING] Jokowi Cabut Larangan Ekspor Minyak Goreng Mulai 23 Mei 2022

1. Kondisi kebutuhan dan pasokan minyak goreng sebelum kebijakan larangan ekspor

Menko Airlangga: Larangan Ekspor Bikin Stok Minyak Goreng Berlebihilustrasi minyak goreng curah (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Dalam kesempatan tersebut, Airlangga juga menuturkan kondisi kebutuhan dan pasokan minyak goreng sebelum adanya kebijakan larangan ekspor. Pasokan minyak goreng yang ada disebutnya tidak mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri sehingga kebijakan larangan ekspor tersebut dikeluarkan pemerintah.

"Kebutuhan minyak goreng curah di dalam negeri sebesar 194.634 ton per bulan, sedangkan pasokan minyak goreng curah sebelum dilakukan kebijakan pelarangan ekspor di bulan Maret hanya mencapai 64.626,52 ton atau 33,52 persen dari kebutuhan per bulannya," tutur Airlangga.

Baca Juga: [BREAKING] Ekspor Dibuka Lagi, Jokowi akan Tindak Penyeleweng Minyak Goreng

2. Harga minyak goreng curah berhasil turun

Menko Airlangga: Larangan Ekspor Bikin Stok Minyak Goreng Berlebihilustrasi minyak goreng curah (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Tak hanya memperbaiki kondisi pasokan dan kebutuhan, larangan ekspor juga mampu memperbaiki harga minyak goreng curah di pasaran. Airlangga bilang, harga minyak goreng curah sebelum adanya larangan ekspor mencapai Rp19.800 per liter.

"Namun, sesudah pelarangan eskpor ini turun menjadi di kisaran Rp17.200 hingga Rp17.600 per liter," ucap dia.

Baca Juga: HET Minyak Goreng Kemasan Resmi Dicabut, Minyak Curah Naik

3. Pemerintah akan tetap menjaga ketersediaan bahak baku minyak goreng

Menko Airlangga: Larangan Ekspor Bikin Stok Minyak Goreng BerlebihIlustrasi kelapa sawit. (IDN Times/Sunariyah)

Kendati ekspor minyak goreng dan bahan bakunya bakal dicabut per Senin depan, Airlangga memastikan bahwa pemerintah akan tetap menjamin ketersediaan bahan baku minyak goreng tersebut.

"Sekali lagi saya tegaskan, bhw ini untuk menjamin ketersediaan bahan baku minyak goreng dengan penerapan aturan Domestic Market Obligation oleh Kementerian Perdagangan dan Domestic Price Obligation yang mengacu pada kajian BPKP dan ini juga akan ditentukan oleh Kementerian Perdagangan," paparnya.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya